Komnas HAM Tingkatkan Upaya Uji Tuntas HAM di Sektor Korporasi: Langkah Baru Menuju Bisnis Berkeadilan

Senin, 03 Maret 2025 | 21:21:59 WIB
Komnas HAM Tingkatkan Upaya Uji Tuntas HAM di Sektor Korporasi: Langkah Baru Menuju Bisnis Berkeadilan

JAKARTA - Komnas HAM baru-baru ini menggagas inisiatif penting dengan menyusun uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk sektor korporasi. Langkah ini datang di tengah semakin meningkatnya perhatian pada dampak negatif yang dapat ditimbulkan operasi bisnis terhadap HAM. Sebuah diskusi curah pendapat dan masukan sukses digelar dengan menghadirkan para pakar dan pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang. Diskusi ini dipimpin oleh Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Bisnis dan HAM (BHR).

Partisipasi Komnas HAM dalam Inisiatif Uji Tuntas HAM

Diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting dari Komnas HAM, termasuk Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Imelda Saragih, serta anggota Tim BHR lainnya. Keberadaan mereka menandakan keseriusan lembaga ini dalam meningkatkan standardisasi pelaksanaan HAM di sektor bisnis.

Pentingnya Uji Tuntas dalam Sektor Korporasi

Adzkar Ahsinin, seorang peneliti dari ELSAM yang juga menjadi narasumber dalam diskusi ini, menjelaskan bahwa uji tuntas HAM adalah cara proaktif bagi perusahaan untuk mengelola dampak negatif operasional mereka terhadap hak asasi manusia. "Uji tuntas HAM adalah sebuah cara bagi perusahaan untuk secara proaktif mengelola dampak negatif terhadap HAM, baik potensial maupun nyata (riil), akibat operasi perusahaan," katanya.

Prabianto Mukti Wibowo menambahkan bahwa tujuan utama dari uji tuntas HAM adalah pencegahan dampak terhadap manusia, fokusnya adalah risiko terhadap manusia, bukan risiko terhadap bisnis. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan manusia ditempatkan di atas keuntungan ekonomi semata, dan menegaskan bahwa perusahaan perlu memperhatikan ini dalam seluruh lini operasinya.

Keterkaitan Bisnis dan HAM

Bisnis dan HAM saling terkait erat. Bisnis berperan signifikan dalam meningkatkan perekonomian suatu daerah, bahkan memberikan manfaat pada masyarakat luas. Namun, harus diakui bahwa operasional bisnis dapat berpotensi melanggar HAM jika tidak diawasi dan dikendalikan dengan tepat. Di sinilah peran penting uji tuntas dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko pelanggaran HAM.

Dalam diskusi ini, dibahas beberapa elemen kunci, termasuk pembeda uji tuntas yang akan dilakukan Komnas HAM dengan PRiSMA, serta kebutuhan untuk meninjau ulang sistem verifikasi yang sudah ada. Mekanisme yang memungkinkan pemberian solusi atau remedy bagi korban pelanggaran HAM, peningkatan kesadaran (raising awareness), dan kesadaran akan pentingnya pemahaman yang seragam di sektor korporasi juga menjadi sorotan.

Dukungan dan Pemahaman dari Berbagai Kalangan

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pengamat bisnis dan HAM yang tergabung dalam FHIRRST, Indonesia Global Compact Network (IGCN), Business and Human Rights Resource Centre, serta perwakilan lembaga verifikasi independen di bidang kehutanan, Zulfikar, dan tokoh lain seperti Andi Muttaqiem. Kalangan pelaku bisnis yang hadir antara lain berasal dari APINDO, PT Bumi Resources, PT AMNT, dan PT Riau Andalan Pulp and Paper, menandakan besarnya dukungan dari dunia bisnis untuk inisiatif ini.

Para peserta menyepakati bahwa penyiapan uji tuntas ini sangat penting sebagai pedoman korporasi untuk menjalankan aktivitas bisnis yang selaras dengan prinsip-prinsip Bisnis dan HAM. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan kondisi skala usaha dalam penerapan uji tuntas ini, agar lebih tepat sasaran dan efektif.

Langkah Menuju Kesadaran Bisnis yang Lebih Luas

Pelaksanaan uji tuntas HAM di sektor korporasi diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dalam industri bisnis mengenai pentingnya menghormati HAM. Langkah ini dapat menjadi tonggak penting dalam mengurangi pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan dan memastikan bahwa setiap langkah dalam rantai pasokan mengikuti standar yang ditentukan.

Komnas HAM bertujuan agar uji tuntas ini bukan hanya menjadi kewajiban yang harus dipatuhi, tetapi berubah menjadi kesadaran kolektif yang menjiwai setiap tindakan korporasi. Dengan demikian, akan tercipta keseimbangan yang harmonis antara perkembangan ekonomi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Inisiatif ini merupakan langkah konkret dari Komnas HAM dalam mendorong tanggung jawab sosial perusahaan terhadap hak asasi manusia. Dengan partisipasi luas dari berbagai kalangan, diharapkan tercipta kesepahaman dan tindakan bersama yang dapat mengurangi potensi pelanggaran HAM di dunia bisnis. Sebuah kerangka kerja uji tuntas yang efektif memungkinkan korporasi tidak hanya beroperasi dengan lebih etis, tetapi juga membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia usaha di Indonesia.

Terkini