Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah Fokus Pendidikan Karakter Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:23:55 WIB
Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2026 Resmi Ditetapkan Pemerintah Fokus Pendidikan Karakter Nasional

JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. 

Kebijakan ini dirancang bukan semata mengatur libur sekolah, melainkan menghadirkan pendekatan pendidikan yang lebih menyeluruh dengan menempatkan Ramadhan sebagai ruang pembentukan karakter peserta didik.

Melalui keputusan yang disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, pemerintah ingin memastikan bahwa hak belajar siswa tetap terpenuhi tanpa menghilangkan nilai spiritual dan sosial yang menjadi ciri khas bulan Ramadhan. Sekolah tetap berperan aktif, namun dengan penyesuaian metode dan jadwal pembelajaran yang lebih adaptif.

Pemerintah daerah serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia diminta menindaklanjuti kebijakan ini secara teknis. Meski diberikan ruang penyesuaian sesuai kondisi wilayah, substansi kebijakan nasional tetap harus dijalankan secara konsisten demi keseragaman arah pendidikan.

Ramadhan Sebagai Momentum Pendidikan Karakter Anak

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa Ramadhan memiliki nilai strategis dalam dunia pendidikan. Menurutnya, bulan ini bukan hanya tentang pengurangan jam belajar, tetapi kesempatan membentuk karakter anak secara lebih mendalam.

“Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dikutip dari Antaranews.

Ia menambahkan bahwa pembelajaran selama Ramadhan perlu menggabungkan aspek akademik dengan pembentukan iman, takwa, akhlak mulia, serta kepekaan sosial. Dengan pendekatan tersebut, sekolah tetap menjadi ruang tumbuh yang utuh bagi peserta didik.

Skema Resmi Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadhan

Hasil rapat pemerintah menetapkan pola kegiatan sekolah selama Ramadhan 2026 yang berlaku secara nasional. Skema ini menjadi acuan utama bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam menyusun kalender pendidikan Ramadhan.

Pada 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan di luar satuan pendidikan. Siswa belajar dari rumah atau lingkungan sekitar dengan pendekatan kontekstual dan penguatan nilai karakter.

Selanjutnya, periode 23 Februari hingga 16 Maret 2026 ditetapkan sebagai masa pembelajaran tatap muka di sekolah. Setelah Ramadhan berakhir, pemerintah menetapkan libur pasca-Ramadhan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Rangkaian ini diharapkan menjaga keseimbangan antara belajar, ibadah, dan istirahat siswa.

Penguatan Nilai Keagamaan Sesuai Keyakinan Murid

Selama Ramadhan, pemerintah mendorong sekolah memperkuat kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik. Pendekatan ini dilakukan agar seluruh siswa merasa dilibatkan secara adil dan bermakna.

Bagi murid beragama Islam, sekolah dapat mengisi kegiatan dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta program penguatan iman, takwa, dan akhlak. Aktivitas tersebut diharapkan membentuk kebiasaan positif yang berkelanjutan.

Sementara itu, bagi murid non-Islam, sekolah diminta memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Dengan cara ini, Ramadhan tetap menjadi ruang pembelajaran spiritual bagi seluruh siswa tanpa diskriminasi.

Latihan Empati dan Kepedulian Sosial Selama Ramadhan

Selain aspek keagamaan, Ramadhan juga diarahkan sebagai sarana pembelajaran sosial. Pemerintah mendorong sekolah mengisi kegiatan dengan aktivitas yang menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran, hingga cerdas cermat keagamaan menjadi contoh aktivitas yang dapat diterapkan. Program ini tidak hanya melatih kepedulian, tetapi juga memperkuat kebersamaan di lingkungan sekolah.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Pratikno.

Daerah Diminta Adaptif Tanpa Mengurangi Substansi

Menko PMK menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki ruang untuk berkreasi dalam menerapkan kebijakan Ramadhan di sekolah. Namun, fleksibilitas tersebut tidak boleh mengurangi esensi kebijakan nasional yang telah disepakati.

Sekolah diperbolehkan menyesuaikan bentuk kegiatan, metode pembelajaran, dan pendekatan teknis sesuai kondisi lokal. Selama tetap berada dalam koridor penguatan karakter, nilai keagamaan, dan pemenuhan hak belajar siswa, inovasi daerah justru sangat dianjurkan.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak bersifat kaku, melainkan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Kolaborasi antara pusat, daerah, dan sekolah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Ramadhan ramah anak.

Ramadhan 2026 Sebagai Ruang Belajar Bermakna

Secara keseluruhan, Ramadhan 2026 dirancang pemerintah sebagai momentum besar dalam dunia pendidikan. Tidak hanya menjadi waktu ibadah, tetapi juga fase penting pembentukan karakter dan kebiasaan positif peserta didik.

Melalui pengaturan jadwal belajar, libur sekolah, serta penguatan kegiatan keagamaan dan sosial, Ramadhan diharapkan menghadirkan pengalaman belajar yang lebih humanis dan bermakna. Dengan pendekatan ini, sekolah tetap menjadi ruang aman, inklusif, dan relevan bagi perkembangan anak Indonesia.

Terkini