JAKARTA - Fenomena keterlambatan dalam jadwal penerbangan domestik di Indonesia telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Para penumpang semakin sering mengeluhkan insiden keterlambatan atau delay yang merugikan tidak hanya dari aspek waktu tetapi juga finansial. Anggota DPR RI Komite II dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si., turut mengangkat isu ini sebagai perhatian serius yang memerlukan penanganan segera dan menyeluruh.
Dalam wawancaranya, Dr. Yulianus menyampaikan bahwa keterlambatan penerbangan yang terus-menerus dapat memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor. “Akhir-akhir ini penerbangan pesawat di Indonesia sering mengalami delay, yang menyebabkan kerugian bagi para penumpang,” ujarnya, Sabtu 01 MARET 2025. Ia menegaskan, moda transportasi udara yang dikenal efektif dan efisien, seharusnya tetap dapat diandalkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang mengutamakan ketepatan waktu.
Dampak negatif dari keterlambatan ini meluas hingga ke sektor usaha, pemerintahan, dan bisnis yang sangat bergantung pada ketepatan jadwal untuk kelangsungan operasi mereka. Dr. Yulianus menekankan, “Pelayanan transportasi udara harus ditingkatkan agar masyarakat tidak dirugikan,” ungkapnya. Ia menilai, kualitas layanan yang terus memburuk tanpa penanganan berarti dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penerbangan domestik dan menciptakan citra buruk bagi industri penerbangan nasional.
Masalah delay memang bukan fenomena baru, namun peningkatan frekuensi kejadian belakangan ini menuntut adanya langkah konkret dari pemerintah dan pihak maskapai. Dr. Yulianus mendorong adanya regulasi yang lebih ketat serta peningkatan pengawasan terhadap maskapai penerbangan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. "Kita perlu mengetahui akar masalah keterlambatan ini, baik dari segi operasional maskapai, manajemen bandara, maupun faktor lainnya," tambahnya.
Pesannya jelas: untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan penumpang, pihak otoritas harus segera berupaya mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang menyebabkan keterlambatan penerbangan. “Kita harus mampu memberikan kepastian pada masyarakat terhadap layanan penerbangan yang tepat waktu dan nyaman,” imbuhnya. Keberlanjutan industri penerbangan tergantung pada komitmen semua pihak dalam mewujudkan layanan yang dapat diandalkan.
Para pemangku kepentingan di sektor penerbangan diharapkan dapat memberikan respons cepat dan solusi inovatif dalam mengatasi masalah ini. Langkah perbaikan tidak hanya diperlukan untuk mempertahankan pelanggan yang ada tetapi juga untuk menarik minat calon penumpang dan investor di masa depan. Dr. Yulianus mengungkapkan harapannya agar maskapai penerbangan melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan kualitas operasional, khususnya terkait dengan manajemen waktu.
Lebih lanjut, Dr. Yulianus juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan otoritas bandara dalam rangka memastikan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan jadwal penerbangan. “Semua pihak harus berkomitmen penuh untuk mewujudkan layanan penerbangan yang lebih baik dan dapat diandalkan oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Bagi pemerintah, memastikan adanya peraturan dan standar operasional yang ketat serta memantau pelaksanaannya di lapangan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa maskapai penerbangan dapat memenuhi standar kualitas yang diperlukan. Sementara itu, maskapai penerbangan didorong untuk menerapkan teknologi terbaru dan strategi manajemen yang lebih efektif guna meminimalisir potensi kendala yang menyebabkan keterlambatan.
Dengan penanganan yang tepat, diharapkan industri penerbangan Indonesia dapat bangkit dan kembali menjadi pilihan transportasi utama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kenyamanan dan ketepatan waktu perjalanan. Masyarakat selaku pengguna jasa transportasi udara mengharapkan adanya perbaikan nyata demi kenyamanan dan kepuasan mereka sebagai pelanggan.
Sebagai penutup, Dr. Yulianus menegaskan kembali pentingnya semua pihak untuk lebih serius menangani permasalahan pelayanan penerbangan ini. Diperlukan kerja sama yang harmonis antara pemerintah, regulator, dan maskapai penerbangan sendiri demi terwujudnya layanan penerbangan yang lebih baik dan dapat diandalkan.