JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran pembangunan nasional berjalan sesuai jalurnya. Melalui pencairan anggaran yang sebelumnya diblokir, negara berupaya menjamin program-program prioritas tetap terlaksana. Hingga Senin (22 September 2025), tercatat Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun dana kementerian/lembaga (K/L) telah resmi dibuka blokirnya.
Langkah ini disampaikan oleh Luky Alfirman, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23 September 2025).
"Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun," ujar Luky, dikutip dari Antara.
Pencairan untuk Program Prioritas
Kemenkeu menegaskan bahwa pencairan ini diarahkan terutama untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Beberapa di antaranya adalah:
Program cetak sawah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Peningkatan sarana pendidikan, baik untuk Sekolah Rakyat maupun revitalisasi madrasah.
Pendanaan operasional K/L, termasuk biaya untuk pelaksanaan tugas dasar kementerian dan lembaga.
Dengan pelepasan blokir ini, pemerintah berharap agar pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga
Hingga 31 Agustus 2025, Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L mencapai Rp686 triliun, atau sekitar 59,1 persen dari pagu APBN 2025 sebesar Rp1.160,1 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan proyeksi akhir tahun sebagaimana yang ditetapkan dalam laporan semester lalu, angka tersebut baru setara dengan 53,8 persen dari perkiraan realisasi sebesar Rp1.090,8 triliun.
Menurut Luky, perlambatan serapan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan pencairan anggaran. Gap tersebut membuat belanja K/L pada periode ini mengalami koreksi 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Upaya Meningkatkan Serapan Anggaran
Menyadari adanya tantangan di lapangan, Kemenkeu mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim monitoring serapan anggaran yang bekerja intensif selama tiga bulan terakhir tahun berjalan.
Langkah ini diiringi dengan pendampingan langsung kepada K/L untuk mengidentifikasi hambatan, sekaligus membantu mencari solusi.
"Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan," ungkap Luky.
Dengan cara ini, pemerintah berharap eksekusi program berjalan lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Program Sosial Jadi Fokus Penyaluran
Selain pembangunan fisik, belanja K/L juga diarahkan untuk mendukung program perlindungan sosial. Kemenkeu menegaskan bahwa pencairan anggaran turut memastikan berjalannya sejumlah program penting, antara lain:
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,7 juta peserta.
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM.
Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa di seluruh Indonesia.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penerima manfaat tepat sasaran.
Arti Strategis Pembukaan Blokir
Dibukanya blokir anggaran sebesar Rp168,5 triliun bukan sekadar soal teknis fiskal. Kebijakan ini memiliki arti strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menjamin keberlangsungan program prioritas – baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur dasar.
Mempercepat penyerapan APBN – agar target realisasi belanja lebih optimal menjelang akhir tahun.
Menggerakkan ekonomi daerah – karena sebagian besar anggaran K/L langsung bersinggungan dengan masyarakat di tingkat lokal.
Mengurangi risiko perlambatan pembangunan akibat keterlambatan pencairan anggaran.
Dengan pelepasan blokir, Kemenkeu berharap kinerja belanja negara di kuartal terakhir tahun 2025 akan meningkat, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Langkah Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran Rp168,5 triliun menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi belanja negara. Melalui pencairan ini, berbagai program prioritas mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial dapat berjalan sesuai target.
Meski realisasi belanja hingga Agustus masih mengalami perlambatan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah korektif melalui monitoring dan pendampingan intensif. Dengan strategi tersebut, diharapkan serapan anggaran bisa meningkat signifikan di akhir tahun, sekaligus memastikan manfaat APBN benar-benar dirasakan masyarakat luas.