JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas memberikan apresiasi kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Paggong Sebedang yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak hiburan selama perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Pokdarwis tersebut tercatat sebagai penyumbang pajak tertinggi dalam kegiatan hiburan yang berlangsung selama momen libur lebaran di Kabupaten Sambas.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Rachmad Robbi, yang menyebut bahwa kontribusi pajak dari kawasan wisata Danau Sebedang mencapai Rp24 juta. Pajak ini berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor kesenian dan hiburan.
“Mudah-mudahan tempat wisata Danau Sebedang semakin maju dan pajak yang dibayarkan terus meningkat untuk pembangunan Kabupaten Sambas yang berkah dan berkemajuan,” ujar Rachmad Robbi.
Kontribusi Tertinggi Selama Idulfitri
Dalam keterangannya, Robbi menegaskan bahwa capaian pajak dari Danau Sebedang menjadikannya sebagai penyumbang terbesar dibandingkan destinasi lainnya yang menggelar kegiatan hiburan selama masa libur Idulfitri. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan potensi ekonomi Danau Sebedang, tetapi juga menunjukkan kesadaran dan kepatuhan Pokdarwis dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan transparan.
Langkah Pokdarwis Paggong Sebedang yang melaporkan pajak secara administratif dengan tertib disebut Robbi layak menjadi contoh bagi pelaku wisata lainnya, khususnya para Event Organizer (EO) dan pengelola objek wisata di daerah.
“Kepatuhan Pokdarwis Danau Sebedang dalam menyampaikan laporan pajak secara administratif harus menjadi contoh bagi para Event Organizer dan pelaksana kegiatan pariwisata lainnya di daerah,” katanya menambahkan.
Optimalisasi PAD dari Sektor Wisata
Menurut Robbi, potensi sektor pariwisata sebagai sumber PAD sangat besar, terutama ketika dikelola secara profesional dan akuntabel. Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong kolaborasi dengan pelaku wisata lokal untuk meningkatkan penerimaan daerah, khususnya melalui sektor hiburan dan rekreasi.
Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalisasi potensi ekonomi lokal guna mendukung pembiayaan pembangunan. Salah satu caranya adalah melalui penguatan mekanisme pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu, yang mencakup kegiatan hiburan, kesenian, dan event wisata lainnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan potensi ekonomi dari sektor pariwisata, khususnya di momen-momen besar seperti Idul Fitri,” pungkas Robbi.
Danau Sebedang, Destinasi Unggulan Sambas
Danau Sebedang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sambas yang kerap ramai dikunjungi saat musim liburan dan hari besar keagamaan. Keindahan alam dan potensi atraksi budaya yang ditawarkan menjadikannya magnet wisatawan lokal maupun luar daerah.
Keberhasilan Pokdarwis dalam mengelola kawasan wisata tersebut tidak hanya tercermin dari jumlah kunjungan, tetapi juga dari kontribusi nyata terhadap keuangan daerah. Selain pajak hiburan, kegiatan wisata di Danau Sebedang juga turut menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan UMKM lokal yang berada di sekitar kawasan wisata.
Dorongan untuk Destinasi Lain
Pemerintah Kabupaten Sambas berharap keberhasilan ini menjadi pemicu bagi destinasi wisata lain untuk mengikuti jejak Danau Sebedang. Robbi mengingatkan bahwa pengelolaan pariwisata yang profesional tidak hanya soal menarik wisatawan, tetapi juga soal kepatuhan pada regulasi dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pemkab Sambas, melalui Bakeuda dan Dinas Pariwisata, akan terus melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap destinasi wisata dan penyelenggara kegiatan hiburan agar pengelolaan pajak berjalan optimal dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.