Mahasiswa Aliansi BEM Kendal Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Kendal: Dampak Lingkungan dan Sosial Menjadi Fokus

Senin, 12 Mei 2025 | 09:15:03 WIB
Mahasiswa Aliansi BEM Kendal Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Kendal: Dampak Lingkungan dan Sosial Menjadi Fokus

JAKARTA - Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal kembali menjadi sorotan. Kali ini, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Kendal menyuarakan keresahan yang semakin meluas terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang tersebut. Mahasiswa menilai bahwa aktivitas pertambangan yang ada di wilayah tersebut sudah mengarah pada kerusakan lingkungan yang signifikan, serta meresahkan masyarakat setempat.

Pernyataan ini disampaikan setelah beberapa titik tambang galian C, khususnya di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, semakin intensif beroperasi tanpa adanya pengawasan yang memadai. Salah satu alasan utama yang disorot oleh mahasiswa adalah kerusakan lingkungan yang semakin parah, mulai dari penggundulan hutan, kerusakan saluran irigasi, hingga bencana longsor yang kerap terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan.

Menurut Aliansi BEM Kendal, Desa Penjalin menjadi salah satu titik yang paling terdampak dan menjadi sorotan utama dalam aksi mereka. Di desa ini, mahasiswa menemukan bahwa kegiatan pertambangan galian C dilakukan dengan tanpa adanya izin lingkungan yang jelas, serta tanpa memperhatikan standar keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dampak-dampak negatif yang mereka identifikasi mencakup hilangnya lahan pertanian produktif yang sebelumnya menjadi tumpuan hidup warga desa.

Aktivitas Tambang Galian C di Desa Penjalin: Sorotan Mahasiswa

"Kami melihat semakin banyak titik tambang galian C yang bermunculan di Desa Penjalin, namun sebagian besar aktivitas tersebut tidak dilengkapi dengan izin yang sah dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga," ungkap Rizky Fajar, koordinator aksi Aliansi BEM Kendal dalam pernyataannya kepada media.

Rizky menambahkan bahwa penambangan galian C yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah ini seringkali dilakukan tanpa memerhatikan dampak terhadap sumber air yang menjadi kebutuhan utama warga setempat. "Masyarakat di sekitar area tambang bergantung pada sungai dan saluran irigasi yang saat ini terancam tercemar akibat aktivitas tambang. Selain itu, banyak warga yang merasa terganggu dengan suara bising dan polusi udara dari truk yang keluar masuk area tambang," lanjut Rizky.

Selain kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan, masalah sosial juga menjadi perhatian utama mahasiswa. Aliansi BEM Kendal menilai bahwa tidak ada tanggung jawab sosial dari perusahaan tambang terhadap masyarakat sekitar. Mereka merasa bahwa perusahaan tambang hanya fokus pada keuntungan jangka pendek, sementara dampak sosial dan ekonomi jangka panjang diabaikan.

Dampak Sosial Ekonomi Terhadap Masyarakat

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Kendal juga menyoroti dampak sosial-ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar lokasi tambang. Sebagian warga yang bekerja sebagai petani dan nelayan mengeluhkan hilangnya sumber penghidupan mereka karena kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan. "Sebelum tambang beroperasi, kami masih bisa bercocok tanam dan memanfaatkan hasil pertanian. Sekarang, tanah yang dulu subur menjadi tandus, dan sungai tempat kami mencari ikan pun tercemar," kata Mariam, salah seorang warga Desa Penjalin yang turut berpartisipasi dalam aksi mahasiswa.

Bahkan, beberapa warga mengungkapkan bahwa tanah mereka yang sebelumnya digunakan untuk bertani kini telah dikelola oleh perusahaan tambang yang telah membeli sebagian besar lahan mereka dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar. Mereka merasa terpaksa untuk menerima tawaran tersebut karena kurangnya informasi mengenai dampak jangka panjang dari aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

"Kami seperti kehilangan tanah kelahiran kami. Kami tidak diberi pilihan yang adil, dan perusahaan tambang sepertinya hanya mementingkan keuntungan tanpa melihat nasib kami yang terdampak langsung," ungkap Mariam dengan wajah cemas.

Tuntutan Mahasiswa: Evaluasi dan Penutupan Tambang Ilegal

Melihat berbagai masalah yang timbul akibat aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kendal, Aliansi BEM Kendal mendesak pihak berwenang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua izin tambang yang ada. Mereka juga meminta agar kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi standar kelayakan lingkungan segera dihentikan. Mahasiswa juga mendesak agar pengawasan lebih ketat dilakukan terhadap aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah.

"Kami menuntut agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap izin tambang yang dikeluarkan. Kami juga meminta agar tambang-tambang yang tidak memiliki izin lengkap dan tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan segera ditutup," tegas Rizky Fajar.

Aliansi BEM Kendal juga meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan yang diambil terkait tambang galian C. Mereka mendesak adanya sosialisasi yang lebih luas terkait dengan regulasi yang berlaku di sektor pertambangan, agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan dan bisa memperoleh informasi yang jelas mengenai potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

"Kami berharap pemerintah bisa hadir untuk melindungi kami, bukan justru membiarkan kepentingan segelintir orang merusak kehidupan kami. Kami ingin ada keberpihakan terhadap masyarakat yang terkena dampak langsung dari aktivitas tambang," tambah Mariam, warga Desa Penjalin yang turut mendukung aksi mahasiswa.

Respon Pemerintah dan Pihak Terkait

Sementara itu, pihak pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat mengaku akan menanggapi dengan serius keluhan masyarakat dan mahasiswa terkait aktivitas tambang galian C yang ada di daerah tersebut. Pemerintah berjanji akan mengevaluasi izin tambang dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi mematuhi aturan yang berlaku, termasuk soal perizinan lingkungan dan tanggung jawab sosial.

"Kami akan segera melakukan pengecekan ke lokasi tambang yang disoroti oleh mahasiswa. Kami tidak akan membiarkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan berdampak negatif pada masyarakat," kata Arif Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal.

Arif juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak melanggar aturan lingkungan hidup dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.

Potensi Konflik yang Meningkat

Tentu saja, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Aliansi BEM Kendal ini juga menyoroti potensi konflik sosial yang semakin meningkat di Kabupaten Kendal akibat aktivitas tambang. Konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat setempat, serta antarpihak yang memiliki kepentingan, berpotensi semakin meluas jika tidak ada penyelesaian yang jelas. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tambang sering kali tidak memiliki saluran komunikasi yang efektif untuk menyampaikan keluhan mereka, sehingga menambah ketegangan.

Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan mahasiswa, diharapkan pemerintah dapat segera melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan masalah yang ada dan menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan terhadap hak-hak warga serta kelestarian lingkungan.

Harapan Mahasiswa: Menciptakan Lingkungan yang Sehat dan Berkelanjutan

Sebagai penutup, mahasiswa berharap agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang sehat, berkelanjutan, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Mereka menginginkan agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan pertambangan tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi juga mempertimbangkan kelangsungan hidup masyarakat serta perlindungan lingkungan yang semakin terancam.

"Kami bukan menentang pembangunan, tetapi kami ingin agar pembangunan ini tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami ingin pertambangan yang bertanggung jawab dan memberi manfaat yang adil," tutup Rizky Fajar, mewakili Aliansi BEM Kendal dalam aksi mereka.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB