JAKARTA - Rencana kerja sama dagang baru antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai membuka peluang strategis bagi pelaku usaha nasional.
Skema tarif resiprokal sebesar 19 persen dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade menjadi perhatian utama kalangan industri. Dunia usaha melihat kebijakan ini sebagai peluang memperkuat daya saing ekspor.
Di tengah dinamika perdagangan global, kepastian tarif menjadi faktor penting dalam perencanaan bisnis. Kepastian tersebut dinilai memberi ruang bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan penetrasi pasar Amerika Serikat. Terlebih, terdapat peluang pembebasan tarif bagi produk tertentu dengan komponen asal AS.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia memandang kebijakan ini secara konstruktif. Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.
“Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai tarif resiprokal sebesar 19 persen dalam rencana Agreement on Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat tergolong kompetitif dan berpotensi meningkatkan daya saing ekspor nasional.”
Sinyal Positif Bagi Dunia Usaha Nasional
Menurut Anindya Bakrie, struktur tarif tersebut memberi pesan positif kepada pelaku usaha. Ia menilai angka 19 persen masih berada pada tingkat yang kompetitif dibanding sejumlah skema lain di pasar global. Dunia usaha pun didorong untuk mencermati peluang yang tersedia.
“Tarif 19 persen itu sudah kompetitif. Apalagi produk-produk ekspor kita yang menggunakan komponen dari Amerika Serikat bisa bahkan turun sampai dibebaskan dari tarif. Nah ini sangat menarik, tapi harus dipelajari detailnya,” ujar Anindya.
Pernyataan itu menegaskan adanya potensi insentif tambahan bagi produk tertentu. Namun demikian, ia mengingatkan agar ketentuan teknis dalam ART dipelajari secara mendalam. Tanpa pemahaman detail, manfaat kebijakan bisa tidak optimal.
Ia menambahkan pelaku usaha perlu mencermati ketentuan teknis dalam ART secara rinci agar manfaatnya optimal, khususnya bagi sektor manufaktur dan industri bernilai tambah. Fokus pada industri pengolahan dianggap penting untuk memperbesar kontribusi ekspor.
Peluang Kolaborasi Industri Dengan Mitra Amerika
Sejumlah asosiasi industri mulai merespons peluang tersebut dengan langkah konkret. Komunikasi dengan mitra di Amerika Serikat mulai dijajaki untuk membangun skema kerja sama yang saling menguntungkan. Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah impor bahan baku dari AS untuk diolah di Indonesia.
Skema ini dinilai dapat menciptakan nilai tambah sebelum produk dikirim kembali ke pasar Amerika. Strategi tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi yang selama ini didorong pemerintah. Industri dalam negeri diharapkan memperoleh manfaat ganda dari aktivitas produksi.
“Tadi saya bicara dengan salah satu pimpinan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia yang ada di sini. Mereka ingin bicara dengan counterpart-nya supaya melihat apa yang bisa diimpor dari Amerika Serikat, tapi nantinya diolah dan dikirim balik ke Amerika dengan ada nilai tambah,” kata Anindya.
Langkah tersebut menunjukkan antusiasme pelaku industri dalam memanfaatkan peluang baru. Sinergi antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat diyakini dapat memperluas akses pasar sekaligus memperkuat posisi tawar.
Sejalan Dengan Agenda Hilirisasi Nasional
Anindya menilai pola kerja sama berbasis nilai tambah ini konsisten dengan kebijakan industrialisasi nasional. Pemerintah selama ini mendorong peningkatan kapasitas pengolahan dalam negeri agar ekspor tidak lagi didominasi bahan mentah. Dengan adanya skema tarif yang kompetitif, arah kebijakan tersebut semakin relevan.
“Kalau memang permintaannya dari Amerika Serikat tentu masuk akal, apalagi kalau tarifnya nol,” tambah Anin.
Pernyataan itu mencerminkan peluang besar jika pembebasan tarif benar-benar terealisasi. Bagi pelaku usaha, kombinasi permintaan pasar dan tarif rendah dapat menjadi insentif kuat untuk ekspansi produksi. Hal ini diharapkan memberi dampak positif pada penciptaan lapangan kerja.
Kadin juga menyatakan dukungan terhadap diplomasi ekonomi pemerintah dalam memperkuat hubungan perdagangan dan investasi Indonesia dengan Amerika Serikat. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dipandang sebagai kunci keberhasilan implementasi ART.
Penguatan Hubungan Dagang Dan Investasi Strategis
Dalam rangkaian kunjungan Presiden Prabowo ke Amerika Serikat, dilakukan penandatanganan 11 nota kesepahaman senilai 38,4 miliar dolar AS. Kesepakatan tersebut melibatkan pelaku usaha Indonesia dan Amerika di berbagai sektor strategis. Bidang yang tercakup antara lain pertambangan, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, furnitur, serta teknologi.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan kedua negara memperdalam hubungan ekonomi. Investasi lintas sektor diyakini dapat memperluas jaringan produksi dan distribusi. Sinergi tersebut juga membuka peluang transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri nasional.
Anindya menilai langkah diplomasi ekonomi tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global. Hubungan baik dengan Amerika Serikat sebagai salah satu mitra dagang utama dinilai strategis dalam menjaga stabilitas ekspor.
Dengan tarif resiprokal yang dianggap kompetitif dan dukungan kerja sama investasi, dunia usaha optimistis terhadap prospek perdagangan bilateral. Skema ART diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperluas daya saing produk Indonesia di pasar internasional.