Bank

Bank Ina Perdana Tbk Resmi Menyandang Status sebagai Bank Kustodian: Langkah Baru dalam Mendukung Perkembangan Pasar Modal Indonesia

Bank Ina Perdana Tbk Resmi Menyandang Status sebagai Bank Kustodian: Langkah Baru dalam Mendukung Perkembangan Pasar Modal Indonesia
Bank Ina Perdana Tbk Resmi Menyandang Status sebagai Bank Kustodian: Langkah Baru dalam Mendukung Perkembangan Pasar Modal Indonesia

JAKARTA  - PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank Ina) kini resmi berstatus sebagai Bank Kustodian setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 15 November 2024. Izin ini membuka jalan bagi Bank Ina untuk menyediakan layanan kustodian bagi nasabah institusi dan individual, baik lokal maupun internasional.

Dengan demikian, Bank Ina kini berkompetisi di antara 28 bank kustodian lain dari total 106 bank umum di Indonesia, menjadikannya satu-satunya bank KBMI 1 yang aktif memberikan layanan ini di Indonesia. "Bank Ina menjadi satu-satunya bank KBMI 1 yang menyediakan layanan kustodian di negara ini," tutur Direktur Utama Bank Ina, Henry Koenaifi, dalam pernyataannya pada Selasa, 11 Februari 2025

Komitmen Mendorong Pertumbuhan Pasar Modal

Henry Koenaifi menegaskan bahwa pengembangan layanan ini tidak hanya bertujuan memperkuat posisi Bank Ina dalam industri perbankan nasional, tetapi juga turut memberikan kontribusi signifikan pada perkembangan industri pasar modal dalam negeri. "Kami optimis, layanan ini akan menjadi milestone dalam perjalanan bisnis kami untuk semakin maju, prudence, dan akuntabel. Ini adalah kontribusi nyata bagi kemajuan pasar modal Indonesia," ungkap Henry.

Dia juga menegaskan komitmen Bank Ina untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi kebutuhan seluruh stakeholder dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah Strategis untuk Kualitas Layanan Kustodian

Menopang operasional layanan kustodian, Bank Ina telah terdaftar sebagai Pemegang Rekening Efek (BINA) di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sejak 10 Desember 2024. Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur yang mendukung pasar modal di Indonesia. "Dengan bergabungnya Bank Ina sebagai bagian dari KSEI, kami berharap ada peningkatan kualitas layanan dan infrastruktur pasar modal di tanah air," kata Samsul Hidayat, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Bank Ina juga telah resmi menjadi anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola oleh Securities Investor Protection Fund Indonesia (SIPF Indonesia), yang diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan investor terhadap keamanan investasi mereka.

Aspirasi Terhadap Layanan Kustodian Bank Ina

Dukungan dan antusiasme terhadap langkah ini juga disampaikan oleh pihak Bursa Efek Indonesia. Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, menyatakan harapannya terhadap layanan kustodian Bank Ina menjadi pilihan utama investor. "Kami berharap layanan kustodian Bank Ina dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para investor, serta menjadi nilai tambah bagi Bank Ina sebagai lembaga keuangan yang terpercaya dan berdaya saing tinggi," ucap Irvan.

Kerja Sama dengan Pihak Lain

Bank Ina juga terus memperluas jangkauan layanannya dengan menjalin kerja sama strategis, salah satunya dengan PT Kliring Berjangka Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk menyimpan dana margin, menambah kapasitas dan kapabilitas Bank Ina dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi para nasabah dan investor.

Selain itu, penandatanganan kerja sama dengan Sequis Aset Manajemen guna memasarkan produk reksadana, juga menunjukkan komitmen Bank Ina untuk terus berinovasi dan menyediakan solusi keuangan yang beragam.

Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sebagai bank kustodian, Bank Ina akan berperan penting dalam menjamin keamanan dan kepastian investasi para nasabah, yang diharapkan dapat meningkatakan partisipasi investor dalam negeri maupun asing di pasar modal. Langkah strategis ini juga sejalan dengan upaya Bank Ina untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, melalui peningkatan peran serta dalam menyokong aktivitas pasar modal nasional.

Dengan kehadiran layanan kustodian dari Bank Ina, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri perbankan dan pasar modal, sehingga memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi secara keseluruhan.

Bank Ina kini tengah berada di jalur yang tepat untuk membangun basis kepercayaan dan meningkatkan reputasi sebagai institusi keuangan yang andal dan terpercaya. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip prudence dan akuntabilitas, Bank Ina siap menyongsong masa depan dengan optimisme dan inovasi berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index