JAKARTA - Isu penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya disebut mencapai triliunan rupiah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Namun, pemerintah belum sepenuhnya memastikan kapan atau bagaimana kebijakan tersebut akan dijalankan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap diskusi internal dan belum ada keputusan final. Ia sendiri mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai arah kebijakan yang tengah dipertimbangkan pemerintah.
“Saya saja masih nanya sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya saat mengisi acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat.
Purbaya Tunggu Kepastian, Bahas dengan Mensesneg
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membicarakan lebih detail rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS.
“Nanti kita akan follow up update begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” ujarnya melalui konferensi Zoom.
Hal ini menandakan bahwa Kementerian Keuangan belum mengambil sikap resmi, dan segala keputusan terkait masih menunggu hasil pembahasan lintas kementerian.
Prasetyo Hadi: Masih dalam Kajian dan Verifikasi Data
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan bahwa rencana penghapusan seluruh tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap kajian. Menurutnya, pemerintah memerlukan waktu untuk melakukan perhitungan detail dan memverifikasi data jumlah tunggakan yang ada.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” jelas Prasetyo, Kamis (9/10), dikutip dari CNBC Indonesia.
Pernyataan ini menegaskan bahwa meskipun ide penghapusan tunggakan sudah ada, realisasi kebijakan tersebut masih bergantung pada validasi data serta pertimbangan fiskal pemerintah.
Muhaimin Iskandar Ungkap Tunggakan Capai Triliunan
Rencana penghapusan tunggakan BPJS pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut bahwa jumlah tunggakan iuran peserta mencapai angka fantastis, yaitu triliunan rupiah.
Pernyataan Muhaimin ini sontak menimbulkan perdebatan di publik. Di satu sisi, penghapusan tunggakan dianggap bisa meringankan beban masyarakat, khususnya peserta BPJS kelas bawah yang kesulitan membayar iuran. Namun di sisi lain, banyak pihak menyoroti dampak fiskal terhadap keuangan negara jika beban ini ditanggung APBN.
BPJS Kesehatan: Perlu Payung Hukum yang Jelas
Terkait isu ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menilai kebijakan penghapusan tunggakan memang bisa saja dilakukan. Namun, ia menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat agar implementasinya tidak menimbulkan masalah baru.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujar Abdul.
Dengan demikian, sebelum kebijakan ini resmi dijalankan, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang jelas. Tanpa landasan hukum, kebijakan penghapusan tunggakan bisa berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi lembaga maupun peserta.
Mengapa Isu Ini Penting?
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bukanlah persoalan kecil. Banyak peserta, khususnya pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah, kerap menunggak karena keterbatasan ekonomi. Kondisi ini membuat jumlah piutang BPJS menumpuk dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, keberlanjutan program BPJS Kesehatan sangat bergantung pada kepatuhan pembayaran iuran. Jika terlalu banyak tunggakan yang dihapus, pemerintah perlu menyiapkan skema pendanaan baru agar layanan kesehatan universal tetap berjalan.
Dengan jumlah peserta mencapai ratusan juta orang, penghapusan tunggakan triliunan rupiah akan berimplikasi langsung pada keuangan negara, sekaligus menimbulkan perdebatan terkait keadilan antar peserta.
Tantangan bagi Pemerintah
Rencana pemutihan tunggakan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting:
Siapa yang akan menanggung beban finansial? Apakah APBN atau ada skema khusus?
Apakah kebijakan ini adil? Peserta yang rutin membayar mungkin merasa dirugikan dibandingkan mereka yang menunggak.
Bagaimana dampak jangka panjang? Jika tunggakan diputihkan, apakah masyarakat akan terdorong lebih disiplin membayar iuran ke depan?
Pertanyaan-pertanyaan ini menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak hanya berdampak secara fiskal, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.
Isu penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menjadi wacana yang memerlukan kajian mendalam. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum menerima informasi detail dan masih menunggu hasil koordinasi dengan Mensesneg Prasetyo Hadi.
Meski demikian, pengakuan dari Prasetyo bahwa rencana ini sedang dipelajari, serta pernyataan Muhaimin Iskandar soal tunggakan yang mencapai triliunan rupiah, menegaskan bahwa pemerintah sedang serius menimbang kebijakan besar ini.
Namun, seperti disampaikan Abdul Kadir dari Dewan Pengawas BPJS, semua itu membutuhkan payung hukum yang jelas. Tanpa regulasi yang kokoh, kebijakan penghapusan tunggakan bisa menimbulkan masalah baru di masa depan.
Dengan situasi ini, publik masih menanti kepastian: apakah pemerintah benar-benar akan menghapus triliunan tunggakan BPJS, ataukah hanya akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk memperbaiki sistem pembayaran iuran? Jawabannya mungkin akan segera diketahui setelah kajian selesai dan keputusan resmi diumumkan.