JAKARTA - Per 1 Desember 2025, konsumen di seluruh Indonesia menghadapi perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku serempak di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kenaikan ini tidak hanya dilakukan oleh PT Pertamina, tetapi juga oleh badan usaha swasta yang menyediakan BBM di pasar domestik.
Penyesuaian harga kali ini terutama terjadi pada produk BBM non subsidi, sementara jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dijual dengan harga lama. Langkah ini merupakan implementasi atas regulasi terbaru yang mengatur formula dasar penetapan harga BBM.
Pertamina dalam pengumuman resminya menjelaskan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menjadi revisi atas Kepmen sebelumnya terkait formula harga dasar BBM.
Penyesuaian dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pasar yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak global dan nilai tukar.
Kenaikan Terjadi di Hampir Semua Jenis BBM Non Subsidi
Di wilayah DKI Jakarta, harga terbaru Pertamax kini menjadi Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 12.200 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Turbo yang naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 13.750 per liter.
Jenis BBM lain seperti Pertamax Green 95 mengalami penyesuaian dari Rp 13.000 menjadi Rp 13.500 per liter. Produk diesel non subsidi juga tidak luput dari peningkatan harga. Dexlite naik menjadi Rp 14.700 per liter, atau naik dari Rp 13.900 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex yang masuk kategori diesel premium kini dibanderol Rp 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.200 per liter. Meskipun ada perubahan signifikan pada seluruh jenis non subsidi, harga Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi dipastikan tetap berada di angka Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Penegasan harga ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi untuk mengurangi tekanan bagi masyarakat pengguna harian.
SPBU Swasta Ikut Sesuaikan Harga Produk BBM
Tidak hanya Pertamina, SPBU swasta seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo Energy Indonesia juga telah memperbarui harga BBM mereka per 1 Desember 2025. Meski beberapa produk yang mereka jual tidak selengkap Pertamina, penyesuaian tetap dilakukan sesuai kondisi pasar dan aturan yang berlaku.
BP-AKR menaikkan harga BP 92 (RON 92) dari Rp 12.680 menjadi Rp 13.000 per liter. Produk premium mereka, BP Ultimate (RON 95), naik dari Rp 13.260 menjadi Rp 13.630 per liter. Untuk BBM diesel kualitas tinggi, BP Ultimate Diesel (CN 53) kini dijual Rp 15.250 per liter, meningkat dari Rp 14.410.
Shell Indonesia pun menyesuaikan seluruh produk unggulannya. Shell Super (RON 92) kini dibanderol Rp 13.000 per liter. Shell V-Power (RON 95) dijual Rp 13.630, sementara Shell V-Power Diesel (CN 51) mencapai Rp 15.250. Shell juga menetapkan harga Shell V-Power Nitro+ (RON 98) pada angka Rp 13.890 per liter.
Berbeda dari SPBU lain yang menaikkan harga, Vivo Energy Indonesia justru mencatat penurunan pada salah satu produknya. Revvo 92 kini dijual Rp 12.680 per liter, turun Rp 210 dari harga sebelumnya Rp 12.890 per liter. Meski begitu, Vivo tetap mengikuti pola penyesuaian harga pasar pada sebagian produknya.
Daftar Lengkap Harga BBM Nasional per 1 Desember 2025
Untuk memberikan referensi yang lebih jelas kepada konsumen, berikut daftar lengkap harga BBM terbaru yang berlaku di seluruh SPBU nasional:
Pertamina (DKI Jakarta)
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter
Pertamax (RON 92): Rp 12.750 per liter
Pertamax Green (RON 95): Rp 13.500 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.750 per liter
Dexlite: Rp 14.700 per liter
Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter
BP-AKR
BP 92 (RON 92): Rp 13.000 per liter
BP Ultimate (RON 95): Rp 13.630 per liter
BP Ultimate Diesel (CN 53): Rp 15.250 per liter
Shell
Shell Super (RON 92): Rp 13.000 per liter
Shell V-Power (RON 95): Rp 13.630 per liter
Shell V-Power Diesel (CN 51): Rp 15.250 per liter
Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp 13.890 per liter
Vivo
Revvo 92: Rp 12.680 per liter (turun Rp 210)
Penetapan harga baru ini menunjukkan dinamika pasar energi domestik yang terus menyesuaikan diri dengan kondisi global. Dengan harga BBM non subsidi yang kembali meningkat, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jenis BBM yang digunakan serta mempertimbangkan efisiensi pemakaian.