Dorongan DMO Gas Bumi Dinilai Krusial Jaga Daya Saing Industri Keramik Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:05:35 WIB
Dorongan DMO Gas Bumi Dinilai Krusial Jaga Daya Saing Industri Keramik Nasional

JAKARTA - Industri keramik nasional kembali menghadapi tekanan di awal 2026 yang memicu kekhawatiran pelaku usaha. 

Dalam situasi tersebut, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengajukan langkah strategis berupa penerapan Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga. Stabilitas energi menjadi faktor utama bagi keberlangsungan produksi industri manufaktur.

Asaki melihat kebutuhan gas bumi dalam negeri harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Selama ini, porsi ekspor gas dinilai masih cukup besar sehingga berdampak pada ketersediaan domestik. Kondisi tersebut berimbas langsung pada operasional industri yang sangat bergantung pada energi. Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan dinilai mendesak untuk dilakukan.

Kebutuhan Energi Industri Perlu Diprioritaskan

Ketua Umum Asaki menegaskan bahwa gas bumi memiliki peran strategis bagi industri dalam negeri. Selain sebagai sumber energi utama, gas juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja. Industri keramik sendiri dikenal memiliki multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian. Hal ini mencakup investasi baru hingga peningkatan aktivitas produksi.

“Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru,” kata Edy dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026). Pernyataan tersebut mencerminkan urgensi penataan ulang distribusi energi. Terutama di tengah tekanan global yang terus meningkat.

Dorongan penerapan DMO muncul seiring kondisi industri yang belum sepenuhnya stabil. Sejumlah tantangan masih membayangi kinerja sektor ini. Mulai dari pasokan gas yang belum konsisten hingga lonjakan biaya produksi. Semua faktor tersebut turut memengaruhi daya saing produk keramik nasional.

Utilisasi Produksi Masih di Bawah Target

Kinerja produksi industri keramik pada kuartal pertama 2026 menunjukkan tren yang belum optimal. Asaki mencatat tingkat utilisasi berada di kisaran 70% hingga 72%. Angka tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 80%. Bahkan, realisasi ini juga sedikit lebih rendah dibandingkan capaian sepanjang 2025.

Penurunan utilisasi tidak terlepas dari gangguan pasokan gas di berbagai wilayah. Jawa bagian Barat dan Timur menjadi area yang paling terdampak. Kondisi ini menyebabkan operasional pabrik terganggu. Beberapa bahkan terpaksa menghentikan produksi sementara waktu.

“Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa stabilitas pasokan energi merupakan kunci utama. Tanpa dukungan energi yang memadai, produktivitas industri sulit untuk ditingkatkan.

Penurunan Alokasi dan Kenaikan Harga Gas

Selain gangguan pasokan, industri juga menghadapi penurunan alokasi gas industri tertentu (AGIT). Di Jawa Barat, rata-rata AGIT pada 2025 tercatat sekitar 67%. Angka tersebut turun dibandingkan 79% pada 2024. Bahkan, pada Februari 2026, alokasinya merosot hingga 49%.

Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Timur dengan AGIT sekitar 51% pada Februari 2026. Penurunan alokasi ini berdampak langsung terhadap kapasitas produksi. Industri harus menyesuaikan operasional dengan ketersediaan energi yang terbatas. Hal ini tentu menambah tekanan bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, harga gas juga mengalami kenaikan signifikan. Di Jawa Barat, harga mencapai sekitar US$10–10,5 per MMBTU. Sementara di Jawa Timur berada di kisaran US$8 per MMBTU. Kenaikan ini membuat beban biaya produksi semakin meningkat.

Lonjakan Biaya Produksi dan Tekanan Kurs

Kenaikan harga gas berdampak pada struktur biaya industri keramik. Saat ini, porsi biaya energi mencapai sekitar 33% hingga 35%. Angka tersebut meningkat dibandingkan saat kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diterapkan pada 2021. Saat itu, porsi biaya energi masih berada di kisaran 25% hingga 27%.

Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut memperburuk kondisi. Pembayaran gas yang menggunakan mata uang dolar membuat biaya semakin tinggi. Fluktuasi kurs menjadi tantangan tambahan bagi industri. Terutama bagi perusahaan yang bergantung pada impor energi.

Tekanan ini tidak hanya berasal dari dalam negeri. Faktor eksternal juga turut memengaruhi kondisi industri. Situasi global yang tidak menentu memperbesar risiko terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Ancaman Impor dan Dinamika Global

Dinamika global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah, menjadi perhatian serius. Indonesia sebagai negara net importir bahan bakar minyak rentan terhadap gejolak tersebut. Dampaknya bisa dirasakan pada harga energi dan biaya produksi. Hal ini tentu berpengaruh terhadap daya saing industri.

Selain itu, potensi peningkatan impor keramik dari China dan India juga menjadi ancaman. Produk dari kedua negara tersebut dinilai lebih kompetitif. Hal ini didukung oleh biaya produksi yang lebih rendah. Kondisi ini semakin menekan posisi industri dalam negeri.

“Daya saing industri keramik nasional semakin tertekan, apalagi jika dibarengi dengan praktik perdagangan tidak sehat dari negara lain,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap industri domestik. Tanpa langkah strategis, industri berisiko kehilangan pangsa pasar.

Dengan berbagai tantangan tersebut, penerapan DMO gas bumi dinilai sebagai solusi yang mendesak. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan energi. Selain itu, juga dapat meningkatkan daya saing industri keramik nasional. Pelaku industri pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mendukung keberlangsungan sektor ini.

Terkini