JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menutup pelintasan sebidang di Gresik, Jawa Timur, menyusul insiden tragis yang melibatkan KA Commuter Line Jenggala dengan sebuah truk bermuatan kayu. Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, menyusul kecelakaan yang menyebabkan wafatnya asisten masinis KA Jenggala, Abdillah Ramdan.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 18.35 WIB di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 11 Km 7+600/700, yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Menurut laporan dari kondektur KA 470, kecelakaan bermula ketika sebuah truk bermuatan kayu nekat menerobos pelintasan sebidang tanpa palang pintu, meskipun KA sedang melaju.
"Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka dan segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, asisten masinis Abdillah Ramdan akhirnya meninggal dunia karena luka serius yang dideritanya. Insiden ini memicu duka mendalam di kalangan insan perkeretaapian, serta memunculkan desakan kuat untuk evaluasi keselamatan di pelintasan sebidang.
Menanggapi insiden tersebut, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan dan memutuskan untuk menutup permanen pelintasan sebidang Nomor 11.
"Para pihak terkait telah sepakat untuk menutup pelintasan sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan (Gresik, Jawa Timur)," tegas Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dalam keterangan tertulisnya.
Penutupan ini dilakukan melalui sejumlah tahapan teknis, seperti pemasangan patok, pembongkaran aspal jalan, dan pengecoran jalur lintasan. Proses penutupan dimulai pada malam hari, Selasa (8/4/2025), hanya beberapa jam setelah kecelakaan terjadi. Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi bersama yang mengidentifikasi tingginya tingkat risiko kecelakaan di titik tersebut.
Menurut Luqman, penutupan pelintasan dilakukan oleh PT KAI bersama dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas, serta Kelurahan Tenggulunan.
“Para pihak juga telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambah Luqman.
Penutupan pelintasan sebidang menjadi bagian dari strategi jangka panjang PT KAI dalam meningkatkan keselamatan di jalur kereta. Pihaknya menegaskan bahwa pelintasan sebidang yang tidak sesuai dengan regulasi akan terus dievaluasi dan ditutup secara bertahap.
“Alat utama keselamatan di pelintasan sebidang adalah rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanyalah alat bantu keamanan. Oleh karena itu, solusi terbaik untuk menghindari kecelakaan adalah disiplin berlalu lintas,” tegas Luqman.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pelintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan yang kerap menyebabkan korban jiwa. Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Aceh, pelintasan sebidang tanpa palang pintu atau petugas jaga kerap menjadi pemicu kemacetan serta insiden lalu lintas, terutama di jalur-jalur padat seperti Gresik.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan, guna menentukan unsur kelalaian dalam kasus tersebut.
Dengan penutupan pelintasan ini, PT KAI berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan dan masyarakat semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan di perlintasan kereta.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan,” pungkas Luqman.