Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba Dinilai Akan Menggerus Keekonomian Hilirisasi, MIND ID Beri Peringatan

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:01:03 WIB
Rencana Kenaikan Tarif Royalti Minerba Dinilai Akan Menggerus Keekonomian Hilirisasi, MIND ID Beri Peringatan

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif royalti pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mendapat sorotan tajam dari pelaku industri, termasuk PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), holding BUMN pertambangan. MIND ID menyatakan bahwa kenaikan tarif royalti tersebut dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap operasional perusahaan dan upaya hilirisasi yang sedang digalakkan.

Menurut Ratih Dewihandajani, Senior Vice President Division Head of Indonesia Mining and Minerals Research Institute (IMMRI) MIND ID, kenaikan tarif royalti minerba berpotensi menghancurkan iklim investasi di sektor hilirisasi yang menjadi fokus utama pengembangan sektor pertambangan saat ini.

Kenaikan Royalti Dinilai Akan Menghambat Hilirisasi

Dalam diskusi yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, Ratih menegaskan bahwa salah satu dampak langsung dari rencana kenaikan royalti ini adalah terganggunya program hilirisasi yang selama ini menjadi andalan pemerintah untuk mengoptimalkan nilai tambah mineral dan batu bara Indonesia. Hilirisasi sektor pertambangan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan nilai ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.

“Ada dampak juga kepada kewajiban yang bersifat investasi hilirisasi itu. Jadi, menggerus keekonomian daripada kewajiban kita sebagai mandat MIND ID dari pemerintah untuk hilirisasi,” kata Ratih, menanggapi rencana kenaikan royalti yang masih dalam tahap pembahasan.

Hilirisasi sektor pertambangan, seperti pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), menjadi salah satu fokus utama bagi pemerintah dan pelaku industri, mengingat Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, kenaikan royalti minerba dinilai dapat memukul sektor ini karena biaya yang lebih tinggi akan mengurangi daya tarik investasi di industri pengolahan dan pemurnian mineral.

Dampak Pada Profitabilitas Perusahaan Tambang

Sebagai holding BUMN pertambangan yang membawahi sejumlah perusahaan tambang besar di Indonesia, MIND ID menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan tarif royalti akan langsung mempengaruhi profitabilitas perusahaan tambang yang berada di bawah naungannya. Selain itu, hal ini juga akan menambah tekanan finansial pada perusahaan tambang yang selama ini telah menghadapi berbagai tantangan, seperti fluktuasi harga komoditas dan kenaikan biaya operasional.

Ratih Dewihandajani menjelaskan bahwa kenaikan tarif royalti bukan hanya akan meningkatkan beban biaya, tetapi juga mengancam margin keuntungan yang selama ini sudah tipis. Apalagi, sektor pertambangan Indonesia kini tengah berusaha mengembangkan industri pengolahan mineral yang lebih bernilai tambah, dan tarif royalti yang lebih tinggi akan memperburuk prospek ekonomi hilirisasi tersebut.

“Sebagai holding yang menjadi induk dari berbagai industri terintegrasi, rencana kenaikan royalti ini akan sangat menggerus profit perusahaan. Hal ini akan berdampak langsung pada kelangsungan proyek hilirisasi yang sudah dijalankan,” ujar Ratih.

MIND ID, yang merupakan salah satu BUMN terbesar dalam sektor pertambangan, juga mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan daya saing Indonesia di pasar global, terutama dalam sektor hilirisasi mineral. Jika beban biaya meningkat, perusahaan tambang Indonesia mungkin akan kesulitan untuk bersaing dengan negara-negara penghasil mineral lainnya yang memiliki struktur biaya lebih rendah.

Proyek Hilirisasi dan Potensi Kerugian

Proyek hilirisasi yang dijalankan oleh MIND ID dan sejumlah perusahaan tambang besar lainnya di Indonesia melibatkan investasi jangka panjang yang besar. Misalnya, pembangunan smelter yang memerlukan investasi tinggi dan memiliki jangka waktu pengembalian modal yang panjang. Kenaikan royalti, yang merupakan beban tetap yang harus dibayar oleh perusahaan, berpotensi mengurangi daya tarik investasi pada proyek-proyek hilirisasi ini.

“Jika royalti naik, tentunya akan menambah beban yang cukup signifikan. Hal ini akan mempengaruhi proyeksi keuangan proyek hilirisasi yang sedang berlangsung dan bahkan dapat mengurangi minat investor untuk berinvestasi,” tambah Ratih.

Sebagai contoh, MIND ID sendiri tengah mengembangkan beberapa proyek pengolahan mineral dan batu bara di Indonesia, yang diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi bagi negara dan menciptakan lapangan kerja baru. Namun, dengan kenaikan tarif royalti, biaya operasional proyek-proyek tersebut bisa meningkat, yang pada gilirannya akan mengurangi margin keuntungan dan memperlambat progres pembangunan proyek.

Tantangan Sektor Pertambangan dan Peran Hilirisasi

Sektor pertambangan Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga komoditas global, ketergantungan pada ekspor bahan mentah, hingga kebijakan pemerintah yang terus berubah. Hilirisasi menjadi salah satu solusi utama untuk meningkatkan daya saing sektor pertambangan Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Namun, sektor hilirisasi juga menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal biaya investasi yang sangat tinggi. Proyek hilirisasi seperti pembangunan smelter membutuhkan dana yang tidak sedikit dan waktu yang lama untuk mencapai titik balik. Kenaikan royalti minerba dapat membuat biaya investasi ini semakin berat, yang pada akhirnya dapat memperlambat perkembangan sektor hilirisasi.

“Ke depan, sektor hilirisasi memang sangat penting untuk keberlanjutan industri pertambangan Indonesia. Namun, untuk menjalankan hilirisasi ini, kita perlu memastikan bahwa biaya-biaya operasional dan investasi tidak membebani industri,” ujar Ratih menambahkan.

Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya pada Investasi

Pemerintah Indonesia memang sedang berupaya untuk mengoptimalkan sumber daya alam, salah satunya melalui kebijakan untuk menaikkan tarif royalti sebagai bentuk penerimaan negara dari sektor pertambangan. Namun, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan pemahaman terhadap tantangan yang dihadapi oleh sektor pertambangan, terutama dalam hal investasi dan daya saing.

MIND ID berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang dampak dari kenaikan tarif royalti ini terhadap sektor hilirisasi dan industri pertambangan secara keseluruhan. “Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk meninjau kembali kebijakan ini, agar tidak menghambat perkembangan hilirisasi yang tengah berjalan,” ujar Ratih Dewihandajani menutup pembicaraan.

Dengan adanya kekhawatiran dari pelaku industri, diharapkan akan ada dialog yang konstruktif antara pemerintah dan sektor pertambangan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat menguntungkan kedua belah pihak, baik dari sisi penerimaan negara maupun keberlanjutan investasi di sektor pertambangan Indonesia.

Terkini