JAKARTA - Pemerintah Kota Makassar semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja yang ada di kota tersebut. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, melakukan audiensi di Balai Kota Makassar, Senin 17 MARET2025. Pertemuan ini menandai langkah awal dalam sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Makassar dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan utama memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah ini.
Pertemuan tersebut merupakan yang pertama kali sejak Munafri Arifuddin menjabat sebagai Wali Kota Makassar, dan menggarisbawahi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor. Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian-capaian penting dari program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang telah diterapkan di Makassar sepanjang tahun 2024.
Capaian BPJS Ketenagakerjaan di Makassar 2024
Mintje Wattu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar telah mencapai perkembangan yang signifikan. Menurutnya, program Jamsostek telah mencakup 50,50% dari total pekerja di Makassar, yang jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 38%.
“Capaian ini menjadikan Makassar sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan, sebuah prestasi yang patut kita banggakan,” ungkap Mintje Wattu. Ia menambahkan, angka kepesertaan yang tinggi ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan pekerja, terutama yang berada di sektor informal, memperoleh hak perlindungan yang mereka butuhkan.
Menurut Mintje, sinergi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa lebih banyak pekerja di Makassar mendapatkan akses ke jaminan sosial yang dapat memberikan perlindungan saat menghadapi risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, sakit, hingga pensiun. Dengan angka yang terus meningkat, BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa lebih banyak pekerja di Kota Makassar akan terdaftar dalam program jaminan sosial ini.
Komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk Pekerja
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bagian yang tak terpisahkan dari visi pembangunan Kota Makassar. Ia menyatakan bahwa visi Kota Makassar adalah menjadi kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, di mana semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja, mendapatkan perlindungan yang setara.
“Perlindungan tenaga kerja, terutama bagi kelompok rentan, merupakan komponen penting dalam pembangunan kota ini. Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lebih banyak lagi pekerja yang dapat merasakan manfaat dari program ini,” jelas Munafri Arifuddin. Ia juga menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menciptakan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga inklusif dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.
Tantangan dan Upaya Meningkatkan Cakupan Jaminan Sosial
Namun, meskipun capaian yang telah dicapai sangat membanggakan, kedua pihak menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan bahwa semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk melakukan berbagai program sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta program Jamsostek. Selain itu, mereka juga berencana untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai sektor usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar semakin banyak pekerja di sektor informal yang terdaftar dalam program ini.
“Kami akan terus melakukan pendekatan kepada seluruh pihak terkait, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja sektor informal, agar mereka menyadari pentingnya perlindungan sosial. Ke depannya, kami juga akan memperkuat kerja sama dengan komunitas-komunitas pekerja agar cakupan program ini semakin luas,” ujar Munafri Arifuddin.
Peningkatan Jaminan Sosial untuk Kelompok Rentan
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti pekerja migran, perempuan, dan pekerja di sektor non-formal yang sering kali terabaikan dalam hal perlindungan sosial. Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Fokus kami adalah memastikan bahwa pekerja yang paling rentan, seperti pekerja informal dan sektor non-formal, juga dapat merasakan manfaat dari program ini. Kami berusaha agar semua pekerja di Kota Makassar, tanpa memandang status pekerjaan mereka, dapat terlindungi dengan baik,” tambah Mintje Wattu.
Kolaborasi untuk Masa Depan Pekerja yang Lebih Sejahtera
Kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sebuah kota yang tidak hanya maju dalam sektor pembangunan fisik tetapi juga memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan sosial warganya. Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting, terutama mengingat berbagai tantangan yang dihadapi oleh pekerja di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Perlindungan bagi pekerja adalah kewajiban bersama. Melalui sinergi yang solid antara pemerintah dan lembaga sosial, kami berupaya agar lebih banyak pekerja yang terlindungi, serta memastikan bahwa Makassar menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Munafri Arifuddin.
Dengan adanya kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan sosial, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Inisiatif ini merupakan langkah maju yang sangat penting dalam menciptakan Kota Makassar yang lebih inklusif dan ramah bagi pekerja dari berbagai sektor.