JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tengah berupaya keras untuk mempercepat realisasi pembangunan jalur kereta api sebagai jawaban atas permasalahan kerusakan jalan yang kerap menghantui wilayah ini. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang sedang berlangsung.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Manahara Napitupulu, menjelaskan bahwa meskipun pemerintah provinsi secara rutin melakukan perbaikan jalan, daya tahan dari perbaikan tersebut masih tergolong minim. "Jalan selalu diperbaiki, tetapi cepat rusak. Padahal, kualitasnya sudah disesuaikan dengan kelas C," ujar Manahara dalam rapat pembahasan Ranperda di Pekanbaru, Selasa (18/2/2025).
Memperkuat Agenda Pembangunan Jangka Panjang
Manahara menyebutkan bahwa pembangunan jalur kereta api sebenarnya telah diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Namun, dengan memasukkan kembali proyek ini ke dalam Ranperda terbaru, ada harapan besar bahwa pemerintah daerah dapat memiliki pijakan lebih kuat dan bisa menggerakkan pemerintah pusat untuk merealisasikan proyek vital tersebut, khususnya untuk angkutan barang.
Menurutnya, perkeretaapian merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih proaktif dari pihak daerah untuk menjamin kelancaran proyek ini. "Karena perkeretaapian merupakan kewenangan pusat, kita harus lebih aktif memperjuangkan agar proyek ini segera terealisasi," tegas Manahara.
Potensi Besar Batu Bara dan Efisiensi Transportasi Rel
Riau sendiri memiliki potensi cadangan batu bara yang cukup signifikan dan dapat dieksplorasi hingga lebih dari 50 tahun ke depan. Manahara menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan transportasi kereta api, efisiensi logistik batu bara bisa tercapai sehingga mengurangi beban jalan yang selama ini menjadi satu-satunya opsi transportasi utama. Dengan begitu, transportasi berbasis rel bukan hanya pilihan yang ramah lingkungan tetapi juga mendukung penguatan ekonomi daerah.
Solusi terhadap Persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL)
Selain menargetkan optimalisasi pembangunan jalur kereta api, Ranperda ini juga memusatkan perhatian pada pengentasan permasalahan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini dituding sebagai salah satu penyebab utama rusaknya infrastruktur jalan di Riau. Dengan regulasi yang lebih tegas dan implementasi pengawasan yang ketat, diharapkan strategi ini bisa memberikan solusi jangka panjang terhadap isu kerusakan jalan di provinsi tersebut.
Manahara menambahkan bahwa penguatan regulasi terkait ODOL akan memberi dampak positif terhadap kesehatan jangka panjang infrastruktur transportasi di Riau. "Kami berharap dengan aturan yang lebih ketat dan terukur, kondisi jalan akan lebih terjaga dan ramah terhadap perkembangan ekonomi daerah,” jelasnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Pembangunan jalur kereta api di Riau bukan tanpa tantangan. Berbagai hal mulai dari pembebasan lahan, dukungan finansial, hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi poin penting yang harus segera diatasi. Pemerintah daerah berharap agar DPRD dan seluruh elemen terkait dapat bekerja sinergis untuk menjadikan proyek jalur kereta api ini sebuah kenyataan.
“Ini adalah proyek besar yang memerlukan komitmen dan sinergi dari semua pihak. Kami berharap bukan hanya DPRD dan pemerintah daerah yang bergerak, tetapi juga dukungan aktif dari masyarakat dan sektor swasta,” pungkas Manahara.
Dengan berbagai langkah dan strategi yang diupayakan oleh DPRD Riau, serta adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan jalur kereta api ini dapat segera terealisasi. Keberadaan jalur kereta api di Riau diyakini bisa menjadi terobosan dalam mengatasi masalah jalan serta menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.