JAKARTA - Penurunan harga beras secara nasional mulai terlihat pada pekan ketiga November 2025.
Namun, di tengah kabar positif tersebut, sejumlah wilayah di zona 3 justru mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Situasi ini menegaskan bahwa stabilisasi harga pangan belum sepenuhnya merata di seluruh Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti fenomena ini sebagai gambaran ketimpangan akses distribusi yang perlu segera ditangani pemerintah pusat dan daerah. Meskipun koordinasi lintas kementerian memperlihatkan hasil, beberapa daerah terpencil tetap menghadapi tekanan harga yang tinggi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa tren penurunan harga didorong oleh upaya pengendalian pasokan yang semakin terstruktur. Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian khusus bagi wilayah dengan kondisi geografis berat.
Koordinasi Pemerintah Dorong Penurunan Harga Nasional
Amalia menyebut bahwa tren menurunnya harga rata-rata beras tidak terlepas dari kerja sama intensif antara Kemendagri, Kementan, dan pemerintah daerah dalam memantau pasokan serta distribusi.
Menurutnya, upaya ini mulai menunjukkan dampak nyata. “Ini sinyal yang bagus, karena artinya pengendalian harga beras yang dilakukan oleh Kemendagri bersama Kementan dan juga para pemerintah daerah sudah betul-betul menunjukkan hasil yang terlihat dari turunnya rata-rata harga beras nasional menjadi sekitar Rp15.238 per kilogram,”
ujarnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin.
Berdasarkan data BPS, harga beras nasional pada pekan ketiga November 2025 tercatat turun 1,56% menjadi Rp15.238 per kilogram. Posisi ini lebih rendah dibandingkan harga rata-rata Oktober 2025 yang mencapai Rp15.479 per kilogram.
Dari sisi wilayah, sebanyak 66,11% daerah di Indonesia kini tercatat mengalami penurunan IPH beras. Angka tersebut menunjukkan tekanan harga mulai mereda dan pengendalian inflasi berjalan efektif di banyak kabupaten/kota.
Zona 3 Masih Hadapi Kenaikan Harga Beras
Meski kondisi nasional membaik, sejumlah daerah di zona 3 justru mencatat kenaikan harga yang cukup ekstrem. Kenaikan ini terutama terjadi akibat faktor geografis dan akses distribusi yang sangat menantang.
Data menunjukkan bahwa harga beras tertinggi berada di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp54.772 per kilogram. Di bawahnya terdapat Kabupaten Puncak dengan harga Rp45.000 per kilogram, serta Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencatat harga Rp40.000 per kilogram.
Amalia menegaskan bahwa wilayah-wilayah tersebut membutuhkan intervensi khusus. “Yang paling besar dan paling tinggi ada di Kabupaten Tambrauw. Yang paling rendah penurunannya di kawasan Jawa dan Sumatera, terutama Musi Banyuasin,” katanya.
BPS juga mencatat bahwa kenaikan di zona 3 tidak hanya terjadi pada salah satu jenis beras, tetapi dapat mempengaruhi baik beras medium maupun premium, bergantung pada kondisi distribusi setempat.
Harga Beras Medium dan Premium Ikut Terkoreksi
Selain harga rata-rata nasional, BPS juga merilis data bahwa harga beras berdasarkan kualitas ikut mengalami penurunan.
Harga beras medium nasional turun 1,54% menjadi Rp14.253 per kilogram, dari sebelumnya Rp14.475 per kilogram pada Oktober 2025. Tren serupa terlihat pada beras premium yang turun 1,67% menjadi Rp16.040 per kilogram dibandingkan Oktober 2025 yang mencapai Rp16.313 per kilogram.
Amalia menilai penurunan pada dua kualitas beras ini menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang konsisten dinilai menjadi faktor kunci dalam memperbaiki rantai pasokan.
Perlu Strategi Khusus untuk Daerah Terpencil
Kenaikan harga di zona 3 memperlihatkan bahwa pendekatan umum tidak cukup untuk mengatasi disparitas harga antarwilayah. Daerah dengan kondisi geografis sulit membutuhkan kebijakan khusus, baik dalam transportasi, logistik, maupun penguatan cadangan pangan.
Tekanan harga beras yang signifikan juga berpotensi memengaruhi tingkat inflasi lokal dan daya beli masyarakat, terutama di wilayah pegunungan Papua yang sebagian besar masih bergantung pada distribusi dari luar daerah.
Koordinasi lintas kementerian dinilai harus diperluas untuk mencakup strategi logistik khusus, termasuk penggunaan transportasi udara atau jalur distribusi alternatif yang lebih efisien.
Stabilitas Harga Membutuhkan Pemerataan
Penurunan harga beras nasional memang menjadi kabar baik bagi masyarakat luas. Namun, tingginya harga di zona 3 menjadi pengingat bahwa stabilitas pangan harus diikuti dengan pemerataan distribusi.
Dengan tren penurunan yang mulai terlihat, pemerintah diharapkan mampu memaksimalkan momentum melalui kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan daerah terpencil. Upaya menjaga harga beras tetap stabil akan menjadi kunci penting dalam pengendalian inflasi serta menjaga ketahanan pangan nasional.