Pajak

Tax Center Universitas Jember Sediakan Layanan Lapor Pajak Gratis untuk Masyarakat

Tax Center Universitas Jember Sediakan Layanan Lapor Pajak Gratis untuk Masyarakat
Tax Center Universitas Jember Sediakan Layanan Lapor Pajak Gratis untuk Masyarakat

JAKARTA - Tax Center Universitas Jember (Unej) kembali mengukuhkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi kewajiban perpajakan di Indonesia. Melalui berbagai program edukasi dan asistensi, pusat layanan ini memberikan bantuan gratis kepada masyarakat untuk melaporkan pajak dengan benar hingga akhir Maret 2025. Program ini bertempat di Student Activity Center (SAC) dan Kampus Vokasi Jubung dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Ketua Laboratorium Tax Center, Nurcahyani Dwi Kusumaningrum, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. "Kami hadir sebagai solusi untuk membantu para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan menyiagakan tenaga ahli dan relawan pajak yang terlatih," ujarnya dalam kesempatan pertemuan di Kampus Unej pada Selasa.

Komitmen pada Pendidikan Pajak

Program layanan gratis ini dilengkapi oleh tim relawan dari kalangan mahasiswa. Sebanyak 30 mahasiswa program studi D3 Perpajakan terlibat aktif dalam memberikan asistensi kepada masyarakat. “Tax Center Unej bertujuan untuk membantu dalam proses pelaporan pajak serta memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap negara," jelas Nurcahyani lebih lanjut.

Para mahasiswa, yang berperan sebagai ujung tombak edukasi, bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi seputar kewajiban pembayaran pajak dan manfaatnya. Masyarakat yang dilayani tidak hanya mendapatkan edukasi teknis tentang bagaimana melakukan pelaporan, tetapi juga pemahaman tentang peran pajak dalam pembangunan negara.

Pentingnya Membayar Pajak

Nurcahyani menekankan pada aspek moral dan legal yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. "Pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara. Kita wajib membayar pajak karena menikmati fasilitas negara," tuturnya. Ia menambahkan, pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan negara. Dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk membiayai proyek dan fasilitas publik yang pada akhirnya dinikmati oleh masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang memungkinkan roda pemerintahan dan pembangunan infrastruktur berjalan. "Karena wajib pajak, maka ada kewajiban dia harus bayar. Kalau misal berusaha untuk menghindari pajak atau menggelapkan pajak sudah ada sanksi yang jelas," tambah Nurcahyani.

Konsekuensi Hukum untuk Ketidakpatuhan

Ketidakpatuhan dalam melaporkan pajak dapat dikenai sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga denda administratif, bahkan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pelanggaran berat. "Kemungkinan besar apabila terulang lagi, itu bisa diakumulasi. Sebenarnya sudah bayar, tapi belum lapor. Nanti, bisa jadi pajak berikutnya bisa lebih mahal," ungkapnya, mengingatkan potensi risiko bagi wajib pajak yang lalai melaporkan.

Target pada Sivitas Akademika

Layanan dari Tax Center Unej ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sivitas akademika Unej mengenai pentingnya pelaporan dan pembayaran pajak. Seperti disebutkan oleh Nurcahyani, targetnya adalah peningkatan pengetahuan dan kepatuhan pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Dengan demikian, program ini tidak hanya menargetkan masyarakat umum namun juga mengedukasi komunitas kampus.

Dukungan Penuh untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Keberadaan Tax Center Unej memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah yang mencanangkan peningkatan kepatuhan pajak. Kehadiran layanan konsultasi ini diharapkan dapat mereduksi kesalahan umum yang sering terjadi dalam pelaporan pajak di kalangan masyarakat, baik individu maupun badan usaha.

Inilah saat yang tepat bagi masyarakat, terutama sivitas akademika, untuk memanfaatkan layanan ini agar lebih paham dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Dengan demikian, diharapkan ada peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat, berkontribusi pada kemajuan negara secara keseluruhan.

Melalui Tax Center Unej, Universitas Jember memberikan solusi nyata sebagai jembatan bagi masyarakat untuk berkontribusi membangun negeri melalui kepatuhan perpajakan. Dengan layanan yang mudah diakses dan bebas biaya, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik dan bertanggung jawab.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index