Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu: Meningkatnya Risiko Korban Jiwa di Sumatera Utara

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:52:24 WIB
Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu: Meningkatnya Risiko Korban Jiwa di Sumatera Utara

JAKARTA - Kurangnya pengamanan di beberapa perlintasan kereta api di Indonesia, khususnya di kawasan Sumatera Utara, kembali menelan korban jiwa. Kali ini, peristiwa tragis terjadi di jalur perlintasan kereta api Kuala Tanjung – Bandar Tinggi, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu yang berada di kawasan Simpang Durian, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan lampu Neng Nong (lampu peringatan untuk kendaraan dan pejalan kaki) ini telah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Dalam insiden terbaru ini, seorang korban jiwa dilaporkan tewas setelah tertabrak kereta api yang melintas di kawasan tersebut.

Kondisi Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Menurut laporan, perlintasan kereta api yang terletak di Simpang Durian ini merupakan salah satu titik yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengamanan yang memadai. Meskipun berada di jalur yang cukup padat, perlintasan ini hanya mengandalkan tanda-tanda jalan yang tidak cukup efektif untuk mengingatkan pengendara kendaraan maupun pejalan kaki mengenai keberadaan kereta api yang akan melintas.

Ketiadaan palang pintu yang berfungsi untuk membatasi jalur kereta api dan jalan raya menjadi penyebab utama meningkatnya potensi kecelakaan di area tersebut. Selain itu, lampu Neng Nong yang seharusnya memberikan sinyal peringatan untuk berhenti atau waspada juga tidak tersedia, sehingga membuat kondisi di perlintasan tersebut semakin berisiko bagi para pengguna jalan.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan serupa di perlintasan-perlintasan yang tidak dilengkapi pengamanan yang memadai. "Ketika ada kecelakaan, kami tidak hanya merasakan kesedihan, tetapi juga kecemasan. Perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan lampu peringatan adalah celah besar yang harus segera diperbaiki," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pentingnya Pengamanan di Perlintasan Kereta Api

Perlintasan kereta api yang tidak terjaga atau tidak dilengkapi dengan fasilitas pengamanan yang memadai memang menjadi perhatian serius. Selain palang pintu, lampu peringatan yang berfungsi dengan baik sangatlah penting untuk memberikan tanda kepada para pengendara kendaraan maupun pejalan kaki tentang adanya kereta api yang melintas. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat berujung pada kehilangan nyawa.

Ahli keselamatan transportasi, Dr. Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa pengamanan perlintasan kereta api adalah hal yang sangat penting dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di Indonesia. “Perlintasan tanpa palang pintu atau pengaman lainnya sangat rentan terhadap kecelakaan, terutama di jalur kereta api yang sering dilalui kereta dengan kecepatan tinggi. Kehadiran palang pintu dan sistem peringatan seperti lampu Neng Nong dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa,” ujarnya.

Tanggapan dari PT KAI

Terkait dengan kecelakaan ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan bahwa mereka terus berupaya meningkatkan pengamanan di semua perlintasan kereta api, termasuk yang berada di kawasan Batu Bara. Namun, pihak PT KAI juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperbaiki kondisi infrastruktur di sekitar perlintasan kereta api.

“Kami menyadari bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa perlintasan kereta api yang ada sudah dilengkapi dengan fasilitas pengamanan yang memadai. Namun, pengawasan dan kesadaran masyarakat juga sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan,” ujar Kepala Humas PT KAI Divre I Sumut, Joko Prasetyo.

Upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menanggapi serius masalah keselamatan perlintasan kereta api di wilayah mereka. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, Zainal Abidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan sedang melakukan koordinasi dengan PT KAI serta pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengamanan.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi lebih intens dengan PT KAI dan pihak kepolisian untuk segera membenahi perlintasan-perlintasan yang belum dilengkapi dengan fasilitas pengaman yang memadai. Kami juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api,” ujar Zainal Abidin.

Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Selain peningkatan fasilitas pengamanan, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. PT KAI Divre I Sumut, bersama dengan pemerintah daerah, terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukasi.

Salah satu program yang sedang digencarkan adalah kampanye keselamatan di perlintasan kereta api, yang bertujuan untuk mengingatkan warga tentang bahaya yang dapat terjadi apabila tidak mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan meminimalisir risiko terjadinya korban jiwa.

Perlunya Langkah Cepat untuk Menangani Isu Keselamatan

Perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan fasilitas pengamanan yang memadai, seperti lampu Neng Nong, telah terbukti menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan di sejumlah daerah, termasuk di Batu Bara, Sumatera Utara. Kejadian tragis yang menelan korban jiwa ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan pengamanan di setiap perlintasan kereta api.

Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api juga sangat penting. Selain itu, kerjasama antara pemerintah, PT KAI, dan pihak terkait lainnya diperlukan untuk memastikan bahwa setiap perlintasan kereta api di Indonesia dilengkapi dengan fasilitas pengamanan yang memadai demi melindungi keselamatan masyarakat.

Terkini

Cara Menghitung Tarif Pajak PPH 21 2025

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:52 WIB

Kesehatan Mental Adalah: Pentingnya Bagi Kesehatan Tubuh!

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB

Cara Menabung Emas di Pegadaian: Syarat dan Manfaat

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB