SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Layanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
Layanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada hari Senin. 

Layanan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi resmi dari akun X @tmcppoldametro, layanan dibuka pukul 08.00-14.00 WIB, dengan protokol yang tetap memperhatikan kesehatan pengunjung.

Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Masyarakat dapat mengakses layanan di lima titik, yakni:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Setiap lokasi dilengkapi petugas yang membantu proses administrasi mulai dari pengisian formulir hingga tes kesehatan dan psikologi bagi pemohon.

Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan SIM

Pemohon diharuskan membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing beserta fotokopi. Setelah itu, mereka diminta mengisi formulir dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi.

Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan dan Layanan Tambahan

Biaya perpanjangan SIM mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yakni:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Selain biaya resmi tersebut, pemohon juga perlu membayar:

Tes psikologi: Rp37.500

Asuransi: Rp50.000

Total biaya untuk perpanjangan SIM A atau C mencapai sekitar Rp167.500, termasuk semua layanan tambahan.

Khusus SIM B, Harus ke Satpas

Perlu diketahui, SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Hal ini dikarenakan dokumen SIM B diperuntukkan bagi kendaraan berat lebih dari 3,5 ton, sehingga proses administrasinya berbeda. Pemohon SIM B harus ke kantor Satpas untuk pengurusan perpanjangan.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling di Jakarta memudahkan warga yang memiliki kesibukan sehari-hari dan tidak bisa mengurus perpanjangan di Satpas. Selain menghemat waktu, sistem ini membantu mengurangi antrean di kantor utama.

Petugas juga memastikan semua pemohon mengikuti prosedur yang sesuai standar, termasuk pengecekan kesehatan dan psikologi, untuk menjaga keamanan berkendara.

Panduan Praktis bagi Pemohon

Sebelum datang ke gerai, pemohon disarankan menyiapkan:

SIM lama dan fotokopi KTP

Uang tunai sesuai tarif resmi

Memastikan SIM masih berlaku

Langkah ini membantu proses perpanjangan lebih cepat dan menghindari kendala administratif di lokasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index