Panduan Lengkap Urus SKCK Online via Super App Polri

Senin, 01 Desember 2025 | 13:33:56 WIB
Panduan Lengkap Urus SKCK Online via Super App Polri

JAKARTA - Kemudahan layanan publik semakin diperluas dengan hadirnya fasilitas baru dari Polri.

Kini, proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak lagi harus mengikuti domisili seperti sebelumnya. Melalui layanan digital yang terintegrasi, masyarakat cukup menggunakan aplikasi Super App Polri untuk mengajukan permohonan SKCK dari mana saja.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya Polri mempermudah akses layanan, terutama bagi warga yang mobilitasnya tinggi atau berdomisili jauh dari alamat KTP.

Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Kombes Yosef Sriyono, menegaskan bahwa proses penerbitan SKCK kini jauh lebih fleksibel. "Jadi sekarang masyarakat tidak perlu pusing dengan domisilinya di mana. Bisa membuat SKCK di mana saja," ujarnya.

Digitalisasi layanan ini juga membuka akses pembayaran secara daring serta penentuan lokasi pengambilan dokumen secara lebih leluasa. Lalu, apa saja syarat yang harus disiapkan dan bagaimana alur lengkap pembuatannya?

Syarat Membuat SKCK Online Melalui Super App Polri

Sebelum mengajukan permohonan, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen penting serta perangkat pendukung. Syarat ini memastikan proses verifikasi berjalan cepat dan akurat.

Berikut kelengkapan yang wajib disiapkan untuk pembuatan SKCK online:

Handphone (HP)

Kamera depan dan belakang yang berfungsi baik untuk selfie dan foto dokumen

Foto ukuran 4x6 dengan ketentuan:

WNI latar merah

WNA latar biru

Berpakaian sopan dan berkerah

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran

Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan (untuk keperluan luar negeri)

Bukti kepesertaan JKN aktif atau BPJS Kesehatan bagi WNI dalam negeri

Persyaratan ini bersifat wajib karena semua data akan diunggah melalui aplikasi. Proses verifikasi berbasis biometrik dan identitas kependudukan membuat pengajuan SKCK online lebih aman dan akurat.

Langkah-Langkah Membuat SKCK Secara Online

Setelah semua dokumen disiapkan, pemohon bisa langsung mengikuti langkah pengajuan SKCK melalui aplikasi resmi Polri. Alurnya dibuat sesederhana mungkin sehingga mudah dipahami bahkan bagi pengguna baru.

Berikut langkah lengkapnya:

Unduh aplikasi Super App Polri di App Store atau Play Store

Login menggunakan akun Super App Polri atau akun alternatif seperti Apple ID

Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi, lakukan verifikasi dengan selfie serta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pada beranda, pilih menu “SKCK”

Baca syarat dan ketentuan yang ditampilkan

Klik “Simpan dan lanjutkan”

Apabila status BPJS aktif, pilih “Lanjutkan”

Isi data diri pada kolom yang tersedia

Periksa ulang data sebelum melanjutkan

Isi informasi fisik seperti tinggi, berat, dan golongan darah

Tambahkan informasi tambahan seperti hobi dan nomor HP

Klik “Selanjutnya” kemudian lakukan pembayaran penerbitan SKCK sebesar Rp30.000

Pilih jadwal serta lokasi pengambilan SKCK

Datangi kantor polisi pada tingkat kewenangan yang sesuai untuk mengambil dokumen fisik

Dengan proses yang lebih sistematis ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang atau berpindah lokasi hanya untuk mengurus SKCK.

Fitur Keamanan di SKCK Online, Benarkah Tidak Bisa Dipalsukan?

Salah satu kekhawatiran masyarakat ketika layanan dibuat serba online adalah potensi pemalsuan. Namun, Kombes Yosef memastikan bahwa SKCK online dilengkapi fitur keamanan yang canggih.

"Kita punya kode-kode khusus yang ada di dalam SKCK itu. Security item, kita ada beberapa security item-nya," jelasnya.

Setiap SKCK digital memiliki QR code khusus yang hanya dapat diakses oleh pemohon. Dengan sistem ini, dokumen tidak bisa dengan mudah dimanipulasi atau dipalsukan.

Tidak hanya itu, Polri juga menjamin bahwa informasi pribadi, termasuk catatan kriminal, tidak akan ditampilkan secara publik. "Nanti catatan kriminal akan bisa dilihat melalui kode khusus yang akan diberikan. Jadi itu adalah untuk menjaga privasi daripada hak asasi manusia,” lanjut Yosef.

Keamanan ini menjadi bukti bahwa layanan SKCK online dirancang tidak hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga menjaga integritas dan kerahasiaan data pemohon.

Transformasi Layanan Publik Melalui Teknologi Digital

Perubahan sistem pembuatan SKCK ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mudah diakses. Dengan tidak lagi mewajibkan pembuatan sesuai domisili, masyarakat bisa lebih fleksibel, terutama bagi mereka yang bekerja atau tinggal di luar alamat KTP.

Selain mempercepat proses administrasi, sistem digital juga mengurangi kesalahan data karena seluruh informasi tersinkronisasi langsung dengan basis data kependudukan.

Dengan berbagai kemudahan ini, proses pembuatan SKCK kini menjadi lebih singkat, aman, dan nyaman bagi pemohon.

Terkini

5 Jam Tangan Pria Stylish untuk Penampilan Elegan

Selasa, 02 Desember 2025 | 09:03:58 WIB

Cara Praktis Membuat Ayam Saus Mentai Creamy Pedas

Selasa, 02 Desember 2025 | 09:03:55 WIB

Kenapa Daun Singkong Wajib Direbus Sebelum Dikonsumsi

Selasa, 02 Desember 2025 | 09:03:51 WIB

Resep Seblak Kuah Jeletot Pedas, Praktis dan Nikmat

Selasa, 02 Desember 2025 | 09:03:50 WIB