Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Tegaskan Tindak Lanjut Sanksi Berat untuk Karyawan yang Terlibat Kasus Uang Palsu di Bogor

Garuda Indonesia Tegaskan Tindak Lanjut Sanksi Berat untuk Karyawan yang Terlibat Kasus Uang Palsu di Bogor
Garuda Indonesia Tegaskan Tindak Lanjut Sanksi Berat untuk Karyawan yang Terlibat Kasus Uang Palsu di Bogor

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengeluarkan pernyataan tegas terkait keterlibatan salah satu mantan karyawannya, yang kini menjadi tersangka dalam kasus sindikat uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Tersangka yang dimaksud adalah Bayu Setyo Aribowo (BS), yang diketahui sudah tidak aktif bekerja di Garuda Indonesia sejak 2022. Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai karyawan aktif, perusahaan penerbangan nasional ini memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap BS sebagai bentuk respons terhadap perbuatannya.

Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Enny Kristiani, Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia, pihak perusahaan sangat menyesalkan keterlibatan BS dalam sindikat peredaran uang palsu yang tengah ditangani oleh pihak berwajib. Enny juga menegaskan bahwa meskipun BS tercatat sebagai karyawan Garuda Indonesia, statusnya sudah non-aktif sejak tiga tahun lalu dan tidak memiliki hubungan dengan operasional perusahaan saat ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak tahun 2022. Adapun hingga saat ini, yang bersangkutan belum kembali melaksanakan kewajibannya sebagai pegawai aktif dan tidak tercatat menjalankan tugas dalam lingkup operasional perusahaan," jelas Enny Kristiani dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Kasus Uang Palsu di Bogor: Keterlibatan Karyawan Garuda Indonesia

Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan Bayu Setyo Aribowo ini terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, yang kemudian menggemparkan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, BS diduga terlibat dalam sindikat yang beroperasi dalam peredaran uang palsu. Meskipun status BS sudah tidak aktif dalam operasional Garuda Indonesia, kabar tersebut tetap menjadi sorotan publik mengingat keterkaitannya dengan perusahaan penerbangan negara ini.

Garuda Indonesia, sebagai salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia, tentu merasa perlu memberikan penjelasan mengenai status karyawan tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil perusahaan sebagai respons terhadap tindakan kriminal yang dilakukan oleh salah satu mantan karyawannya.

Penjelasan Garuda Indonesia: Sanksi Berat Menanti

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap kepatuhan hukum dan etika kerja, Garuda Indonesia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang sangat tegas terhadap BS jika terbukti terlibat dalam tindakan kriminal yang mencemarkan nama baik perusahaan. Meskipun status BS sudah tidak aktif sejak 2022, perusahaan tetap akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan melakukan evaluasi internal terkait kebijakan sumber daya manusia yang berlaku.

"Garuda Indonesia sangat menyesalkan keterlibatan mantan karyawannya dalam kasus hukum ini. Perusahaan akan memastikan bahwa segala tindakan yang melibatkan anggota perusahaan, baik aktif maupun non-aktif, akan ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga akan mendalami lebih lanjut mengenai hal ini," tegas Enny.

Enny Kristiani menambahkan bahwa meskipun BS telah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP) sejak 2022, pihak Garuda Indonesia tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dapat merugikan nama baik perusahaan. BS, yang telah tidak aktif dalam perusahaan selama lebih dari dua tahun, tetap terikat oleh ketentuan hukum yang berlaku, dan perusahaan akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus Ini Menggugah Perhatian Publik dan Pihak Berwenang

Keterlibatan Bayu Setyo Aribowo dalam kasus peredaran uang palsu ini mendapat perhatian luas dari publik dan pihak berwenang. Menurut laporan yang diterima, BS diduga terlibat dalam sindikat yang beroperasi dengan memproduksi dan mendistribusikan uang palsu dalam jumlah besar. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka serta anggota sindikat lainnya.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami sejauh mana peran BS dalam sindikat uang palsu tersebut dan bagaimana dia dapat terlibat dalam jaringan yang sudah beroperasi selama ini. Beberapa saksi dan bukti yang ada akan membantu pihak berwajib dalam mengungkap lebih jauh keterlibatan BS dan pelaku lainnya dalam peredaran uang palsu.

Pihak Garuda Indonesia Siap Mendukung Proses Hukum

Garuda Indonesia, yang dikenal sebagai salah satu perusahaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, mengungkapkan akan terus mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalani oleh Bayu Setyo Aribowo. Enny Kristiani menyatakan bahwa Garuda Indonesia tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas. Kami berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mengutamakan integritas dalam setiap aspek operasional perusahaan," jelas Enny Kristiani.

Perusahaan juga memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil dalam upaya menjaga reputasi dan kredibilitas Garuda Indonesia di mata publik. Penanganan kasus ini akan menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam menanggapi setiap pelanggaran yang melibatkan anggota atau mantan anggotanya.

Karyawan Garuda Indonesia Diingatkan untuk Menjaga Etika dan Tanggung Jawab

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan Garuda Indonesia agar selalu menjaga etika kerja dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks pekerjaan maupun di luar pekerjaan. Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh karyawan, baik yang aktif maupun yang tidak aktif, selalu mengikuti norma hukum dan sosial yang berlaku.

Garuda Indonesia juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pemantauan dan penegakan disiplin internal perusahaan guna memastikan bahwa tidak ada tindakan merugikan yang dilakukan oleh individu mana pun yang terlibat dalam operasional perusahaan.

Garuda Indonesia Terus Menjaga Reputasi Perusahaan

Penting untuk dicatat bahwa meskipun Bayu Setyo Aribowo sudah tidak aktif bekerja di Garuda Indonesia sejak 2022, insiden ini tetap berdampak pada reputasi perusahaan. Garuda Indonesia berupaya untuk menjaga integritas dan reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Perusahaan akan terus berfokus pada pelayanan terbaik bagi penumpang dan memastikan bahwa setiap pegawai yang bekerja di dalamnya mematuhi standar etika yang tinggi.

Enny Kristiani menegaskan bahwa Garuda Indonesia tidak akan membiarkan masalah ini mengganggu komitmen mereka untuk menjadi maskapai penerbangan yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Garuda Indonesia. Setiap tindakan yang melibatkan pelanggaran hukum akan kami tangani dengan serius dan tegas," tutup Enny Kristiani.

Dengan demikian, Garuda Indonesia menegaskan akan terus mengawasi setiap karyawan dan mantan karyawannya, serta memastikan perusahaan tetap berjalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan mematuhi peraturan yang ada.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index