JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Buton di bawah kepemimpinan Bupati Alvin Akawijaya Putra, S.H., dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa, S.T., mulai menyelesaikan warisan masalah dari pimpinan sebelumnya, salah satunya terkait tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tunggakan tersebut tercatat mencapai sekitar Rp4,7 miliar pada tahun 2024.
Tantangan Keuangan dan Kesehatan Masyarakat
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan kategori kartu Jamkesda pada tahun 2024 sebesar Rp16 miliar. Namun, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2024, Pemkab baru mengalokasikan Rp11 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan Rp5 miliar.
Syafaruddin menambahkan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Buton bersama Pemkab telah terikat perjanjian, sehingga kebutuhan anggaran tersebut menjadi kewajiban Pemkab. "Tahun 2023 lalu kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Jadi, jika tidak dianggarkan Rp16 miliar dalam satu tahun, bisa-bisa tidak UHC lagi," ungkapnya.
Langkah Pemerintah Daerah dalam Menyelesaikan Tunggakan
Untuk menuntaskan tunggakan tersebut, Pemkab Buton melalui Bupati Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa telah melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan mengadakan rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Buton dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas solusi atas tunggakan iuran JKN.
Dalam rapat tersebut, Bupati Alvin menekankan pentingnya validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa bantuan dan fasilitas kesehatan tepat sasaran. "Kami akan memastikan bahwa data kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buton valid dan akurat, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," ujar Alvin.
Optimalisasi Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Prioritas
Selain menyelesaikan tunggakan, Pemkab Buton juga fokus pada upaya optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Pada 5 September 2024, Pemkab mengadakan pertemuan penting terkait optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Buton. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, Drs. La Naji, serta para camat dan pimpinan OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Asnawi menyampaikan harapan agar data kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buton dapat divalidasi kembali. "Dengan validasi data yang lebih akurat, kita dapat memastikan bahwa bantuan dan fasilitas kesehatan yang diberikan tepat sasaran," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton, Drs. La Naji, juga memaparkan draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. "Perlu upaya untuk mengoptimalkan kepesertaan BPJS dengan membuat regulasi berupa perda sebagai rujukan bagi semua pihak dalam pelaksanaan kepesertaan BPJS," ungkap La Naji.
Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
Pemkab Buton juga menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan dalam penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan. "Kami akan menyusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membantu pendanaan kepesertaan BPJS di wilayah Kabupaten Buton," kata Bupati Alvin.
Selain itu, Pemkab Buton juga berencana untuk mengalokasikan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan untuk menutupi kekurangan anggaran Jamkesda sebesar Rp5 miliar. "Nanti APBD Perubahan, sudah dibicarakan dengan pimpinan. Kalau Rp5 miliar itu, bisa membayar angsuran kepesertaan 15 ribu jiwa. Per jiwa itu Rp36 ribu per bulan," lanjut Syafaruddin.
Masyarakat Tidak Perlu Khawatir
Meskipun terdapat tunggakan iuran BPJS Kesehatan, pelayanan kesehatan di Kabupaten Buton tetap berjalan seperti biasa. "Jadi masyarakat jangan khawatir, pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Syafaruddin.
Pemkab Buton berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, salah satunya dengan memastikan seluruh warga terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. "Kami akan terus berupaya agar seluruh masyarakat Kabupaten Buton dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjamin," ujar Bupati Alvin.
Pemkab Buton di bawah kepemimpinan Bupati Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan mengoptimalkan kepesertaan JKN. Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Buton dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.