OJK

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan
OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

JAKARTA - Dalam usaha terus menerus untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil inisiatif signifikan dengan mendorong penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR). Kolaborasi strategis ini melibatkan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya upaya ini dalam sambutannya pada acara Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang bertema "Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan". Acara ini diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2024.

Penguatan Tata Kelola Keuangan di Sektor Perbankan

Penerapan ICoFR menjadi fokus utama OJK dalam usahanya menangkal praktik window dressing, sebuah masalah yang kerap kali merusak kepercayaan publik terhadap pelaporan keuangan bank. “Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR),” ungkap Sophia.

Menurut World Bank, ICoFR didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan, melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas. Hal ini penting agar entitas keuangan dapat menyajikan laporan keuangan yang akurat dan dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan.

Kolaborasi Antarlembaga untuk Memahami Regulasi Lebih Jauh

OJK, bersama dengan BI, LPS, dan Kemenkeu, secara aktif berbagi informasi dan praktik terbaik untuk memastikan bahwa standar pelaporan keuangan dipatuhi dengan ketat. Kerjasama ini juga melibatkan asosiasi profesional GRC yang berperan penting dalam membantu lembaga keuangan menerapkan kontrol internal yang efektif.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk melindungi integritas pasar keuangan Indonesia, yang merupakan salah satu pilar ekonomi nasional. Pemahaman bersama tentang bagaimana cara kerja regulasi ICoFR diharapkan mendorong penerapan yang lebih luas dan efektif di berbagai lembaga keuangan.

Tanggapan Narasumber

Banyak pihak menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Seorang pakar keuangan yang hadir dalam forum tersebut menyatakan, “Penerapan ICoFR ini adalah langkah penting untuk menciptakan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan terpercaya. Dengan adanya regulasi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa entitas keuangan tidak menyajikan informasi yang menyesatkan.”

Dampak Positif dari ICoFR

Penerapan ICoFR tidak hanya bertujuan untuk mencegah salah saji laporan keuangan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan. Dalam jangka panjang, ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke Indonesia, karena investor merasa lebih yakin bahwa laporan yang mereka terima adalah akurat dan sesuai dengan standar internasional.

Langkah Selanjutnya

OJK berencana untuk terus memantau penerapan ICoFR dan melakukan penilaian reguler terhadap efektivitasnya. Evaluasi berkala ini penting untuk memastikan bahwa tujuan integritas pelaporan keuangan dapat tercapai sepenuhnya. Selain itu, OJK akan terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada lembaga-lembaga keuangan agar mereka dapat memahami dan menerapkan ICoFR secara efektif.

“Ke depannya, kita berharap semua pihak dapat bergandengan tangan untuk mendorong praktik pelaporan keuangan yang lebih baik. Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pasar keuangan kita tetap sehat dan berkembang dengan baik,” tutup Sophia.

Dengan penerapan yang tepat dan kerjasama semua pihak terkait, integritas pelaporan keuangan di Indonesia akan semakin kuat, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan aman bagi semua pemangku kepentingan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index