Timothy di Unud

Kasus Timothy di Unud, Mendikti Pastikan Sanksi Jika Terbukti

Kasus Timothy di Unud, Mendikti Pastikan Sanksi Jika Terbukti
Kasus Timothy di Unud, Mendikti Pastikan Sanksi Jika Terbukti

JAKARTA - Kasus wafatnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bernama Timothy Anugerah Saputra kembali menjadi sorotan nasional. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan tengah memantau secara langsung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas PPK Universitas Udayana. Kasus ini diduga berkaitan dengan tindakan perundungan di lingkungan kampus.

Brian menuturkan bahwa kementerian tidak akan tinggal diam terhadap insiden semacam ini. Ia menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan dan menyerahkan proses investigasi awal kepada pihak kampus.“Pasti kita pantau terus ya,” ujar Brian Yuliarto di gedung Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Brian, kementerian sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa mahasiswa tersebut. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, bebas dari kekerasan dan praktik perundungan dalam bentuk apa pun.

“Kita ingin kampus itu jadi ruang aman untuk semua mahasiswa. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.

Kampus Diminta Tegas, Sanksi Tunggu Hasil Investigasi

Mendikti menjelaskan bahwa Universitas Udayana memiliki kewenangan untuk menentukan langkah penegakan disiplin sesuai hasil investigasi internal. Pemerintah, dalam hal ini Kemendikti, akan memantau agar proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanpa intervensi.

“Nanti kan dari Unud setelah ada hasil investigasi mereka akan melihat seperti apa yang salah. Tentu kalau ada pelanggaran pasti ada sanksi,” kata Brian.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyelesaian awal harus dilakukan di tingkat kampus, mengingat lembaga pendidikan memiliki sistem penegakan aturan tersendiri.

Sebelumnya, saat ditemui di Istana Negara, Brian juga menyampaikan bahwa kementerian telah meminta kampus untuk menindaklanjuti temuan di lapangan dengan transparan.

“Semua pelanggaran tentunya kan di kampus dulu diselesaikan seperti apa. Karena kan kampus yang lebih paham,” ujarnya kepada wartawan.
“Kita hanya memantau saja. Kita minta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah akan memberikan ruang bagi kampus untuk menjalankan mekanisme internal, namun tetap dalam pengawasan agar tidak ada pelanggaran prosedur.

Satgas Unud Telusuri Akar Permasalahan

Pihak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Udayana kini tengah menelusuri kronologi dan kemungkinan adanya unsur kekerasan atau perundungan yang menyebabkan wafatnya Timothy. Pemeriksaan melibatkan mahasiswa, dosen, serta pihak fakultas untuk memastikan kebenaran dugaan yang berkembang di publik.

Satgas PPK dibentuk sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan di Perguruan Tinggi (Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021). Tugasnya adalah memastikan bahwa setiap laporan kekerasan, baik verbal maupun fisik, ditangani secara profesional dan berkeadilan.

Meski demikian, Mendikti menegaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi keluar. Ia meminta publik untuk menghormati proses hukum dan penyelidikan internal yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi momentum bagi dunia pendidikan tinggi untuk memperkuat budaya saling menghormati antarwarga kampus. Selain itu, diharapkan Satgas PPK di seluruh perguruan tinggi lebih aktif dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.

Polisi: Tidak Ada Indikasi Bullying

Sementara itu, hasil pemeriksaan awal dari aparat kepolisian menyatakan bahwa penyebab meninggalnya Timothy bukan karena tindakan perundungan (bullying).

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada tindak kekerasan di lingkungan kampus.

“Penyebab Timothy mengakhiri hidup bukan karena bullying,” ujar Kompol Laksmi Trisnadewi.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan teman-teman sekelas dan seangkatan, Timothy dikenal sebagai sosok yang cerdas, tegas, dan berprestasi.

Kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlewat, baik dari sisi psikologis maupun sosial.

Sementara itu, pihak kampus dan keluarga korban diharapkan mendapatkan pendampingan psikologis agar tidak terjadi kesalahpahaman publik yang memperburuk suasana duka.

Pemerintah Dorong Budaya Kampus yang Aman dan Sehat

Kasus wafatnya Timothy menjadi pengingat bahwa isu kekerasan di kampus masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah mendorong setiap perguruan tinggi untuk membangun budaya kampus yang sehat, menjunjung tinggi empati, dan mengedepankan dialog.

Kemendikti Saintek menilai, pencegahan perundungan harus dilakukan secara sistematis, mulai dari pelatihan bagi dosen dan tenaga pendidik, sosialisasi kepada mahasiswa baru, hingga penerapan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan.

Selain itu, setiap kampus diwajibkan memiliki mekanisme pelaporan yang mudah diakses mahasiswa tanpa rasa takut akan intimidasi atau stigma sosial. Dengan demikian, kasus serupa diharapkan tidak terulang.

“Kami ingin setiap mahasiswa merasa aman dan didukung. Tidak boleh ada budaya diam terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Brian menegaskan.

Kementerian juga akan terus memonitor langkah-langkah yang diambil oleh Universitas Udayana dalam penyelesaian kasus ini. Pemerintah berharap hasil investigasi dapat segera diumumkan secara terbuka agar publik mendapatkan kejelasan.

Tegakkan Disiplin, Jaga Martabat Dunia Pendidikan

Kasus Timothy menjadi refleksi penting bagi dunia pendidikan Indonesia tentang pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan mahasiswa. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, namun tetap menjunjung asas keadilan dan proses hukum yang berlaku.

Dengan pengawasan langsung dari Kemendikti Saintek, publik berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan, memberikan keadilan bagi keluarga korban, serta menjadi momentum memperkuat komitmen bersama melawan segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index