Management PT. Infiniti Triniti Jaya Tegaskan Kepemilikan Lahan di Desa Nagara, Serang

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:45:26 WIB
Management PT. Infiniti Triniti Jaya Tegaskan Kepemilikan Lahan di Desa Nagara, Serang

JAKARTA - PT. Infiniti Triniti Jaya, anak perusahaan yang berada di bawah naungan perusahaan properti Mulia Gading Kencana (MGK), memberikan klarifikasi kepada masyarakat Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Klarifikasi ini menanggapi aksi yang digelar oleh Ormas GRIB Jaya PAC Kibin dan Forum Wartawan Serang Raya (Forwatu) terkait sengketa atas kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Aksi tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai legalitas kepemilikan tanah yang saat ini dikelola oleh PT. Infiniti Triniti Jaya. Munculnya gerakan dari ormas dan forum wartawan membuat pihak manajemen perusahaan merasa perlu untuk memberikan pernyataan resmi guna menenangkan situasi dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Sejarah dan Legalitas Kepemilikan

Dalam keterangan resminya, PT. Infiniti Triniti Jaya menegaskan bahwa mereka merupakan pemilik sah dari lahan tersebut dan telah memiliki bukti kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) selama lebih dari 30 tahun. Sertifikat ini menunjukkan legalitas dan hak penuh mereka atas tanah yang menjadi subjek sengketa.

"Aspek legalitas sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan seperti ini. Kami memiliki SHM sah yang dikeluarkan dan diakui oleh lembaga berwenang," tegas Asror, juru bicara dari manajemen MGK, dalam sesi wawancara pada Selasa 25 FEBRUARI 2025.

Komitmen Tanggung Jawab

Manajemen PT. Infiniti Triniti Jaya menegaskan komitmen mereka untuk bertanggung jawab dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Mereka menyampaikan kesiapan untuk melakukan pembelian kembali jika terdapat masyarakat yang mampu menunjukkan bukti sah kepemilikan lahan tersebut yang belum terakomodasi.

"Jika ada pihak yang dapat membuktikan kepemilikan sah secara hukum, kami siap untuk membayar sesuai nilai yang berlaku. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan haknya tanpa ada yang dirugikan," lanjut Asror dengan penuh keyakinan.

Menghindari Manipulasi oleh Oknum

Selain memberikan jaminan terhadap kepemilikan lahan, PT. Infiniti Triniti Jaya juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Upaya manipulasi seperti itu, menurut Asror, dapat menghambat pembangunan dan perkembangan proyek yang sudah direncanakan oleh perusahaan.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Dalam situasi ini, sangat penting untuk mengandalkan dokumen resmi dan klarifikasi langsung dari pihak yang berwenang," tambahnya.

Dampak terhadap Proyek Pengembangan

Potensi sengketa lahan di Desa Nagara menjadi salah satu fokus utama perusahaan karena dapat mengganggu kelangsungan proyek pengembangan properti di area tersebut. Proyek ini diharapkan dapat membawa kemajuan ekonomis dan infrastruktur bagi masyarakat setempat.

Pihak perusahaan juga mengundang perwakilan masyarakat untuk berdialog secara langsung dan mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai rencana pembangunan dan dampak positif yang akan dibawa proyek ini. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi dua arah yang konstruktif dan saling menguntungkan.

Sengketa lahan di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara pihak perusahaan dan masyarakat. Tindakan Kepemimpinan MGK untuk memberikan klarifikasi adalah langkah positif menuju penyelesaian konflik secara damai dan adil.

Diharapkan, dengan adanya pernyataan tegas dari manajemen dan keterbukaan untuk berdialog, semua pihak yang terlibat dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.

PT. Infiniti Triniti Jaya, melalui dukungannya terhadap pengembangan yang berkelanjutan, tetap berfokus pada penciptaan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan berkelanjutan dan demokrasi yang menghargai hukum dan regulasi.

Terkini