Tingkat Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Pacitan Masih Menjadi Perhatian, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Customer Gathering

Senin, 12 Mei 2025 | 12:25:44 WIB
Tingkat Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Pacitan Masih Menjadi Perhatian, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Customer Gathering

JAKARTA - Perlindungan pekerja dalam sektor jasa konstruksi di Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja di sektor tersebut. Meskipun sektor konstruksi memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, tingkat kepesertaan dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial di kalangan pekerja sektor ini masih terbilang rendah. Untuk menanggapi hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan menggelar acara customer gathering bersama para pelaku usaha di sektor jasa konstruksi pada Senin, 5 Mei 2025.

Acara tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kepesertaan pekerja sektor konstruksi dalam program jaminan sosial serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban tersebut. BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia, melakukan upaya lebih intensif untuk mengedukasi para pelaku usaha tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja mereka, terutama di sektor konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.

Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pelaku Usaha

Acara customer gathering yang diadakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan itu dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha dan pihak terkait lainnya, termasuk kontraktor dan pengembang yang terlibat dalam proyek konstruksi di wilayah Pacitan. Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan rinci mengenai manfaat dan kewajiban yang dimiliki oleh para pelaku usaha dalam mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Bertindak sebagai pembicara utama dalam acara tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan, Agus Santoso, mengungkapkan pentingnya peran pelaku usaha dalam memastikan setiap pekerja konstruksi terlindungi oleh program jaminan sosial. “Sektor konstruksi merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar namun juga risiko yang cukup tinggi. Karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha untuk memastikan pekerjanya terlindungi oleh program jaminan sosial, baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP),” ujar Agus Santoso dalam sambutannya.

Agus juga menambahkan bahwa sektor konstruksi seringkali dihadapkan pada resiko kerja yang sangat tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan pekerja. Oleh karena itu, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di sektor konstruksi dapat merasa lebih aman karena mereka akan memperoleh perlindungan berupa biaya pengobatan, santunan kecelakaan kerja, serta perlindungan terhadap keluarga mereka jika terjadi risiko kematian akibat kecelakaan kerja.

Kesadaran Terhadap Perlindungan Pekerja Masih Rendah

Meski program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan telah diberlakukan sejak lama, namun kenyataannya banyak pelaku usaha di sektor konstruksi di Kabupaten Pacitan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan ini. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial dan terkadang masalah administratif dalam pendaftaran pekerja.

Menurut data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan, dari total jumlah pekerja sektor konstruksi yang ada, sekitar 40 persen pekerja di sektor ini belum terdaftar dalam program jaminan sosial. Jumlah ini dinilai masih sangat rendah mengingat sektor konstruksi adalah salah satu sektor yang memiliki banyak pekerja dengan risiko tinggi.

Untuk mengatasi hal ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada pelaku usaha agar mereka lebih memahami pentingnya program jaminan sosial, serta mendukung terciptanya kepatuhan dari semua pihak. Dengan memberikan informasi yang tepat mengenai manfaat jaminan sosial, diharapkan pelaku usaha akan lebih memahami kewajiban mereka dan mendaftarkan pekerjanya.

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Program Sosialisasi

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pacitan pun tidak hanya mengandalkan acara customer gathering untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial di sektor konstruksi. Mereka juga melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan, serta asosiasi kontraktor dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang lebih intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di sektor konstruksi mendapat perlindungan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Program jaminan sosial ini tidak hanya memberi manfaat kepada pekerja, tetapi juga memberikan keuntungan bagi perusahaan. Ketika pekerja terlindungi, maka perusahaan dapat berjalan lebih lancar karena pekerja merasa aman dan lebih fokus pada pekerjaannya,” tambah Agus Santoso.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan berbagai kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi para pelaku usaha. Kini, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran pekerja dan pembayaran iuran secara online melalui sistem yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang tentunya memudahkan pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban mereka tanpa harus menemui kendala yang berarti.

Dampak Positif Jaminan Sosial Bagi Pekerja Konstruksi

Perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan kerja yang sering terjadi. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat langsung berupa biaya pengobatan dan santunan jika pekerja mengalami kecelakaan di tempat kerja.

Selain itu, program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) juga memberikan rasa aman kepada pekerja, karena mereka dapat merasakan perlindungan terhadap masa depan mereka, baik ketika sudah tidak lagi bekerja atau saat memasuki usia lanjut.

Pekerja sektor konstruksi yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan merasa lebih tenang dalam menjalankan tugas-tugas mereka, karena mereka tahu bahwa risiko kecelakaan kerja atau kematian yang mungkin terjadi sudah dilindungi oleh program ini. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kinerja pekerja yang merasa aman.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Mendukung Keamanan Pekerja

Melalui acara customer gathering yang diadakan pada 5 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peranannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi. Selain itu, mereka juga berharap agar para pelaku usaha di sektor ini semakin menyadari pentingnya program jaminan sosial dan mau berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kepesertaan pekerja.

Dengan langkah-langkah yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan jumlah pekerja yang terdaftar dalam program ini dapat meningkat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor konstruksi di Kabupaten Pacitan, dan tentunya bagi pekerja itu sendiri. Perlindungan terhadap pekerja yang lebih baik akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut.

Terkini

Emas Antam Tembus Rp 2 Juta, Saatnya Investasi?

Senin, 08 September 2025 | 15:48:00 WIB

iPhone 17 Tetap Diburu Meski Daya Beli Turun

Senin, 08 September 2025 | 15:47:58 WIB

Bocoran Lengkap iPhone 17 Series Terungkap

Senin, 08 September 2025 | 15:47:56 WIB

Samsung Galaxy S25 FE: AI, Kamera, dan Desain Premium

Senin, 08 September 2025 | 15:47:55 WIB