DJP

DJP Perketat Pengawasan Pajak Sawit dan Dorong Integrasi Data

DJP Perketat Pengawasan Pajak Sawit dan Dorong Integrasi Data
DJP Perketat Pengawasan Pajak Sawit dan Dorong Integrasi Data

JAKARTA - Upaya pemerintah memperkuat disiplin perpajakan kembali mengemuka setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan para pengusaha batu bara dan sawit pada pekan lalu. 

Langkah ini menandai dorongan serius otoritas untuk memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi secara benar di tengah berbagai temuan ketidaksesuaian data.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan peringatan keras kepada ratusan pelaku usaha di sektor kelapa sawit menyusul temuan berbagai modus ketidaksesuaian data mulai dari underinvoicing hingga penggunaan faktur fiktif. 

Pemerintah menilai sektor strategis tersebut memerlukan tata kelola yang lebih bersih agar penerimaan negara tidak bocor.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah pemerintah, termasuk operasi gabungan Kemenkeu–Polri yang membongkar penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, bukan bertujuan untuk menebar ketakutan. 

Upaya itu, sambungnya, dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai koridor hukum sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Pertemuan dengan Ratusan Pelaku Usaha Sawit

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis sektor sawit di Kantor Pusat DJP pada Jumat, Purbaya meminta para pengusaha untuk terbuka jika menghadapi kendala di lapangan. 

Ia menilai komunikasi dua arah perlu dipertegas agar setiap persoalan bisa diselesaikan tanpa mengurangi kewajiban perpajakan.

"Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia," tegasnya, dikutip dari rilis DJP, Jumat (28/11/2025).

Purbaya, yang hadir secara mendadak dalam agenda tersebut, menekankan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, namun tetap menuntut kontribusi maksimal bagi kas negara. Karena itu, pemerintah ingin memastikan pengawasan berjalan dengan optimal.

"Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo [Dirjen Pajak] tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan bahwa otoritas pajak telah mengantongi data modus pelanggaran ekspor terbaru. 

Selain itu, DJP mengidentifikasi dugaan praktik penghindaran pajak lainnya seperti under-invoicing dan penggunaan faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif.

Imbauan Pembetulan Sukarela dan Penguatan Pengawasan

Bimo mengimbau para "raja sawit" tersebut untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pembetulan secara sukarela sebelum otoritas melangkah ke ranah penegakan hukum (gakkum). Upaya preventif dinilai lebih baik daripada langkah represif, selama wajib pajak memilih bekerja sama.

"Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh," kata Bimo.

Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa menghambat aktivitas ekonomi. Pendekatan ini dipilih agar tata kelola industri sawit menuju arah yang lebih transparan dan akuntabel tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN), termasuk Ketua Satgassus Herry Muryanto dan Wakil Ketua Novel Baswedan, serta perwakilan Kejaksaan RI. 

Kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstitusi semakin diperkuat demi mengamankan penerimaan negara.

Dorongan Integrasi Data Minerba untuk Optimalisasi Penerimaan

Selain sektor sawit, perhatian DJP juga diarahkan pada sektor pertambangan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mendorong supaya data Minerba-One yang dikelola Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa segera terintegrasi dengan Coretax milik otoritas pajak. 

Integrasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh data aktivitas tambang tersaji secara komprehensif.

Hal ini ditujukan agar seluruh data dapat dimanfaatkan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Selain itu, Bimo juga mengemukakan bahwa DJP telah sepakat dengan Ditjen Minerba untuk memasukkan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen kelengkapan pada saat mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan pelaksanaan kegiatan kolaborasi ini merupakan upaya bersama dalam mengelola kekayaan negara, baik oleh pemerintah selaku regulator maupun wajib pajak selaku pelaku kegiatan ekonomi dari sektor pertambangan mineral dan batubara.

“Pesan Pak Presiden kembali ke pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama membangun sistem ekonomi Indonesia yang berkeadilan, yaitu pentingnya prinsip gotong royong,” ujar Bimo, dikutip Jumat (28/11/2025).

Peningkatan Jumlah Wajib Pajak dan Kontribusi Sektor Minerba

Berdasarkan data internal DJP, dalam lima tahun terakhir jumlah populasi wajib pajak dari sektor pertambangan minerba cenderung meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertambahan sekitar 3%. Pada tahun 2021 terdapat sebanyak 6.321 wajib pajak hingga pada tahun 2025 tumbuh menjadi 7.128 wajib pajak.

Selain itu, penerimaan sektor pertambangan mineral logam mampu meningkat lebih dari 10 kali lipat dari sebesar Rp4 triliun (2016) menjadi Rp45 triliun (2024). Tren kenaikan ini menunjukkan potensi besar yang perlu dijaga melalui pengawasan yang lebih terarah.

Sedangkan penerimaan pajak sektor pertambangan batubara mengalami fluktuasi sejalan dengan pergerakan harga komoditas global. “Kami tidak bisa berdiri sendiri apabila tidak ada sumbangsih dari bapak ibu selaku pelaku ekonomi (sektor minerba) yang menyumbang 20 sampai 25 persen dari penerimaan negara,” ujar Bimo.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index