PANAS BBUMI

Pertamina Dituding Abaikan Potensi Panas Bumi Seulawah di Aceh Besar

Pertamina Dituding Abaikan Potensi Panas Bumi Seulawah di Aceh Besar
Pertamina Dituding Abaikan Potensi Panas Bumi Seulawah di Aceh Besar

JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) kini menghadapi tudingan serius terkait penelantaran pemanfaatan potensi panas bumi di Seulawah, Kabupaten Aceh Besar. Tuduhan ini mencuat setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, diminta untuk menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam surat tersebut, Gubernur meminta agar porsi saham PGE di PT Geothermal Energi Seulawah (GES) diturunkan dari 75% menjadi di bawah 50%.

Latar Belakang Masalah

Gubernur Aceh sebelumnya telah menunjuk PT Geothermal Energi Seulawah sebagai pemenang tender untuk mengelola Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam melalui surat Nomor 541/53157 yang dikeluarkan pada 1 November 2013. Namun, sejak saat itu, tidak ada kemajuan yang signifikan dalam pengembangan proyek tersebut. “Tindakan Gubernur Aceh menyurati Menteri ESDM itu sangat perlu dilakukan. Sebab, jika melihat sejak disepakati porsi saham pembentukan perusahaan joint venture PT Geothermal Energi Seulawah pada 10 Mei 2016, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menguasai 75% saham dan BUMD Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh hanya 25% sahamnya, hingga hari ini tidak ada progres apa pun alias jalan di tempat. Ini menyedihkan,” ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.

Harapan Awal dan Realitas

Yusri menjelaskan bahwa dengan memberikan porsi mayoritas 75% kepada BUMN Pertamina, diharapkan perusahaan tersebut dapat berfungsi sebagai lokomotif yang menarik perusahaan daerah untuk lebih cepat merealisasikan proyek pembangkit listrik panas bumi. Namun, kenyataannya justru berbanding terbalik. “Ironisnya, jangankan melakukan pengeboran eksplorasi untuk menentukan potensi uapnya, hanya menyiapkan tiga lokasi tapak bor (wellpad) saja tidak mampu. Padahal, hal itu telah disyaratkan oleh Keputusan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Juli 2024 untuk perpanjangan waktu eksplorasi kedua yang akan berakhir pada 8 April 2025,” jelas Yusri.

Kekecewaan Masyarakat

Kekecewaan terhadap lambatnya progres proyek ini dirasakan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat lokal yang berharap akan adanya pengembangan energi terbarukan yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial. “Jujur, kami sedih melihat tidak ada kemajuan apa pun hingga saat ini. Sebab, sejak tahun 1992 hingga 1993, kami telah melakukan survei terpadu (geologi, geokimia, dan geofisika serta pengeboran tiga sumur untuk survei landai suhu) di daerah potensi panas bumi Gunung Seulawah Agam melalui PT Tenaga Nusantara Group,” tambah Yusri.

Potensi Energi Panas Bumi di Aceh

Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan energi panas bumi, yang dapat menjadi sumber energi terbarukan yang berkelanjutan. Dengan pemanfaatan yang tepat, energi ini tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan listrik lokal, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah dan perusahaan yang terlibat.

Tindakan yang Diharapkan

Gubernur Aceh dan masyarakat berharap agar Menteri ESDM dapat merespons surat yang diajukan dan mempertimbangkan penurunan porsi saham PGE di PT Geothermal Energi Seulawah. “Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa potensi panas bumi di Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal. Jika Pertamina tidak mampu, sebaiknya porsi sahamnya dikurangi agar ada kesempatan bagi pihak lain untuk terlibat,” tegas Yusri.

Dugaan penelantaran pemanfaatan potensi panas bumi di Aceh Besar oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan. Dengan adanya surat dari Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM, diharapkan ada langkah konkret untuk mempercepat pengembangan proyek panas bumi di wilayah tersebut. Potensi energi terbarukan yang melimpah di Aceh harus dimanfaatkan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index