PERUMAHAN

Maraknya Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan di Lamongan, Masyarakat Soroti Dampak Terhadap Ketahanan Pangan

Maraknya Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan di Lamongan, Masyarakat Soroti Dampak Terhadap Ketahanan Pangan
Maraknya Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan di Lamongan, Masyarakat Soroti Dampak Terhadap Ketahanan Pangan

JAKARTA - Alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi perumahan dan kawasan industri semakin marak terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, di mana lahan pertanian subur yang seharusnya digunakan untuk mendukung sektor pangan, kini mulai banyak diubah menjadi perumahan.

Fenomena ini mendapat perhatian serius dari masyarakat setempat, yang khawatir akan dampaknya terhadap ketahanan pangan lokal dan produktivitas pertanian. Aktivis setempat, Sarwiyono, mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, konversi lahan pertanian menjadi perumahan akan mengurangi jumlah produksi bahan pangan penting seperti padi, jagung, dan komoditas pertanian lainnya.

Alih Fungsi Lahan Pertanian Produktif

Perubahan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman atau industri ini telah berlangsung cukup lama dan semakin meluas. Di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, banyak lahan pertanian yang sebelumnya ditanami padi dan tanaman pangan lainnya kini telah digantikan dengan perumahan dan fasilitas lainnya. Pemandangan ini tidak hanya mengkhawatirkan warga setempat, tetapi juga menjadi topik diskusi di kalangan aktivis lingkungan dan pertanian.

“Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di kawasan ini sangat memprihatinkan. Lahan yang dulunya subur dan produktif, kini sudah mulai hilang karena dibangun perumahan dan fasilitas lainnya,” ujar Sarwiyono, seorang aktivis yang terlibat dalam gerakan pelestarian lahan pertanian di Lamongan.

Sarwiyono menambahkan bahwa perubahan ini bisa berdampak langsung pada penurunan hasil pertanian, yang pada gilirannya akan memengaruhi ketahanan pangan di daerah tersebut. “Lahan yang seharusnya menjadi sumber pangan, kini justru diubah menjadi lahan perumahan. Ini sangat bertentangan dengan visi pemerintah saat ini, yang berfokus pada peningkatan ketahanan pangan nasional,” lanjutnya.

Dampak Terhadap Ketahanan Pangan

Menurut Sarwiyono, ketahanan pangan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah gencar mengkampanyekan pentingnya ketahanan pangan, yang melibatkan berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga kebijakan pangan. Salah satu tujuannya adalah menjaga agar produksi pangan lokal tetap stabil dan tidak bergantung pada impor.

Namun, dengan semakin banyaknya lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi perumahan, maka akan berisiko menurunkan jumlah hasil pertanian yang bisa diproduksi di wilayah tersebut. “Sekarang banyak lahan yang sebelumnya ditanami padi dan jagung menjadi perumahan. Hal ini sangat mengganggu sektor pertanian, yang tentu saja akan berimplikasi pada pasokan pangan,” ujar Sarwiyono, menambahkan bahwa perubahan tersebut sangat berdampak pada pasokan pangan lokal dan ketahanan pangan masyarakat.

Peningkatan jumlah lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi perumahan bisa menurunkan luas areal pertanian yang dapat digunakan untuk memproduksi pangan. Ini berisiko menciptakan ketergantungan yang lebih besar pada impor produk pangan, yang dapat berdampak negatif pada kestabilan harga dan pasokan pangan di pasar domestik.

Pandangan Pemerintah Kabupaten Lamongan

Meski alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan kawasan industri kian marak, belum ada langkah tegas dari pemerintah setempat untuk mencegahnya. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pertanian, misalnya, belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan isu ini. Namun, beberapa pihak menilai bahwa perlu adanya pengaturan yang lebih ketat terkait konversi lahan pertanian produktif.

“Pemerintah daerah harus memiliki kebijakan yang lebih jelas dalam mengatur konversi lahan pertanian. Jangan sampai lahan-lahan subur yang bisa menyuplai kebutuhan pangan masyarakat hilang begitu saja hanya untuk pembangunan perumahan atau proyek lainnya,” ujar Sarwiyono.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pengembang perumahan yang beroperasi di daerah tersebut diketahui telah mengajukan izin alih fungsi lahan kepada pemerintah setempat. Namun, izinnya terkadang diberikan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan lahan untuk pertanian. Padahal, hal ini sangat penting mengingat peran lahan pertanian yang sangat besar dalam menciptakan ketahanan pangan di tingkat lokal.

Pentingnya Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian

Melihat kondisi ini, banyak pihak berharap agar pemerintah lebih proaktif dalam merancang kebijakan yang dapat melindungi lahan pertanian produktif dari konversi yang tidak terkendali. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain dengan membatasi konversi lahan pertanian, memberikan insentif kepada para petani agar tetap mengelola lahannya dengan baik, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mempertahankan lahan pertanian untuk keberlanjutan pangan.

Selain itu, pembentukan zona pertanian yang dilindungi oleh hukum bisa menjadi solusi untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau kawasan industri. Dengan demikian, kawasan yang dilindungi dapat tetap digunakan untuk memproduksi pangan dan mendukung ketahanan pangan lokal.

Sarwiyono juga menambahkan bahwa penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah ini. "Ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Kita perlu menjaga lahan pertanian agar bisa terus produktif, sehingga kita tidak hanya bergantung pada impor pangan," ujarnya.

Alih fungsi lahan pertanian yang semakin marak terjadi di Kabupaten Lamongan, khususnya di Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, khususnya terkait dengan dampaknya terhadap ketahanan pangan. Mengingat peran penting sektor pertanian dalam menjamin pasokan pangan lokal, langkah-langkah preventif perlu segera diambil agar konversi lahan pertanian tidak semakin meluas, dan kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah diperlukan untuk melindungi lahan pertanian produktif.

Penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, serta memastikan bahwa lahan pertanian yang ada tetap digunakan untuk kepentingan pangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index