Prabowo

Prabowo Tekankan Pengelolaan Minerba Optimal Demi Pendapatan Negara Dan Kesejahteraan Rakyat Nasional

Prabowo Tekankan Pengelolaan Minerba Optimal Demi Pendapatan Negara Dan Kesejahteraan Rakyat Nasional
Prabowo Tekankan Pengelolaan Minerba Optimal Demi Pendapatan Negara Dan Kesejahteraan Rakyat Nasional

JAKARTA - Pengelolaan sumber daya alam kembali menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam sebuah rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, Presiden memanggil para menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas arah kebijakan strategis sektor mineral dan batu bara. Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan pengelolaan minerba berjalan optimal demi peningkatan pendapatan negara.

Rapat ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menata sektor sumber daya alam agar memberikan manfaat maksimal bagi negara. Presiden menilai bahwa potensi mineral dan batu bara Indonesia harus dikelola secara tepat, terukur, dan berorientasi jangka panjang agar mampu menopang pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang turut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan pesan utama Presiden. Ia menegaskan bahwa kepala negara menginginkan agar seluruh kebijakan pengelolaan sumber daya alam berorientasi pada kepentingan negara, tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.

Arahan Presiden dalam rapat terbatas

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo secara khusus menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan sektor mineral dan batu bara. Menurut Presiden, sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara apabila dikelola secara efektif dan berkeadilan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Presiden meminta agar seluruh kementerian terkait mampu memediasi kepentingan negara dan pelaku usaha. Tujuannya adalah menciptakan iklim pengelolaan sumber daya alam yang sehat, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi pendapatan negara.

"Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam.

Orientasi kepentingan negara dan dunia usaha

Presiden menegaskan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak boleh mengorbankan keberlanjutan dunia usaha. Oleh karena itu, pengelolaan sektor minerba harus dilakukan secara seimbang dengan tetap memperhatikan kepastian usaha bagi para pelaku industri.

Bahlil menyampaikan bahwa Presiden meminta agar setiap kebijakan yang dirumuskan mampu menciptakan win-win solution. Negara memperoleh manfaat optimal dari sumber daya alamnya, sementara dunia usaha tetap dapat tumbuh dan berkembang secara sehat.

Menurutnya, pendekatan yang bijak dan terukur sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan gejolak di sektor industri. Keberlanjutan usaha menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Perumusan kebijakan oleh Kementerian ESDM

Dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta Kementerian ESDM untuk merumuskan formulasi kebijakan yang tepat. Kebijakan tersebut harus berpihak pada kepentingan nasional yang lebih besar, namun tetap realistis dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Presiden menilai bahwa sektor energi dan sumber daya mineral memerlukan regulasi yang adaptif terhadap dinamika global. Tantangan transisi energi, fluktuasi harga komoditas, serta tuntutan keberlanjutan menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan.

Kementerian ESDM diminta untuk melakukan kajian menyeluruh agar setiap kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang.

Amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan

Presiden Prabowo kembali menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Bahlil mengutip penekanan Presiden terkait prinsip tersebut dalam pengelolaan negara. "Karena orientasi pengelolaan negara Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat," kata Bahlil.

Penegasan ini menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan minerba tidak semata-mata berorientasi pada angka penerimaan negara. Lebih dari itu, tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Kajian lanjutan dan keseimbangan kepentingan

Pemerintah memastikan bahwa pembahasan terkait pengelolaan sumber daya alam tidak berhenti pada rapat terbatas tersebut. Kajian dan pembahasan lanjutan terus dilakukan untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat dan sesuai dengan kondisi nasional.

Pendekatan yang seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama. Pemerintah menyadari bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur, pemerintah berharap sektor mineral dan batu bara dapat menjadi salah satu pilar utama peningkatan pendapatan negara. Pada saat yang sama, pengelolaan yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kepentingan generasi sekarang dan mendatang, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index