Bursa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong Perusahaan Kripto untuk IPO di Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong Perusahaan Kripto untuk IPO di Bursa Efek Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mendorong Perusahaan Kripto untuk IPO di Bursa Efek Indonesia

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dukungannya terhadap perusahaan yang bergerak di industri perdagangan aset kripto untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Lembaga pengawas keuangan utama ini melihat peluang besar bagi perusahaan-perusahaan kripto untuk melantai di bursa, seiring dengan terus berkembangnya pasar kripto di Indonesia.

Hasan Fawzi, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, menyatakan bahwa kesempatan bagi perusahaan kripto untuk melantai di BEI lebih terbuka lebar karena sebagian besar dari mereka sudah berbentuk perseroan terbuka (PT). Hal ini disampaikan dalam diskusi kelompok terarah (FGD) yang diadakan pada Kamis, 13 Februari 2025.

“Perusahaan-perusahaan ini memang memiliki kesempatan untuk mengajukan diri jika seandainya ingin melakukan kegiatan penawaran sahamnya kepada publik,” ujar Hasan.

Sebagai bagian dari upaya pengembangan industri ini, OJK akan memastikan bahwa proses IPO yang dilakukan oleh perusahaan kripto harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh regulasi pasar modal. Prosesnya akan diawasi lintas sektor, antara lain oleh bidang pasar modal dan keuangan derivatif.

“Tentu nanti prosesnya sama. Dalam hal ini, harus memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan untuk dapat disetujui dan pernyataan efektifnya,” Hasan menambahkan.

Hasan menegaskan bahwa OJK sangat menyambut baik upaya perusahaan kripto untuk melantai di bursa. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dari perusahaan kepada calon investor untuk meminimalisir risiko yang tidak perlu.

Penting bagi OJK untuk menjamin bahwa proses pelaksanaan IPO oleh perusahaan kripto tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen. Dalam hal ini, OJK akan berperan aktif untuk meminimalisasi risiko bagi para investor, seraya memberikan pelindungan konsumen yang maksimal.

“Jangan sampai, konsumen yang katakanlah, memiliki informasi yang tidak memadai atau terbatas, dengan euforia dan minatnya ini, kemudian melakukan keputusan investasi yang kurang bijak,” tegas Hasan.

OJK sedang mempertimbangkan penerapan regulasi khusus untuk perusahaan kripto yang berencana melakukan IPO. Aturan tersebut diharapkan dapat memberikan transparansi lebih terhadap seluruh informasi yang relevan, baik dari segi prospek maupun risiko dari pertumbuhan perusahaan yang bersangkutan.

“Ini murni untuk menghadirkan transparansi dari seluruh kondisi, baik itu dari prospek maupun risiko atas pertumbuhan perusahaan yang akan menawarkan sahamnya kepada publik,” jelas Hasan.

Di saat yang sama, industri kripto menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian regulasi di tingkat global, yang terkadang mempengaruhi sentimen pasar. Namun, Hasan yakin bahwa prospek industri kripto di Indonesia tetap cerah, terutama dengan upaya kolaboratif antara pelaku usaha dan regulator untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan menguntungkan semua pihak.

Dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, langkah untuk memungkinkan perusahaan kripto go public di BEI dapat meningkatkan kredibilitas industri ini di mata publik. Hal ini diharapkan dapat mendorong masuknya lebih banyak investasi domestik dan internasional ke dalam sektor kripto Indonesia.

Sejalan dengan itu, OJK akan terus memfasilitasi dialog terbuka dengan pelaku industri untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat mendorong, bukan menghambat, inovasi dan pertumbuhan dalam sektor kripto. Dukungan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan untuk melakukan IPO, sehingga kontribusi industri kripto terhadap ekonomi nasional semakin signifikan.

Dengan langkah ini, OJK menunjukkan komitmennya dalam mendukung inovasi dan pertumbuhan sektor keuangan digital, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia ke depan. Industri kripto, dengan segala potensi dan tantangannya, kini berada di ambang pembebasan untuk menjangkau pasar publik melalui pasar modal Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index