JAKARTA - BPJS Kesehatan Wamena memberikan peringatan penting bagi masyarakat Papua, terutama di wilayah Wamena, mengenai kebijakan penjaminan kesehatan. Dalam pernyataannya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penyakit atau kecelakaan yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol tidak akan ditanggung. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Y. Imbiri.
Ketentuan Dasar Penjaminan BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Y. Imbiri, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menanggung kasus yang disebabkan oleh konsumsi alkohol bukan merupakan kebijakan internal BPJS Kesehatan, melainkan diatur oleh peraturan pemerintah yang berlaku. "Ketentuan ini bukan kami yang buat tetapi aturanlah yang mengatur tentang hal tersebut," ujar Freda.
Freda menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada beberapa peraturan penting, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Sistem Elektronik. Selain itu, Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital juga menjadi acuan dalam kebijakan tersebut.
Kebijakan Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengatur tentang kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Lebih lanjut, Freda menjelaskan bahwa kebijakan mengenai penjaminan atas kasus yang disebabkan oleh konsumsi alkohol tertuang dalam Perpres tersebut.
“Terkait apakah BPJS Kesehatan menanggung sakit atau kecelakaan akibat mengkonsumsi minuman, jawabannya ada pada Perpres nomor 82 tahun 2018. Peraturan kesehatan ini yang mengatur, bukan kebijakan BPJS,” jelas Freda. Dengan kata lain, posisi BPJS Kesehatan adalah sebagai pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dampak Bagi Masyarakat Papua
Dengan adanya ketentuan ini, Freda berharap masyarakat Papua, khususnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dapat lebih berhati-hati dan menghindari konsumsi minuman beralkohol. Konsumsi alkohol yang berlebihan tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memiliki implikasi finansial. Apabila terjadi penyakit atau kecelakaan akibat alkohol, BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan bantuan, dan pasien harus menanggung biaya perawatan sendiri layaknya pasien swasta.
"Kalau terjadi apa-apa maka BPJS tidak bisa membantu, dan pasien bersangkutan harus membayar seperti pasien swasta di rumah sakit atau di mana tempatnya dirawat,” kata Freda. Hal ini tentunya menambah beban masyarakat yang seharusnya dapat menghindari hal tersebut dengan bijak mengonsumsi minuman beralkohol.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Salah satu fokus BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan edukasi dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta memahami ketentuan yang berlaku dalam penjaminan kesehatan. Freda menekankan bahwa masyarakat tidak salah menyangka bahwa aturan ini dibuat oleh BPJS Kesehatan secara sepihak.
“Masyarakat jangan salah menyangka karena aturan ini dibuat oleh pemerintah sehingga kami hanya mengikutinya,” tegasnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan terus meningkatkan pemahaman akan regulasi ini, mengingat aturan ini juga diterapkan secara nasional.
Tinjauan Regulasi dan Implikasi di Lapangan
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 telah menempatkan pijakan hukum yang kuat bagi BPJS Kesehatan dalam menjalankan fungsinya. Selain menjamin standar kesehatan bagi seluruh warga negara, regulasi ini berfungsi untuk memastikan bahwa hal-hal yang dapat dicegah, seperti dampak negatif yang dihasilkan dari konsumsi alkohol, tidak menjadi beban sistem jaminan kesehatan.
Pelaksanaan regulasi ini juga dimaksudkan untuk memperketat klaim yang berhubungan dengan perilaku berisiko. Dengan membatasi cakupan penjaminan untuk kasus spesifik seperti konsumsi alkohol, pemerintah berupaya mengurangi penggunaan dana jaminan kesehatan untuk hal-hal yang di luar kontrol medis dan sebagai upaya preventif terhadap perilaku yang merugikan kesehatan.
Tantangan Implementasi di Masyarakat
Meskipun regulasi ini sudah jelas, tantangan di lapangan cukup besar. Masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya paham atau menyadari konsekuensi dari konsumsi alkohol terhadap kesehatan dan finansial mereka. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan, bersama dengan pihak terkait, perlu terus mengedukasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan ini.
Kebijakan BPJS Kesehatan Wamena untuk tidak menanggung penyakit atau kecelakaan akibat konsumsi alkohol harus dipahami dalam konteks regulasi pemerintah yang lebih luas. Penting bagi seluruh pihak untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap mengenai hal ini. Dengan demikian, diharapkan tercipta kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan bertanggung jawab, sekaligus guna mengurangi beban sistem jaminan kesehatan nasional.