Konsolidasi BUMN Asuransi, Dari 15 Hanya Tersisa Tiga

Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:16:26 WIB
Konsolidasi BUMN Asuransi, Dari 15 Hanya Tersisa Tiga

JAKARTA - Rencana besar tengah disiapkan pemerintah melalui Danantara terkait restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor asuransi. Jika saat ini terdapat 15 perusahaan asuransi pelat merah, ke depan jumlah tersebut diproyeksikan akan menyusut drastis hingga hanya menyisakan tiga entitas. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kinerja yang selama ini membelit mayoritas BUMN asuransi dan sekaligus memperkuat daya saing industri di level nasional.

Managing Director sekaligus Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, menuturkan bahwa konsolidasi merupakan upaya yang tak bisa dihindari. Menurutnya, sebagian besar BUMN asuransi tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga sulit bersaing dengan perusahaan swasta. Karena itu, opsi penggabungan dan perampingan dinilai menjadi solusi strategis.

“Yang sedang kita pikirkan di Danantara, kita punya 15 asuransi, State Owned Enterprises Asuransi BUMN. I hate to admit, majority are not working well, to say secara lebih ini ya Bapak Ibu ya kalau mau dibilangin nggak enaknya we need to do something lah. Nah, dari 15 itu kemungkinan kita hanya pengin pertahankan tiga,” ungkap Reza dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30 September 2025).

Konsolidasi dalam Beberapa Tahun ke Depan

Reza menambahkan, proses konsolidasi ini tidak akan berlangsung instan. Ia menyebut target waktunya adalah dalam kurun beberapa tahun ke depan. Meskipun begitu, detail kapan dimulainya proses merger atau likuidasi perusahaan belum bisa dipastikan.

“Dan juga pengin bisa me-retain as much as possible domestically ya bisnis asuransi ini. Nah ini akan terjadi within the next few years. Ini lagi dalam proses, kita tunggu saja ya,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk menyehatkan portofolio BUMN yang tersebar di berbagai sektor. Tidak sedikit perusahaan pelat merah yang dinilai kurang efisien, bahkan membebani anggaran negara. Dengan konsolidasi, diharapkan BUMN asuransi dapat memiliki fundamental bisnis yang lebih solid dan mampu bersaing secara sehat dengan perusahaan swasta.

Hasil Kajian Fundamental Bisnis

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, juga pernah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian menyeluruh atau fundamental business review terhadap seluruh BUMN asuransi. Dari hasil evaluasi itu ditemukan sejumlah perusahaan asuransi pelat merah yang masih beroperasi dalam skala kecil dan tidak cukup kompetitif.

“Banyak BUMN yang menjalankan bisnis asuransi, tetapi skalanya kecil dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan swasta. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena ujungnya bisa merugikan ekosistem industri,” kata Dony.

Dorongan Perkuat Industri Asuransi Nasional

Rencana pemangkasan jumlah BUMN asuransi hingga tinggal tiga perusahaan dinilai penting untuk menciptakan konsolidasi industri yang lebih sehat. Dengan skala bisnis yang lebih besar setelah penggabungan, diharapkan perusahaan asuransi pelat merah memiliki daya tahan lebih baik menghadapi gejolak ekonomi maupun persaingan global.

Selain itu, konsolidasi ini juga diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat modal, serta memperbaiki tata kelola perusahaan. Tujuannya bukan hanya agar BUMN asuransi dapat bertahan, melainkan juga agar mampu menjadi motor penggerak industri asuransi nasional.

Dalam jangka panjang, langkah ini sejalan dengan arah transformasi BUMN yang digagas oleh Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir. Restrukturisasi bukan hal baru, mengingat sebelumnya sektor lain seperti perbankan dan konstruksi juga telah melalui proses konsolidasi demi meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meski begitu, proses konsolidasi tentu tidak lepas dari tantangan. Salah satu isu utama adalah bagaimana nasib karyawan di perusahaan asuransi yang akan digabung atau dilebur. Reorganisasi perusahaan kerap menimbulkan kekhawatiran akan adanya pengurangan tenaga kerja.

Selain itu, integrasi sistem, budaya kerja, dan manajemen risiko juga perlu dipersiapkan dengan matang. Jika tidak, konsolidasi justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, langkah pemerintah bersama Danantara akan sangat bergantung pada strategi implementasi yang hati-hati dan inklusif.

Harapan Pasar dan Industri

Pelaku industri menilai, restrukturisasi BUMN asuransi menjadi kesempatan emas untuk mengembalikan kepercayaan pasar terhadap perusahaan asuransi milik negara. Selama ini, sejumlah kasus gagal bayar dan kinerja buruk telah mencoreng citra BUMN asuransi di mata masyarakat.

Dengan hanya menyisakan tiga perusahaan yang kuat dan sehat, diharapkan BUMN asuransi ke depan tidak hanya bertahan tetapi juga tumbuh menjadi pilar utama dalam melayani kebutuhan proteksi masyarakat dan dunia usaha di Indonesia.

Konsolidasi BUMN asuransi menjadi isu krusial dalam beberapa tahun ke depan. Dari 15 perusahaan pelat merah yang ada saat ini, hanya tiga yang akan dipertahankan. Langkah ini dipandang sebagai strategi berani untuk memperkuat industri asuransi nasional sekaligus menyehatkan ekosistem BUMN.

Keberhasilan restrukturisasi akan bergantung pada proses implementasi yang tepat. Jika berjalan sesuai rencana, transformasi ini dapat menjadi momentum kebangkitan BUMN asuransi untuk kembali dipercaya masyarakat dan lebih siap bersaing dengan perusahaan swasta maupun asing.Rencana besar tengah disiapkan pemerintah melalui Danantara terkait restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor asuransi. Jika saat ini terdapat 15 perusahaan asuransi pelat merah, ke depan jumlah tersebut diproyeksikan akan menyusut drastis hingga hanya menyisakan tiga entitas. Langkah ini diharapkan mampu mengatasi persoalan kinerja yang selama ini membelit mayoritas BUMN asuransi dan sekaligus memperkuat daya saing industri di level nasional.

Managing Director sekaligus Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, menuturkan bahwa konsolidasi merupakan upaya yang tak bisa dihindari. Menurutnya, sebagian besar BUMN asuransi tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga sulit bersaing dengan perusahaan swasta. Karena itu, opsi penggabungan dan perampingan dinilai menjadi solusi strategis.

Terkini