KPK Panggil Direktur Hutama Karya hingga Petani dalam Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Selasa, 15 April 2025 | 12:37:38 WIB
KPK Panggil Direktur Hutama Karya hingga Petani dalam Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) periode 2018-2020. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik KPK memanggil sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari Direktur PT Hutama Karya (Persero) hingga petani yang memiliki lahan di sekitar proyek tol tersebut. Penyelidikan ini menyoroti potensi kerugian negara hingga belasan miliar rupiah akibat penyimpangan dalam proses pengadaan lahan, yang menjadi bagian dari salah satu proyek strategis nasional Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah KPK mendeteksi adanya indikasi praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi perusahaan BUMN dan pihak swasta. Dengan penggeledahan kantor, penyitaan aset, dan pemeriksaan saksi yang intensif, KPK berupaya mengungkap jaringan pelaku serta memastikan keadilan ditegakkan. Penyelidikan ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur besar seperti JTTS.

Penyelidikan KPK: Dari Pejabat hingga Petani

Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, yang menghubungkan Lampung hingga Aceh sepanjang 2.704 kilometer, merupakan salah satu inisiatif terbesar pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra. Namun, di balik ambisi tersebut, KPK menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero), BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana utama proyek ini.

Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil sejumlah saksi kunci untuk memberikan keterangan. Direktur PT Hutama Karya hingga petani pemilik lahan di sekitar jalur tol diperiksa untuk mengungkap alur transaksi yang diduga bermasalah. “Direktur PT Hutama Karya (HK) (Persero) hingga petani dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dikutip dari keterangan resmi KPK.

Pemanggilan saksi dari berbagai lapisan ini menunjukkan bahwa KPK sedang mendalami setiap aspek proses pengadaan lahan, mulai dari pengambilan keputusan di tingkat manajerial hingga transaksi jual-beli tanah dengan warga. Menurut Tessa, pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya kolusi antara pejabat perusahaan, pihak swasta, dan perantara dalam menentukan harga lahan yang tidak wajar.

Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara

KPK menduga adanya praktik korupsi dalam pengadaan lahan JTTS yang menyebabkan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah, dengan potensi nominal yang lebih besar seiring berjalannya penyelidikan. Salah satu fokus utama adalah transaksi jual-beli lahan antara PT Hutama Karya dan pihak swasta, termasuk PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), yang diduga dilakukan secara melawan hukum. KPK telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar di Lampung Selatan sebagai bagian dari pembuktian kasus ini.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR), pada Maret 2024. Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen-dokumen penting yang mengindikasikan adanya pengadaan lahan dengan harga yang dimark-up atau tidak sesuai nilai pasar. “Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam jumpa pers sebelumnya.

Untuk memperkuat bukti, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung kerugian negara secara pasti. Namun, proses ini terkendala karena BPKP belum mengeluarkan surat tugas resmi, diduga akibat menunggu hasil kasasi gugatan perdata terkait perusahaan yang terlibat. Kendati demikian, KPK tetap optimistis dapat menyelesaikan penyelidikan dengan cepat untuk membawa pelaku ke meja hijau.

Saksi Kunci dan Tersangka

Sejumlah nama penting telah muncul dalam penyelidikan ini. KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi, M. Rizal Sutjipto, serta Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen. Namun, Iskandar Zulkarnaen dikabarkan telah meninggal dunia, sehingga KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korporasi.

Pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Selain direktur dan mantan pejabat Hutama Karya, KPK juga memanggil notaris, konsultan, dan petani yang menjual lahannya. “Saksi hadir didalami terkait dengan proses jual-beli tanah dari penduduk ke PT STJ dan selanjutnya tanah tersebut dijual kepada PT Hutama Karya,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis.

Salah seorang petani dari Desa Bakauheni, Lampung Selatan, Ahmad, mengaku bingung saat dimintai keterangan oleh KPK. “Saya cuma jual tanah ke orang suruhan perusahaan, harganya ya segitu. Tapi katanya ada yang salah, saya juga nggak paham,” ujarnya saat ditemui media lokal. Keterlibatan petani seperti Ahmad menunjukkan bahwa KPK ingin memastikan apakah ada manipulasi harga atau tekanan dalam proses jual-beli lahan.

Dampak bagi Proyek JTTS

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kelanjutan proyek JTTS, yang telah menelan investasi triliunan rupiah. Hingga 2023, PT Hutama Karya berhasil menyelesaikan 951 kilometer tol, dengan capaian keuangan positif, termasuk laba bersih Rp1,66 triliun. Namun, dugaan korupsi ini dapat mengganggu kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pengelolaan proyek strategis nasional.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan JTTS akan tetap berjalan sesuai rencana. “Kami mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, tetapi proyek tol harus tetap jalan demi kepentingan masyarakat,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan terpisah. Pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan modal sebesar Rp23,85 triliun untuk Hutama Karya guna memastikan kelancaran pembangunan.

Tantangan Penegakan Hukum

Penyelidikan KPK tidak berjalan tanpa hambatan. Selain keterlambatan perhitungan kerugian negara oleh BPKP, penyidik juga menghadapi tantangan dalam mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan banyak pihak. Beberapa saksi kunci, seperti mantan pejabat Hutama Karya, dicegah bepergian ke luar negeri untuk memastikan mereka kooperatif. Namun, kematian salah satu tersangka dan kompleksitas transaksi lahan membuat proses penyidikan semakin rumit.

Masyarakat sipil mendesak KPK untuk tidak hanya mengejar pelaku individu, tetapi juga memastikan akuntabilitas korporasi. “Hutama Karya sebagai BUMN harus bertanggung jawab atas pengawasan internal yang lemah. Jangan sampai kasus ini hanya menyeret orang-orang kecil,” kata Andi, aktivis dari Transparency International Indonesia.

Harapan ke Depan

Kasus dugaan korupsi lahan JTTS menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur. Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran dolar, transparansi dan pengawasan ketat menjadi keharusan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. KPK diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di luar Hutama Karya dan PT STJ.

Bagi masyarakat Sumatra, JTTS bukan sekadar jalan tol, tetapi simbol harapan untuk ekonomi yang lebih maju. “Kami ingin tol ini selesai tanpa masalah, tapi kalau ada yang curang, harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Rina, pedagang di Lampung, mencerminkan sentimen publik.

Menanti Keadilan di Balik Megaproyek

Pemanggilan Direktur PT Hutama Karya hingga petani oleh KPK menandakan bahwa penyelidikan kasus korupsi lahan JTTS sedang memasuki fase krusial. Dengan bukti yang terus dikumpulkan dan kerja sama lintas instansi, KPK berupaya memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum. Untuk pembaruan lebih lanjut tentang kasus ini, pantau situs resmi KPK atau media terpercaya. Mari dukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan infrastruktur yang bersih dan bermanfaat bagi rakyat.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB