JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri, ketersediaan pangan, khususnya beras, menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia. Untuk memastikan kestabilan pangan nasional dan demi kesejahteraan petani, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah penting dengan mengucurkan dana sebesar Rp16,6 triliun kepada Perum Bulog. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/2025 yang secara resmi menunjuk Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Keputusan strategis ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam sebuah rapat terbatas di awal tahun. Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas pangan dan juga mendorong kesejahteraan para petani di tengah situasi ekonomi yang menantang saat ini.
“Presiden Prabowo pada ratas awal tahun kemarin menginstruksikan agar ketersediaan pangan cukup menjelang Idulfitri. Selain itu, kesejahteraan petani harus ditingkatkan dengan cara menjaga harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pernyataannya yang dipublikasikan melalui akun Instagram resminya, Selasa 11 Maret 2025.
Peranan Bulog sebagai BUMN yang ditugaskan secara khusus untuk menjaga ketahanan pangan nasional sangatlah penting dan strategis. Dengan suntikan dana ini, Bulog diharapkan dapat lebih leluasa dalam melaksanakan tugasnya untuk membeli beras atau gabah langsung dari petani dalam negeri dengan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya. Harga yang ditentukan ini bertujuan menjaga agar para petani mendapatkan keuntungan sesuai dengan usaha dan biaya yang mereka keluarkan.
“Inisiatif ini bukan hanya soal memastikan beras tersedia di setiap rumah tangga saat Idulfitri nanti, tetapi juga memberikan dukungan langsung kepada petani lokal. Kami ingin memastikan bahwa hasil kerja keras mereka dihargai dan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” tambah Sri Mulyani.
Pengalokasian anggaran ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa ekonomi domestik tetap stabil dan masyarakat dapat menikmati harga pangan yang terjangkau. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat seringkali terjadi kenaikan harga pangan menjelang hari-hari besar, termasuk Idulfitri.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Bulog diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan efektif dan efisien.
“Kolaborasi merupakan kunci utama dalam penerapan kebijakan ini. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi dan harga beras di pasar tetap stabil dan terkendali,” jelasnya.
Kementerian Keuangan juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir terkait stok beras menjelang Idulfitri, karena dengan adanya penguatan cadangan beras ini diharapkan dapat menutup kemungkinan adanya kelangkaan. Sementara bagi petani, ini menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah atas kesejahteraan mereka.
Keberhasilan kebijakan ini tentunya memerlukan dukungan dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Partisipasi aktif dan pengawasan yang ketat diperlukan agar program yang dicanangkan dapat berjalan dengan lancar dan tujuan kebijakan untuk mensejahterakan petani serta menjaga ketersediaan pangan dapat tercapai.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan sektor pertanian, yang merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional. Diharapkan dengan berbagai kebijakan komprehensif ini, ekonomi nasional dapat tumbuh lebih stabil di tengah berbagai tantangan global yang ada.
Dengan langkah konkret ini, pemerintah berkomitmen untuk menjamin bahwa kebutuhan dasar rakyat bisa terjamin, dan para petani sebagai tulang punggung pangan nasional mendapatkan apresiasi dan manfaat dari hasil kerja keras mereka. Ke depan, pemerintah akan terus berupaya memantau dinamika pasar dan melakukan penyesuaian kebijakan yang diperlukan untuk mencapai keseimbangan antara ketersediaan pangan dan kestabilan harga.