Listrik

Tarif Listrik PLN November 2025 Semua Golongan Lengkap

Tarif Listrik PLN November 2025 Semua Golongan Lengkap
Tarif Listrik PLN November 2025 Semua Golongan Lengkap

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tetap stabil pada triwulan IV tahun 2025. Kebijakan ini berlaku sepanjang Oktober hingga Desember 2025, termasuk pekan 17–23 November 2025.

Stabilitas tarif ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan non-subsidi, mulai dari rumah tangga, bisnis, industri, hingga sektor pemerintahan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.

Tarif Listrik Rumah Tangga November 2025

Berikut tarif listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga selama November 2025:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif ini menunjukkan bahwa PLN mempertahankan harga konsisten untuk rumah tangga menengah hingga besar, sementara daya kecil RTM juga tetap stabil untuk mendukung ekonomi rumah tangga.

Tarif Listrik Bisnis dan Industri

Untuk pelanggan bisnis, tarif listrik PLN per November 2025 adalah sebagai berikut:

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Sementara itu, untuk pelanggan industri:

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Stabilitas ini mendukung sektor bisnis dan industri agar dapat merencanakan penggunaan energi tanpa khawatir terhadap fluktuasi tarif listrik yang tajam.

Tarif Listrik Pemerintah, Jalan Umum, dan Pelayanan Sosial

Bagi fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum, tarif per November 2025 adalah:

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Sedangkan untuk pelayanan sosial, tarif listrik adalah:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Kelompok sosial mendapatkan tarif yang lebih rendah, menyesuaikan daya dan kebutuhan, sehingga layanan energi tetap terjangkau untuk masyarakat rentan.

Tarif Subsidi Rumah Tangga

PLN juga menegaskan tarif listrik subsidi per November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Subsidi ini tetap diberlakukan agar rumah tangga berdaya kecil dapat mengakses listrik dengan harga terjangkau, menjaga kesejahteraan dan meringankan beban ekonomi.

Stabilitas Tarif untuk Mendukung Ekonomi Nasional

Dengan tarif listrik yang tidak berubah, pemerintah dan PLN berharap dapat menjaga konsumsi energi tetap terkendali. Kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat, bisnis, dan industri untuk merencanakan penggunaan listrik tanpa harus menghadapi lonjakan biaya mendadak.

Stabilitas tarif listrik merupakan salah satu strategi untuk mengendalikan inflasi, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini diharapkan tetap berlanjut hingga akhir triwulan IV 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index