JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penipuan berbasis digital di sektor jasa keuangan semakin marak, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp11,1 triliun.
Modus yang paling banyak menjerat korban adalah penipuan transaksi belanja dan fake call.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan fake call dan social engineering.
Modus ini menargetkan masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berpendidikan tinggi.
Modus Penipuan Lain yang Perlu Waspadai
Selain transaksi belanja, penipuan melalui hadiah palsu, lowongan kerja, hingga phishing semakin banyak ditemukan. Kiki, sapaan Friderica, menekankan bahwa aktivitas scam ini tidak hanya menyasar uang, tetapi juga informasi pribadi masyarakat.
Love scam atau relationship scam juga menjadi perhatian serius. Modus ini menjerat korban melalui hubungan personal dan pesan digital, memanfaatkan rasa kesepian. Tren ini sudah menjadi pembahasan global antara regulator untuk meminimalisasi dampak finansial dan psikologis bagi masyarakat.
Data Kerugian dan Laporan Penipuan
Berdasarkan data OJK, penipuan transaksi belanja tercatat sebanyak 62.999 laporan dengan rata-rata kerugian Rp16,97 juta per kasus. Modus fake call menyusul dengan 38.498 laporan dan kerugian sekitar Rp1,5 triliun, rata-rata Rp36,07 juta per korban.
Penipuan investasi tercatat 24.139 laporan, menimbulkan kerugian Rp1,35 triliun dengan rata-rata Rp45,79 juta. Modus penipuan kerja mencapai 21.283 laporan (Rp704,50 miliar), sementara hadiah palsu sebanyak 17.481 laporan dengan kerugian Rp224,92 miliar.
Penipuan Media Sosial dan Digital Lainnya
Selain itu, penipuan melalui media sosial tercatat 16.945 laporan dengan kerugian Rp573 miliar. Phishing menyusul sebanyak 15.633 laporan (kerugian Rp598,61 miliar), social engineering 10.475 laporan (Rp384,89 miliar), dan pinjaman online fiktif 5.469 laporan dengan kerugian Rp43,35 miliar.
APK WhatsApp scam juga tercatat sebanyak 3.902 laporan, menyebabkan kerugian Rp136,98 miliar. Modus-modus ini menunjukkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap transaksi digital, terutama yang meminta data pribadi atau pembayaran di luar kanal resmi.
Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Kiki menekankan bahwa edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam melawan penipuan digital. OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berupaya memperkuat kesadaran masyarakat agar dapat mengenali berbagai modus penipuan dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Regulator juga mendorong kerja sama lintas lembaga untuk mengidentifikasi pelaku scam dan menghentikan aliran dana ilegal. Pendekatan ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas industri jasa keuangan digital di Indonesia.
Strategi Menghadapi Ancaman Digital Scam
Masyarakat disarankan selalu memverifikasi informasi, tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan melakukan transaksi melalui kanal resmi. Selain itu, bank dan penyedia layanan keuangan digital perlu memperkuat sistem keamanan dan monitoring untuk mencegah penyalahgunaan teknologi AI oleh scammer.
OJK juga terus melakukan asesmen terhadap tren penipuan terkini, termasuk mempelajari skema relationship scam dan teknik social engineering yang semakin kompleks. Pendekatan proaktif ini diharapkan mampu menekan kerugian masyarakat secara signifikan.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Penipuan digital di sektor jasa keuangan di Indonesia terus meningkat, dengan total kerugian Rp11,1 triliun hingga kini. Transaksi belanja palsu, fake call, investasi bodong, dan love scam menjadi modus utama.
Edukasi masyarakat, penguatan regulasi, dan kerja sama lintas lembaga menjadi strategi utama OJK dalam melindungi konsumen. Kesadaran digital menjadi kunci agar masyarakat dapat terhindar dari kerugian dan tetap aman dalam bertransaksi di era digital.