PERUSAHAAN TAMBANG

Kepala Desa dan Sekdes Kulo Jaya Jual Tanah Restan ke Perusahaan Tambang, Warga Transmigrasi Mengamuk!

Kepala Desa dan Sekdes Kulo Jaya Jual Tanah Restan ke Perusahaan Tambang, Warga Transmigrasi Mengamuk!
Kepala Desa dan Sekdes Kulo Jaya Jual Tanah Restan ke Perusahaan Tambang, Warga Transmigrasi Mengamuk!

JAKARTA - Ratusan warga transmigrasi Desa Kulo Jaya dihebohkan oleh kabar mengejutkan bahwa tanah restan seluas 7 hektare telah dijual secara sepihak oleh Kepala Desa dan Sekdes setempat kepada sebuah perusahaan tambang. Tindakan ini memicu kemarahan penduduk setempat, yang merasa hak mereka telah diabaikan dan tak dipedulikan. Bentuk protes tersebut diwujudkan melalui pemblokiran kantor desa yang berlangsung pada hari Kamis, 6 Maret 2025.

Warga desa, mayoritas dari mereka adalah transmigran yang mengandalkan tanah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, merasa dikhianati oleh keputusan sepihak perangkat desa tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa uang kompensasi yang diberikan tidak merata, bahkan ada dugaan penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak tertentu di pemerintahan desa.

Menurut keterangan beberapa warga, setiap keluarga disebut-sebut hanya menerima kompensasi sebesar Rp 1.050.000. Sementara itu, arus keuangan sisa penjualan tidak jelas keberadaannya. Ketidakjelasan ini memupuk rasa ketidakpercayaan dan kecurigaan terhadap aparat desa, yang seharusnya melindungi dan memperjuangkan hak warga.

Salah satu warga, Sukardi, menyatakan, "Kami hanya menerima kompensasi yang sangat tidak sebanding dengan nilai tanah kami. Kami merasa diperlakukan tidak adil. Lalu, ke mana perginya sisa uang penjualan tanah tersebut?"

Masalah penjualan tanah restan ini semakin rumit karena keterlibatan perusahaan tambang yang hingga kini juga belum memberikan pernyataan terkait akuisisi tanah tersebut. Perusahaan yang identitasnya masih dirahasiakan itu diduga telah melakukan negosiasi langsung dengan aparatur desa, tanpa izin resmi atau persetujuan dari masyarakat Kulo Jaya.

Menanggapi kemarahan warga, aksi protes yang berlangsung di kantor desa tersebut menampilkan pemandangan seratusan warga yang berkumpul dengan membawa poster dan spanduk. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah desa serta pengembalian hak atas pengelolaan tanah.

Seorang pemimpin aksi, Bapak Suwito, dengan tegas menyatakan, "Kami tidak akan mundur hingga pemerintah desa memberikan penjelasan yang jelas dan mengembalikan hak-hak kami. Kami berhak mendapatkan perlakuan adil."

Di tengah tuntutan keras dari warga, Kepala Desa dan Sekretaris Desa belum memberikan klarifikasi terkait penjualan tanah yang telah disepakati. Sementara itu, beberapa pengurus desa yang tidak terlibat dalam penjualan tersebut mengaku khawatir mengenai dampak jangka panjang yang mungkin terjadi.

Pengamat sosial dan aktivis hak tanah, Andi Purnomo, berkomentar, "Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap keputusan yang melibatkan sumber daya penting milik masyarakat. Penyelesaian konflik ini harus prioritaskan kepentingan warga dan menempatkan pengawasan atas penggunaan dana."

Situasi yang memanas di Kulo Jaya ini menarik perhatian pemerintah daerah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan sengketa. Pemerintah daerah berencana untuk mengadakan mediasi antara pihak desa, warga, dan perusahaan tambang guna mencari solusi terbaik dan menghindari eskalasi konflik di lapangan.

Pemerintah daerah juga akan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, sembari mengawal agar penegakan hukum tetap terjaga. Investigasi mendalam mengenai arus keuangan dari hasil penjualan tanah tersebut diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat, guna memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

Pada akhirnya, kasus penjualan tanah restan di Desa Kulo Jaya ini menegaskan kembali pentingnya pemerintahan yang terbuka dan transparan. Pemerintah lokal diharapkan dapat menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan, tanpa mengorbankan hak-hak dasar penduduk setempat. Warga Kulo Jaya kini menunggu respons dan tindakan cepat dari pihak terkait agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan adil dan bijaksana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index