Kredit Rp1 Triliun Tanpa Jaminan dari Bank DKI untuk Angkasa Pura I, CBA Desak Penyelidikan Hukum

Kamis, 10 April 2025 | 12:09:12 WIB
Kredit Rp1 Triliun Tanpa Jaminan dari Bank DKI untuk Angkasa Pura I, CBA Desak Penyelidikan Hukum

JAKARTA – Bank DKI kembali menjadi sorotan publik usai laporan mengenai pemberian fasilitas kredit sebesar Rp1 triliun kepada PT Angkasa Pura I tanpa jaminan mengemuka. Pinjaman jumbo yang diberikan sejak Desember 2020 ini dinilai sangat berisiko dan bisa mengancam kestabilan keuangan Bank DKI, terlebih jika terjadi kredit macet.

Kritik tajam datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menyebut keputusan jajaran direksi Bank DKI ini sebagai tindakan nekat yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencoreng kredibilitas bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Apalagi kredit yang diberikan Bank DKI kepada PT Angkasa Pura I tanpa ada jaminan apapun. Bisa-bisa Bank DKI tergerus kekayaan sendiri,” ujar Uchok.

Potensi Kredit Macet, Modal Bank Terancam

Menurut Uchok, angka kredit sebesar Rp1 triliun bukanlah angka kecil. Jika dana sebesar itu menjadi kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap neraca keuangan Bank DKI.

“Bisa-bisa Bank DKI menangis lantaran modalnya susut dan PT Angkasa Pura I bisa tersenyum ketika terjadi kredit macet,” kata Uchok lagi.

Uchok menekankan bahwa langkah pemberian kredit tanpa jaminan ini sangat tidak sebanding dengan perlakuan yang diterima oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap kali kesulitan mendapatkan akses kredit, apalagi jika tanpa agunan.

“Coba kalau pedagang kecil seperti UMKM yang minta fasilitas kredit ke Bank DKI tanpa jaminan, barangkali susah atau tidak dikasih,” pungkasnya.

CBA Desak Kejati DKI Usut Dugaan Penyimpangan

Merespons temuan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit tersebut. Menurut Uchok, diperlukan audit menyeluruh terhadap proses analisis kredit yang dilakukan pihak Bank DKI.

“Kami dari CBA meminta aparat hukum seperti Kejati DKI Jakarta untuk melakukan penyelidikan atas kredit tanpa jaminan dari Bank DKI kepada PT Angkasa Pura I,” tegas Uchok.

CBA menilai keberanian direksi Bank DKI menggelontorkan dana sebesar itu tanpa jaminan memperlihatkan lemahnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan publik.

“Ini memperlihatkan betapa beraninya jajaran direksi Bank DKI, biarpun nantinya bakal mengorbankan Bank DKI sendiri,” ujarnya.

Kredit Bernilai Triliunan, Tapi Diabaikan Saat Lebaran?

Selain kritik terhadap pemberian kredit, Bank DKI juga dikecam karena mengalami gangguan layanan perbankan saat momen penting Idulfitri. Banyak nasabah mengeluhkan transaksi yang terhambat karena sistem perbankan yang tidak berjalan normal.

Hal ini dinilai kontras dengan keberanian pihak manajemen dalam memberikan kredit triliunan rupiah tanpa jaminan. Kegagalan Bank DKI dalam memberikan pelayanan optimal kepada nasabah di hari besar agama semakin memperburuk citra institusi tersebut.

Detail Perjanjian Kredit

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fasilitas kredit senilai Rp1 triliun diberikan oleh Bank DKI kepada PT Angkasa Pura I pada 18 Desember 2020, dengan jangka waktu perjanjian selama 36 bulan, atau hingga 17 Desember 2023.

Perjanjian tersebut mencakup masa grace period dan masa penarikan kredit masing-masing selama 2 tahun 6 bulan sejak ditandatangani. Belum diketahui apakah selama masa tersebut, angsuran atau pembayaran kembali kredit telah dilakukan sesuai perjanjian atau mengalami kendala.

Desakan Transparansi dan Evaluasi Kinerja Direksi

Kasus ini juga menimbulkan desakan agar jajaran direksi dan komisaris Bank DKI bertanggung jawab secara profesional. Beberapa pihak bahkan mendorong agar mereka mengundurkan diri demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan milik daerah.

Sebelumnya, CBA juga telah menyarankan agar direksi Bank DKI mundur karena dianggap telah mencoreng nama baik Gubernur DKI Jakarta dan mengelola bank secara tidak profesional, terutama setelah gangguan layanan saat libur Lebaran.

Terkini

7 Jenis Tabungan BCA, Biaya Admin, dan Bunganya

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

Alasan Shopee PayLater Tidak Bisa Digunakan dan Solusinya

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

Asuransi Mobil All Risk: Manfaat, Jenis, dan Keutungannya

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

10 Makanan Pencegah Kanker, Pasti Dibenci Sel Tumor Ganas!

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB

12 HP Gaming Murah 2025, Andal tanpa Mahal

Rabu, 10 September 2025 | 18:39:08 WIB