ENERGI

KLH Dorong Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi di Kota Besar

KLH Dorong Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi di Kota Besar
KLH Dorong Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi di Kota Besar

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia terus berupaya menjawab tantangan krisis sampah di perkotaan dengan mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI yang diadakan di Jakarta pada Kamis 27 FEBRUARI 2025.

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa KLH telah merancang dan menjalankan berbagai kebijakan strategis untuk mengurangi timbulan sampah yang semakin meningkat. Salah satu kebijakan penting yang telah diambil adalah penghentian impor plastik beserta pembatasan impor kertas yang dimanfaatkan untuk daur ulang. Kebijakan ini juga diiringi oleh pelibatan produsen melalui tanggung jawab terhadap produk mereka atau yang lebih dikenal dengan istilah Extended Producer Responsibility (EPR).

"Kemudian melakukan akselerasi pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk kota metropolitan dan kota besar," kata Hanif. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjadikan sampah sebagai sumber energi alternatif, terutama di kota-kota yang kesulitan dalam mengelola sampah dalam jumlah besar.

Meskipun demikian, Hanif mengakui bahwa penanganan sampah menjadi energi tidaklah sederhana dan memerlukan berbagai elemen pendukung. Tantangan operasional dan teknis sering menghambat pelaksanaannya di tingkat pemerintah daerah. Oleh karena itu, penting untuk mempunyai kriteria khusus terutama bagi kabupaten atau kota yang terlibat dalam proyek tersebut. "Implementasi ini paling cocok diterapkan di kabupaten atau kota dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari," tambah Hanif.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan over-upaya dari sistem pengelolaan sampah konvensional yang sering kali kewalahan dengan jumlah sampah yang dihasilkan. "Pengolahan sampah menjadi energi listrik wajib kita lakukan, sistem yang lain sepertinya akan kedodoran pada saat dihantamkan dengan angka konversi sampah dan jumlah timbulan sampah per harinya," ungkap Hanif, menekankan pentingnya strategi ini sebagai langkah nyata dalam menekan timbulan sampah.

Kajian KLH menunjukkan bahwa banyak daerah telah siap untuk memulai proyek ini, terutama di wilayah-wilayah metropolitan dimana jumlah sampah harian mencapai angka kritis. Pemerintah daerah didorong untuk segera berkolaborasi dengan investor dan teknologi dari sektor swasta agar realisasi pengolahan sampah menjadi energi dapat tercapai lebih cepat.

Selain itu, KLH juga mendorong implementasi pengelolaan sampah di tingkat pengelola kawasan, khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe, di mana limbah sisa makanan dalam jumlah besar sering kali tidak dikelola secara optimal. Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat rantai pengelolaan limbah di sektor hospitality yang jumlah timbulan sampahnya terbilang cukup besar.

Dalam proses pengembangan ini, salah satu fasilitas yang siap berperan penting adalah RDF Plant di Rorotan. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi model bagi proyek serupa di daerah lain dalam memerangi permasalahan sampah yang menumpuk, khususnya di Jakarta. Terobosan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPA sekaligus mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah dapat memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan cara yang tepat.

Sejumlah pihak menilai, meski konsep ini kemudian menjadi solusi yang menjanjikan, namun kebutuhan akan edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi elemen pelengkap yang tidak dapat diabaikan. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci bagi keberhasilan program ini.

"Kita perlu memberikan edukasi untuk mengubah cara pandang masyarakat tentang sampah dan bagaimana cara mereka dapat berkontribusi dalam pengolahan sampah menjadi energi," kata Hanif.

Keseriusan KLH dalam menangani permasalahan sampah ini juga mencakup rencana penataan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi menuju Indonesia bebas sampah di tahun 2030. Dengan dorongan ini, pemerintah optimistis bahwa Indonesia dapat memanfaatkan sampah sebagai sumber daya yang berharga sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari sampah yang tak terkelola dengan baik.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih luas untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan inovasi energi, seiring dengan upaya mengurangi emisi GRK (Gas Rumah Kaca) melalui pengurangan timbulan sampah dan peningkatan penggunaan energi terbarukan. Transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya secara lingkungan tetapi juga sosial ekonomi, terutama dalam menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan sampah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index