PENDIDIKAN

Komisi X DPR RI Mendorong Keterlibatan Sekolah Swasta untuk Memperluas Akses Pendidikan: Respon Terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

Komisi X DPR RI Mendorong Keterlibatan Sekolah Swasta untuk Memperluas Akses Pendidikan: Respon Terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025
Komisi X DPR RI Mendorong Keterlibatan Sekolah Swasta untuk Memperluas Akses Pendidikan: Respon Terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

JAKARTA - Dalam rangka memperkuat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan memastikan akses pendidikan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat, Komisi X DPR RI menekankan perlunya pelibatan sekolah swasta sebagai solusi ketika sekolah negeri tidak dapat menampung semua siswa baru. Usulan ini datang seiring dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperbaiki mekanisme penerimaan murid baru di Indonesia.

Urgensi Pelibatan Sekolah Swasta

Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pentingnya langkah ini. "Pemerintah perlu melibatkan semua pihak, terutama sekolah swasta, jika sekolah negeri tidak mampu menampung [siswa baru] sehingga mampu meningkatkan akses pendidikan dan mendukung wajib belajar 12 tahun," ujar Hetifah.

Keterlibatan sekolah swasta dapat menjadi solusi tepat dalam menangani keterbatasan jumlah tempat di sekolah negeri. Hal ini tidak hanya akan memastikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tetapi juga menghormati prinsip pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

Respon Terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 memaparkan empat jalur penerimaan murid baru yang meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. Keberadaan jalur-jalur ini direncanakan untuk mengakomodasi keragaman kebutuhan serta kondisi demografis para calon murid.

“Permendikdasmen ini merupakan langkah awal yang positif untuk meratakan kesempatan pendidikan. Namun, realisasinya di lapangan akan lebih efektif dengan dukungan sekolah swasta," tambah Hetifah.

Bantuan dan Subsidi untuk Sekolah Swasta

Selain pelibatan aktif, Hetifah juga menekankan pentingnya dukungan finansial bagi sekolah swasta yang berpartisipasi dalam program ini. Menurutnya, sekolah swasta yang menerima siswa dari kalangan tidak mampu harus mendapat bantuan atau subsidi dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan tidak mengalami penurunan akibat peningkatan jumlah siswa.

Mekanisme Koordinasi Efektif

Demi keberhasilan pelaksanaan SPMB, Hetifah menggarisbawahi pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta. Hal ini diperlukan agar implementasi kebijakan dapat berlangsung secara mulus dan terkoordinasi dengan baik, sehingga membantu meminimalisir hambatan yang mungkin dihadapi oleh sekolah-sekolah yang terlibat.

Rekomendasi Komisi X untuk Peningkatan Implementasi

Komisi X juga mengajukan sejumlah rekomendasi tambahan guna memastikan implementasi SPMB yang tepat sasaran. Di samping pelibatan sekolah swasta, secara keseluruhan, mereka mengusulkan:

1. Kerjasama Formal dengan Asosiasi Sekolah Swasta dan Yayasan Pendidikan: Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah perlu membangun kerjasama formal dengan asosiasi sekolah swasta.

2. Pemberian Insentif: Pemerintah didorong untuk memberikan insentif seperti kuota khusus bagi siswa yang tidak lolos jalur SPMB reguler, sehingga mereka tetap memiliki akses ke sekolah-sekolah berkualitas.

3. Pengawasan dan Evaluasi Berkala: Melakukan pengawasan dan evaluasi rutin atas pelaksanaan SPMB serta perubahan regulasi yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

4. Peningkatan Kapasitas dan Infrastruktur Sekolah: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas fisik dan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

Implikasi dan Manfaat bagi Sistem Pendidikan Nasional

Pendekatan yang diusulkan oleh Komisi X ini diharapkan dapat mengatasi ketidaksetaraan pendidikan yang saat ini masih membayangi sistem pendidikan nasional. Melalui keterlibatan sekolah swasta, diiringi dengan koordinasi yang lebih baik dan dukungan dari pemerintah, sistem pendidikan Indonesia berpotensi untuk berkembang secara lebih inklusif dan merata.

Secara keseluruhan, dengan perbaikan dan kerjasama lintas sektor, kebijakan ini dapat mewujudkan visi pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap kemajuan bangsa di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index