AHY Tegaskan Penertiban ODOL Demi Keselamatan dan Jalan Aman

Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:40:54 WIB
AHY Tegaskan Penertiban ODOL Demi Keselamatan dan Jalan Aman

JAKARTA - Pemerintah semakin serius menindak kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menekankan bahwa penertiban ODOL bukan semata urusan teknis transportasi, tetapi menyangkut keselamatan jiwa masyarakat di jalan raya.

“Kami ingin meyakinkan bahwa dengan penertiban ODOL, kita bisa menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan yang telah merenggut banyak nyawa di jalan,” ujar AHY usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan di Jakarta.

Ribuan Nyawa Melayang Akibat ODOL, Pemerintah Bergerak

Data kecelakaan lalu lintas menjadi alasan kuat di balik langkah tegas pemerintah. Sepanjang 2024 tercatat 150.906 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26.839 orang meninggal dunia. Yang mengkhawatirkan, sekitar 10,5 persen dari insiden tersebut melibatkan kendaraan angkutan barang, termasuk yang masuk kategori ODOL.

“Tahun 2024 terjadi belasan hingga puluhan ribu korban meninggal, dan 10,5 persen kontribusinya berasal dari kendaraan angkutan barang, termasuk ODOL,” kata AHY.

Angka tersebut menunjukkan bahwa keberadaan kendaraan ODOL tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemerintah pun menilai bahwa kebijakan zero ODOL adalah solusi yang tidak bisa ditunda lagi.

Zero ODOL: Langkah Nyata Atasi Masalah Tahunan

Permasalahan ODOL bukanlah hal baru. Setiap tahun, isu ini terus menjadi polemik tanpa solusi tuntas. AHY menilai, kebijakan zero ODOL akan menjadi langkah konkret mengakhiri kebuntuan yang selama ini terjadi.

“Setiap kementerian memiliki perhatian yang berbeda terhadap dampak ODOL, mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga keselamatan. Namun, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” tegasnya.

Pendekatan yang akan diterapkan bukan hanya bersifat represif, melainkan mengandalkan sinergi dan kolaborasi lintas kementerian serta lembaga terkait. Pemerintah juga akan mendorong pengawasan lebih ketat, peningkatan fasilitas pemeriksaan kendaraan, dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar.

Tekan Kerugian Negara Hingga Triliunan Rupiah

Selain menyangkut keselamatan, kendaraan ODOL juga menimbulkan dampak ekonomi besar, terutama terhadap kondisi infrastruktur jalan. Beban berlebih dari kendaraan ODOL mempercepat kerusakan jalan raya yang kemudian membutuhkan biaya perbaikan sangat besar setiap tahunnya.

“Belum lagi kerusakan jalan raya di sana-sini, yang akhirnya membutuhkan perbaikan triliunan rupiah setiap tahun untuk memperbaiki jalan-jalan rusak. Ini juga salah satu dampak ekonomi yang ditimbulkan dari ODOL,” jelas AHY.

Kerugian tersebut seharusnya dapat ditekan jika kendaraan barang mematuhi batas dimensi dan muatan sesuai regulasi. Dengan begitu, anggaran negara bisa dialihkan untuk program pembangunan lainnya yang lebih produktif.

Peran Media dan Masyarakat dalam Sukseskan Zero ODOL

Keberhasilan kebijakan zero ODOL tidak hanya bergantung pada langkah pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media massa. AHY menilai sosialisasi masif merupakan kunci agar publik memahami manfaat besar di balik penerapan aturan ini.

“Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk membantu menyosialisasikan kebijakan zero ODOL agar masyarakat paham manfaatnya bagi keselamatan dan ekonomi nasional,” ujarnya.

Langkah ini juga akan dibarengi dengan edukasi berkelanjutan kepada pelaku usaha angkutan barang. Pemerintah akan memberi ruang bagi pelaku industri untuk melakukan penyesuaian kendaraan sesuai standar yang ditetapkan.

Target Nasional: Zero ODOL Berlaku Mulai 2027

Pemerintah menargetkan kebijakan zero ODOL dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2027. Waktu dua tahun ke depan akan dimanfaatkan untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan memastikan seluruh kendaraan angkutan barang telah sesuai dengan standar dimensi dan muatan.

“Semangatnya adalah kebijakan zero ODOL bisa berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Ini yang sedang kami ikhtiarkan,” tegas AHY.

Target tersebut dinilai realistis mengingat proses implementasi membutuhkan waktu dan koordinasi yang matang antarinstansi. Pemerintah optimistis bahwa dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, Indonesia bisa mencapai kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

Jalan Panjang Menuju Transportasi Lebih Aman

Kebijakan penertiban ODOL sejatinya bukan hanya soal mengatur dimensi dan muatan kendaraan, tetapi juga tentang membangun budaya keselamatan berkendara. Pemerintah berharap langkah ini akan menjadi tonggak penting menuju sistem transportasi yang lebih beradab dan bertanggung jawab.

Dengan aturan yang ditegakkan secara konsisten, masyarakat bisa merasakan manfaat nyata: angka kecelakaan berkurang, jalan lebih awet, dan biaya negara bisa dialihkan untuk pembangunan lain yang lebih bermanfaat.

Kebijakan zero ODOL juga diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, karena semua pelaku akan beroperasi sesuai standar tanpa praktik curang yang membahayakan pengguna jalan lain.

Penutup: Keselamatan di Atas Segalanya

Langkah tegas pemerintah dalam menangani kendaraan ODOL menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga keselamatan rakyat. Dengan dukungan masyarakat, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan, target zero ODOL pada 2027 bukanlah sekadar mimpi, melainkan tujuan nyata yang bisa dicapai.

Terkini

Jadwal Simulasi TKA 2025 dan Link Soal Gratis

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:59:53 WIB

BPKH Buka Rekrutmen 2025, 11 Formasi Tersedia

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:59:49 WIB

PFN Rilis Film Romansa Budaya, Dukungan Gekrafs

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:40 WIB

Jawara Kustomfest 2025: Low Rider dan Shovelhead Gahar

Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:32:39 WIB