UNDP, Baznas, dan BSI Kolaborasi Rancang Kerangka Zakat Hijau untuk Aksi Iklim dan Keberlanjutan Sosial

Selasa, 18 Maret 2025 | 20:59:24 WIB
UNDP, Baznas, dan BSI Kolaborasi Rancang Kerangka Zakat Hijau untuk Aksi Iklim dan Keberlanjutan Sosial

JAKARTA - Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kontribusi zakat dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan, United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah merancang Kerangka Zakat Hijau. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan zakat dapat berperan lebih dalam mendukung aksi perubahan iklim serta ketahanan sosial yang inklusif dan transformatif.

Penyusunan kerangka ini dilatarbelakangi oleh pemahaman bahwa zakat tidak hanya sekadar instrumen untuk mengurangi kemiskinan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk turut serta dalam inisiatif-inisiatif yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan aksi iklim global. Menurut Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia, Nila Murti, zakat telah lama menjadi pilar solidaritas sosial yang kuat dalam menggerakkan masyarakat untuk saling membantu mereka yang membutuhkan. Namun, dengan kerangka kerja ini, zakat diharapkan dapat membawa dampak yang lebih luas dan terarah, baik dalam sektor sosial maupun lingkungan.

Zakat: Pilar Solidaritas yang Dapat Memberikan Dampak Lebih Luas

Dalam diskusi yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, Nila Murti menyampaikan, "Zakat sudah sejak lama berperan penting dalam mengurangi kemiskinan. Namun, kami yakin bahwa zakat juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap berbagai inisiatif lingkungan, perubahan iklim, dan keberlanjutan." Menurutnya, melalui Kerangka Zakat Hijau, pihaknya berharap bisa memastikan zakat tidak hanya berkontribusi pada pengurangan kemiskinan, tetapi juga pada pencapaian target-target aksi iklim dan ketahanan sosial yang inklusif.

Kerangka Zakat Hijau ini bertujuan untuk memfasilitasi pendistribusian zakat yang sejalan dengan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik (Environmental, Social, and Governance – ESG). Poin penting dalam hal ini adalah bagaimana distribusi zakat dapat menyentuh masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan. Nila Murti menambahkan, "Dengan adanya kerangka ini, kami dapat memastikan bahwa zakat bisa berperan lebih besar dalam memperkuat ketahanan sosial, serta memberi nilai tambah dan dampak yang lebih luas untuk masyarakat."

Proses Penyusunan Kerangka Zakat Hijau: Kolaborasi Multistakeholder

Penyusunan Kerangka Zakat Hijau tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui forum diskusi terstruktur yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, hingga organisasi non-pemerintah (LSM). Forum ini dihadiri oleh ketiga pihak utama—UNDP Indonesia, Baznas, dan BSI—dan membahas berbagai aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa pendistribusian zakat dapat lebih mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan mendukung pencapaian target aksi iklim yang lebih luas.

Pentingnya Prinsip ESG dalam Ekosistem Distribusi Zakat

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam diskusi ini adalah pentingnya memasukkan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam ekosistem distribusi zakat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Integrasi prinsip ESG ini diharapkan dapat mengarah pada pengelolaan zakat yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat serta lingkungan.

Prinsip ESG dalam zakat akan memastikan bahwa pendistribusian dana zakat dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor keberlanjutan lingkungan, pengelolaan sosial yang adil, serta tata kelola yang baik. Dengan cara ini, program zakat dapat mencakup berbagai aspek yang lebih luas, termasuk mendukung pelestarian lingkungan hidup, membantu masyarakat yang terpengaruh perubahan iklim, serta mengurangi ketimpangan sosial.

Tantangan dan Peluang Zakat Hijau

Salah satu tantangan terbesar dalam implementasi zakat hijau adalah bagaimana memastikan bahwa setiap penerima manfaat dapat merasakan dampak langsung dari dana zakat yang mereka terima, baik dalam hal peningkatan kualitas hidup maupun keberlanjutan lingkungan. Namun, Nila Murti optimistis bahwa melalui kolaborasi antara lembaga-lembaga besar seperti UNDP, Baznas, dan BSI, serta partisipasi aktif dari masyarakat, tantangan ini bisa diatasi.

“Kerangka Zakat Hijau ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa zakat dapat berperan dalam memitigasi dampak perubahan iklim dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Kami berharap, kerangka ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pendanaan yang dapat mendukung aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Nila Murti.

Peluang yang dihadirkan oleh Kerangka Zakat Hijau juga sangat besar. Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi salah satu sumber daya utama untuk mendanai program-program yang mendukung ketahanan iklim dan keberlanjutan sosial. Oleh karena itu, implementasi zakat hijau bukan hanya bermanfaat bagi penerima manfaat, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Baznas: Peran Vital dalam Distribusi Zakat Hijau

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat, turut menyambut baik adanya Kerangka Zakat Hijau ini. Baznas berharap bahwa dengan adanya kerangka ini, mereka bisa semakin optimal dalam menyalurkan dana zakat untuk program-program yang mendukung pelestarian lingkungan dan aksi iklim.

Ketua Baznas, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi adanya inisiatif ini. Zakat hijau adalah konsep yang sangat relevan dengan kebutuhan global saat ini, dan kami berkomitmen untuk mengelola zakat dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan transparansi.”

Harapan untuk Masa Depan Zakat Hijau

Kerangka Zakat Hijau ini diharapkan dapat mengubah cara zakat didistribusikan dan memberikan dampak yang lebih besar, tidak hanya dalam mengurangi kemiskinan, tetapi juga dalam mendukung upaya-upaya perlindungan lingkungan dan perubahan iklim yang semakin mendesak. Ke depannya, kolaborasi ini dapat membuka jalan bagi terciptanya program zakat yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, baik di tingkat lokal maupun global.

Dengan potensi zakat yang sangat besar di Indonesia, inisiatif ini berpotensi untuk menjadi model global bagi pendanaan berbasis agama yang mendukung perubahan positif dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Zakat hijau bisa menjadi salah satu pilar penting dalam upaya global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB