Simulasi di atas menggunakan suku bunga 6% per tahun dengan sistem anuitas dan biaya administrasi maksimal Rp150.000. Radar Pena
Syarat Pengajuan KUR BNI 2025
Untuk mengajukan pinjaman KUR BNI 2025, calon debitur harus memenuhi persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.
Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.
NPWP untuk pengajuan kredit lebih dari Rp50 juta.
Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan.
KUR tetap dapat diajukan walaupun calon debitur sedang menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk tujuan produktif, dan/atau Kartu Kredit, asalkan dalam kondisi lancar.
Proses Pengajuan KUR BNI 2025
Proses pengajuan KUR BNI 2025 dapat dilakukan melalui platform digital BNI UMKM Hub, yang memudahkan pelaku usaha dalam mengakses informasi dan mengajukan pinjaman secara online. BNI juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan untuk membantu pelaku UMKM dalam proses pengajuan dan pengelolaan pinjaman.
Komitmen BNI terhadap Pengembangan UMKM
BNI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Indonesia melalui berbagai program pembiayaan yang inovatif dan aksesibel. Dengan adanya program KUR 2025, BNI berharap dapat membantu pelaku UMKM dalam mengatasi kendala modal dan mempercepat pertumbuhan usaha mereka. "Dengan tenor fleksibel, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengatur keuangan mereka," ujar Budi Rahardjo, Kepala Divisi Pembiayaan Mikro BNI.
Program KUR BNI 2025 merupakan solusi pembiayaan yang tepat bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha. Dengan suku bunga rendah, tenor fleksibel, dan proses pengajuan yang mudah, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.