RUPST Indokripto (COIN) Angkat Komisaris Baru dan Tahan Dividen

RUPST Indokripto (COIN) Angkat Komisaris Baru dan Tahan Dividen
PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) melakukan perombakan pada dewan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada Senin (15/6/2026). 

Dalam forum tersebut, para pemegang saham sepakat menerima pengunduran diri Silvano Winston Rumantir dari posisi komisaris dan menunjuk Aaron Ang Nio sebagai komisaris pengganti.

Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, mengungkapkan bahwa penyesuaian susunan dewan komisaris ini bertujuan meningkatkan pengawasan serta tata kelola perusahaan di tengah industri aset kripto yang kian dinamis.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi Bapak Silvano Winston Rumantir selama ini. Pada saat yang sama, kami menyambut kehadiran Bapak Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris. Kami meyakini perspektif baru ini akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di perseroan," ujar Ade dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Di samping perubahan komisaris, RUPST juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen. Seluruh laba bersih tahun buku 2025 dialokasikan sebagai laba ditahan dan cadangan umum untuk memperkuat struktur modal serta menjaga fleksibilitas keuangan perusahaan.

Ade menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil guna mendukung likuiditas serta pengembangan infrastruktur pada dua anak usaha COIN, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

"Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian. Kami memandang kas ini sebagai bekal penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha kami, dan memastikan Perseroan tetap tangguh menghadapi dinamika pasar," tuturnya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan visi perseroan dalam memperkuat fundamental bisnis jangka panjang. Manajemen COIN menegaskan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), fungsi pengawasan, dan prinsip kehati-hatian sangat krusial untuk menjaga kinerja perusahaan di tengah pasar kripto yang lebih menantang sepanjang tahun 2026.

Adapun susunan pengurus COIN setelah RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris John A. Prasetio – Komisaris Utama dan Komisaris Independen Aaron Ang Nio – Komisaris

Direksi Ade Wahyu – Direktur Utama Adri P. Martowardojo – Direktur Abraham Ardian Nawawi – Direktur

Selain keputusan di atas, RUPST juga telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, menerima laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta menerima realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum hingga akhir Desember 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index