JAKARTA - Pemerintah menunjukkan perhatian serius terhadap nasib para penambang minyak rakyat di berbagai daerah. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memastikan adanya kepastian harga bagi hasil produksi minyak rakyat agar mereka tetap memperoleh keuntungan yang layak.
Kepastian ini ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerja ke Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, Bahlil meninjau langsung kegiatan penambangan minyak rakyat dan berdialog dengan masyarakat setempat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menata aktivitas pertambangan rakyat agar tetap berjalan aman, berkelanjutan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Skema Harga 80 Persen dari ICP Demi Keberlanjutan
Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan negara, pemerintah menetapkan kebijakan pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari harga Indonesia Crude Price (ICP). Kebijakan ini dianggap menjadi solusi bagi persoalan yang selama ini dihadapi para penambang, terutama terkait ketidakpastian harga dan aturan yang jelas.
“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.
Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum bagi penambangan minyak rakyat di seluruh Indonesia. Melalui regulasi ini, kegiatan eksplorasi rakyat diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Dukungan dan Respons Positif dari Masyarakat
Kehadiran Menteri ESDM dalam kegiatan peninjauan tersebut disambut antusias oleh para penambang rakyat. Mereka mengaku lebih tenang dan optimistis setelah pemerintah turun langsung memberikan solusi nyata.
“Dulu kami takut-takut menambang, sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” kata Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat yang hadir dalam dialog bersama Menteri Bahlil.
Kebijakan ini tidak hanya menegaskan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menata sektor energi agar lebih berkeadilan. Pemerintah berharap, dengan adanya kepastian harga dan aturan yang jelas, para penambang dapat meningkatkan produksi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area operasi mereka.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Pengawasan dan Pendampingan
Bahlil menekankan bahwa penataan sektor minyak rakyat memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BUMD, hingga SKK Migas. Ia meminta agar semua elemen memperkuat koordinasi untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif bagi para penambang, sehingga kegiatan produksi berjalan sesuai standar keselamatan.
“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Bahlil.
Selain memastikan aspek ekonomi, pemerintah juga berfokus pada keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Kegiatan eksplorasi yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, sehingga diperlukan pengawasan ketat dan pembinaan yang berkelanjutan.
Harapan Pemerintah terhadap Kontribusi Energi Nasional
Melalui implementasi kebijakan harga yang lebih adil dan regulasi yang jelas, pemerintah berharap sektor minyak rakyat dapat menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Potensi besar dari sumur rakyat diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan lifting migas Indonesia jika dikelola dengan profesional dan terintegrasi.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut didampingi oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Bupati Musi Banyuasin M. Toha Tohet. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian energi berbasis rakyat.
Dengan langkah-langkah terukur ini, pemerintah menunjukkan komitmen nyata dalam menyejahterakan masyarakat penambang minyak sekaligus menjaga kedaulatan energi nasional. Diharapkan, kebijakan pembelian minyak rakyat dengan harga pasti dapat menjadi tonggak baru bagi pembangunan sektor energi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Indonesia.