TREVEL

Pecatan Polisi di Jember Terlibat Penipuan Berujung Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Pecatan Polisi di Jember Terlibat Penipuan Berujung Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Pecatan Polisi di Jember Terlibat Penipuan Berujung Kerugian Ratusan Juta Rupiah

JAKARTA - Seorang mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Mapolres Jember, Andika Ridarta, kini kembali menyita perhatian publik setelah tersandung kasus penipuan. Pria berusia 42 tahun ini, yang kini berdomisili di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, dilaporkan telah menipu seorang wanita asal Jember hingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Andika, yang sebelumnya diberhentikan dari kepolisian dengan tidak hormat atau desersi, kini menghadapi masalah hukum serius.

Kasus penipuan ini mulai terungkap ketika korban, Tamara (29), seorang warga Kecamatan Gebang, Jember, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jember pada Senin (3/3/2025). Tamara mengajukan laporan resmi atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Andika dengan dalih investasi bisnis Event Organizer (EO) serta tour and travel. Modus penipuan yang dilakukan Andika memang cukup meyakinkan, dan Tamara menjadi salah satu korban dari aksi kejahatannya.

Menurut keterangan polisi, Tamara tergiur dengan tawaran bisnis Andika yang menjanjikan keuntungan besar dari investasi di bidang EO dan tour travel. "Andika menawarkan kepada saya investasi dengan keuntungan yang sangat menjanjikan," kata Tamara saat diwawancarai oleh Rubic News. "Awalnya, semua berjalan lancar, namun ketika saya memutuskan menambah investasi, dia mulai menarik diri dan sulit dihubungi."

Dalam laporan tersebut, Tamara menjelaskan bahwa Andika berhasil meyakinkannya untuk menginvestasikan sejumlah besar uang dengan dalih untuk pengembangan usaha EO dan perjalanan wisata miliknya. Setelah beberapa waktu, Tamara mulai merasakan kejanggalan karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana dan Andika menghilang tanpa kabar.

Kapolres Jember, AKBP Ahmad Faisal, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari Tamara dan saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam. "Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat," ujar AKBP Ahmad Faisal. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran investasi yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan," tambahnya.

Ini bukan pertama kalinya Andika terlibat dalam kasus penipuan. Berdasarkan catatan kepolisian, Andika merupakan residivis yang sebelumnya pernah melakukan beberapa tindak pidana serupa. Dia bahkan sudah dikenal sebagai sosok yang sering kali memanfaatkan posisinya sebagai mantan polisi untuk mendapatkan kepercayaan dari calon korbannya. "Sebagai mantan anggota polisi, Andika menggunakan statusnya itu untuk meyakinkan korban," ungkap salah satu sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Andika sebelumnya diberhentikan dari kepolisian karena berbagai pelanggaran yang dilakukannya selama bertugas. Tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin membawanya ke pemberhentian secara tidak hormat. Setelah keluar dari kepolisian, Andika pun beberapa kali berurusan dengan hukum terkait kasus penipuan dan kejahatan lainnya.

Kasus ini menambah deretan panjang masalah yang menjerat Andika dan menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi. Tamara yang kini menyesali keputusannya untuk mempercayai Andika, berharap agar pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya berharap hanya keadilan. Saya ingin agar uang yang saya investasikan bisa kembali," harap Tamara sembari menahan kesedihannya.

Rasa empati dari masyarakat pun mengalir deras kepada Tamara. Tak sedikit dari masyarakat Jember yang ikut prihatin atas kejadian yang menimpanya dan memberikan dukungan moril. Banyak yang berharap aparat penegak hukum dapat secepatnya menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan penipuan.

Penipuan dengan modus investasi memang bukan hal baru di Indonesia. Banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa memperhatikan adanya risiko. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas terkait secara rutin mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Ahli keuangan, Dimas Pramudya, menegaskan pentingnya cek ulang terhadap latar belakang sebuah perusahaan atau individu sebelum mengucurkan dana investasi. "Informasi dan transparansi adalah hal yang mutlak harus ada dalam sebuah investasi. Jika ada tawaran yang terdengar terlalu bagus, maka patut untuk dicurigai," ujar Dimas kepada media.

Kasus Andika Ridarta ini kiranya dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat umum. Kesadaran akan penipuan dan pentingnya melakukan due diligence atau uji kelayakan sebuah investasi harus terus digalakkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihak kepolisian Jember saat ini masih memburu Andika yang keberadaannya belum diketahui. Dengan sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, mereka optimis dapat menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat. Sementara itu, Tamara dan korban lainnya dihimbau untuk tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang guna mendapat perkembangan dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index