JAKARTA - Menutup bulan Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar mencatatkan total pembayaran klaim sebesar Rp70 miliar. Pembayaran klaim ini terbagi dalam lima program utama yang disalurkan kepada para peserta, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pembayaran klaim ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di wilayah Pematangsiantar.
Rincian Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar
Berdasarkan data yang dihimpun, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar telah melakukan pembayaran klaim sejak Januari hingga Maret 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp5.064.985.570,00
Jaminan Kematian (JKM): Rp12.802.500.000,00
Jaminan Hari Tua (JHT): Rp49.679.306.290,00
Jaminan Pensiun (JP): Rp2.472.403.200,00
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp68.511.630,00
Dari total pembayaran tersebut, program JHT (Jaminan Hari Tua) masih mendominasi, dengan nilai pembayaran mencapai Rp49,6 miliar atau sekitar 70% dari total klaim yang dibayarkan. Pembayaran ini mencakup manfaat yang diterima oleh peserta setelah mencapai usia pensiun atau kondisi lainnya yang memenuhi syarat pencairan JHT.
Fokus BPJS Ketenagakerjaan pada Perlindungan Pekerja dan Ahli Waris
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, menjelaskan bahwa penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan perlindungan sosial yang optimal bagi pekerja maupun ahli waris mereka. Menurut Inggrid, manfaat jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk membantu meringankan beban finansial peserta yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau memasuki masa pensiun.
"Upaya ini tidak hanya untuk menjamin kesejahteraan peserta aktif, tetapi juga untuk memastikan keluarga atau ahli waris tetap mendapatkan dukungan finansial ketika terjadi risiko yang tidak terduga, seperti kecelakaan kerja atau kematian," kata Inggrid dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 15 April 2025.
Inggrid juga menambahkan bahwa dengan berbagai program yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja Indonesia.
Kanal Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang Mudah Diakses
Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam hal kemudahan akses bagi peserta yang ingin mengajukan klaim. Saat ini, terdapat beberapa kanal yang dapat digunakan oleh peserta untuk melakukan klaim, baik secara langsung maupun online. Peserta dapat datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar atau memanfaatkan layanan berbasis digital.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah melalui website "LAPAK ASIK" dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Namun, untuk saat ini, layanan pada kedua platform digital tersebut hanya dapat mengakomodasi klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT). Inggrid Maya Sari menambahkan bahwa pengembangan sistem ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan klaim dengan lebih cepat dan efisien, mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang semakin mengandalkan platform digital.
"Melalui LAPAK ASIK dan JMO, kami berharap peserta dapat lebih mudah dalam mengakses layanan dan mencairkan klaim JHT mereka tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," ujar Inggrid. "Kami terus berupaya untuk memperluas akses klaim melalui berbagai kanal digital sehingga lebih banyak peserta yang dapat memanfaatkannya."
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar menegaskan bahwa program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai bentuk perlindungan di saat terjadi risiko sosial, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem jaminan sosial yang inklusif bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Dengan total klaim yang tercatat mencapai Rp70 miliar dalam kuartal pertama 2025, BPJS Ketenagakerjaan semakin memperlihatkan perannya sebagai lembaga yang vital dalam menjaga kesejahteraan sosial bagi pekerja. Melalui pembayaran klaim yang tepat waktu dan akurat, diharapkan peserta dapat merasakan manfaat dari program perlindungan sosial yang telah mereka bayar sebelumnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas kanal pembayaran, serta melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ini. Harapannya, seluruh pekerja di Indonesia dapat merasakan manfaat perlindungan sosial yang menyeluruh dan menyelamatkan mereka dalam situasi darurat sekalipun.
Dengan pencapaian pembayaran klaim yang signifikan ini, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar semakin memperkuat posisinya sebagai penyedia perlindungan sosial yang dapat diandalkan oleh pekerja dan keluarga mereka di Pematangsiantar dan sekitarnya.