ANGKASA PURA

Angkasa Pura Siaga Hadapi Ancaman Balon Udara Liar yang Ganggu Penerbangan Selama Lebaran 2025

Angkasa Pura Siaga Hadapi Ancaman Balon Udara Liar yang Ganggu Penerbangan Selama Lebaran 2025
Angkasa Pura Siaga Hadapi Ancaman Balon Udara Liar yang Ganggu Penerbangan Selama Lebaran 2025

JAKARTA - Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan penerbangan akibat maraknya penerbangan balon udara liar yang sering terjadi di sekitar wilayah udara. Praktik penerbangan balon udara secara liar, yang biasanya meningkat pada periode Lebaran, menjadi perhatian serius bagi pihak pengelola bandara karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan dan lalu lintas udara di sekitarnya.

Peningkatan Keamanan Penerbangan di Masa Lebaran

Kebiasaan menerbangkan balon udara liar pada saat Lebaran, yang sudah berlangsung selama beberapa tahun, tidak hanya berisiko terhadap keselamatan penerbangan, tetapi juga dapat menyebabkan terhambatnya jalur penerbangan yang harus dilalui pesawat. Hal ini menjadi masalah besar karena penerbangan pesawat komersial, yang mengangkut ribuan penumpang, harus memperhitungkan keberadaan balon udara yang diterbangkan tanpa izin atau pengawasan yang jelas.

Kepala Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, M. Rizki Rinaldi, menegaskan pentingnya koordinasi antara Angkasa Pura I dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa masyarakat memahami bahaya dari menerbangkan balon udara secara liar. Pada musim Lebaran ini, potensi gangguan terhadap lalu lintas penerbangan meningkat, sehingga kami perlu lebih waspada dan lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat," ujar Rizki dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

Ancaman Balon Udara Liar terhadap Keamanan Penerbangan

Penerbangan balon udara liar menjadi ancaman serius bagi operasional bandara dan keselamatan penerbangan, terutama di wilayah sekitar Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang merupakan salah satu pintu masuk utama ke Jawa Tengah. Balon udara yang diterbangkan tanpa izin sering kali terbang pada ketinggian yang tidak terkontrol dan dapat menyebabkan gangguan serius pada jalur penerbangan komersial.

"Balon udara yang tidak terkontrol ini bisa menyebabkan pesawat terganggu saat akan lepas landas atau mendarat, yang tentu saja menambah potensi risiko kecelakaan udara. Ini sangat membahayakan, terutama jika ada pesawat yang sedang berada di jalur penerbangan yang sama," jelas Rizki.

Pihak Angkasa Pura I telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan dengan lebih meningkatkan patroli udara dan kerjasama dengan pihak kepolisian serta instansi terkait. Selain itu, mereka juga melibatkan masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam mengurangi praktik balon udara liar ini.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk Edukasi Masyarakat

Sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi masalah ini, Angkasa Pura I bersama pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penerbangan balon udara yang dilakukan secara liar. Melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, pihak berwenang berharap dapat memberikan pemahaman kepada warga agar tidak menerbangkan balon udara di area yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Menurut Budi Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, edukasi kepada masyarakat sangat penting. "Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di sekitar wilayah Semarang dan area dekat bandara, untuk mengingatkan mereka tentang risiko yang ditimbulkan oleh balon udara liar. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli dengan keselamatan penerbangan dan selalu mengikuti aturan yang berlaku," ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

Kampanye Keselamatan dan Penegakan Hukum

Tidak hanya melalui edukasi, tetapi pihak berwenang juga mempertegas bahwa balon udara yang diterbangkan tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum. Pemerintah dan Angkasa Pura I telah bekerja sama untuk melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kegiatan ini, guna menciptakan efek jera dan mengurangi potensi gangguan terhadap penerbangan.

"Jika ditemukan ada pihak yang melanggar aturan dan menerbangkan balon udara liar, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak, terutama para penumpang yang menggunakan jasa penerbangan," jelas Rizki.

Sementara itu, Angkasa Pura I juga memperkuat pengawasan dan pengamanan di sekitar bandara dengan menambah jumlah petugas di lapangan dan melakukan patroli di wilayah sekitar bandara. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi terjadinya gangguan penerbangan akibat balon udara liar yang bisa muncul tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Peningkatan Pengawasan dan Kolaborasi Antar Instansi

Angkasa Pura I telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya, untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penerbangan balon udara liar. Kerjasama ini mencakup penyebaran informasi terkait larangan menerbangkan balon udara di sekitar area bandara serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan bahwa aktivitas balon udara liar dapat diminimalisir. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat bekerjasama dengan kami dalam menjaga keselamatan penerbangan. Kami percaya bahwa dengan kolaborasi ini, kami bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jasa transportasi udara," tambah Rizki.

Pentingnya Keselamatan Penerbangan di Masa Lebaran

Kegiatan mudik Lebaran yang selalu mengalami lonjakan jumlah penumpang tentunya memerlukan perhatian ekstra dalam hal keselamatan dan kenyamanan perjalanan. Peningkatan jumlah penerbangan selama musim Lebaran 2025 membuat pihak Angkasa Pura I dan seluruh pemangku kepentingan lainnya semakin fokus dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas penerbangan.

Dengan adanya koordinasi yang intens antara Angkasa Pura I, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan akibat balon udara liar bisa ditekan. Semua pihak diimbau untuk terus waspada dan mendukung upaya ini demi kelancaran arus mudik dan keselamatan penerbangan yang lebih terjamin.

Mengingat pentingnya keselamatan penerbangan, Angkasa Pura I menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan penerbangan, salah satunya dari balon udara liar. Melalui berbagai langkah proaktif dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari, sehingga arus mudik Lebaran 2025 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index