JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di tingkat provinsi sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi berbasis desa.
Konteks Pembentukan Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk membentuk koperasi di setiap desa sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Dalam rapat terbatas pada 3 Maret 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koperasi desa sebagai solusi untuk mengatasi masalah ekonomi di pedesaan, termasuk jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir. “Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” jelas Presiden Prabowo .
Peran Pemprov Sulsel dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih
Sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat provinsi. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini akan melibatkan seluruh desa di Sulsel. “Kami akan memastikan setiap desa di Sulsel memiliki koperasi yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.
Dalam upaya tersebut, Pemprov Sulsel telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa untuk menyusun rencana aksi pembentukan koperasi. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pendirian koperasi, termasuk melalui dana desa dan alokasi anggaran daerah.
Fasilitas dan Dukungan Pemerintah untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga memberikan dukungan signifikan untuk keberhasilan program ini. Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, mengungkapkan bahwa setiap koperasi desa akan dilengkapi dengan fasilitas multifungsi, seperti kantor koperasi, outlet penjualan sembako, unit simpan pinjam, klinik desa, gudang penyimpanan hasil pertanian, dan truk logistik. “Pemerintah mempersiapkan investasi sebesar Rp 3-5 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih,” kata Panel .
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara efektif dan efisien. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup pengetahuan dan keterampilan terkait proses bisnis dan model bisnis koperasi. “Kemenkop juga nantinya memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi,” ungkap Ferry .
Proses Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulsel dimulai dengan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa.